Dugaan Korupsi BUMD Cilacap: Kejati Jawa Tengah Geledah Tiga Lokasi, Kerugian Capai Rp 237 Miliar

Bagikan :
Dugaan Korupsi BUMD Cilacap Kejati Jawa Tengah Geledah Tiga Lokasi, Kerugian Capai Rp 237 Miliar
Dugaan Korupsi BUMD Cilacap Kejati Jawa Tengah Geledah Tiga Lokasi, Kerugian Capai Rp 237 Miliar(sumber gambar : pixabay/sajinka2)

Kabarjawa – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terus menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Cilacap, PT Cilacap Segera Artha.

Dalam upaya mengungkap kasus ini, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni Kota Semarang, Jakarta Utara, dan Surakarta. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti yang bisa memperkuat penyelidikan.

Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 237 Miliar

Kasus yang sedang diselidiki ini berkaitan dengan transaksi pembelian tanah seluas 700 hektar oleh PT Cilacap Segera Artha dari PT Rumpun Sari Antan.

Dugaan penyimpangan dalam transaksi ini berpotensi merugikan negara hingga Rp 237 miliar. Penyidik masih terus menelusuri apakah ada unsur penyalahgunaan wewenang atau mark-up harga dalam proses pembelian lahan tersebut.

Profil Perusahaan yang Terlibat dalam Kasus

PT Cilacap Segera Artha merupakan BUMD yang dibentuk pada 1 Maret 2023, hasil merger antara Perumda Kawasan Industri Cilacap dan Perusda Serba Usaha.

Pembentukan perusahaan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 dengan tujuan mengelola kawasan industri serta berbagai usaha daerah lainnya.

Di sisi lain, PT Rumpun Sari Antan adalah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan dan memiliki afiliasi dengan PT Rumpun di bawah Yayasan Rumpun Diponegoro.

Saat ini, penyidik masih menelusuri lebih lanjut hubungan antara kedua perusahaan tersebut dalam transaksi tanah yang diduga bermasalah ini.

Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Meskipun sejumlah dokumen transaksi telah disita dalam penggeledahan, pihak Kejati Jawa Tengah belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai modus operandi yang digunakan dalam kasus ini.

Tim penyidik terus berupaya mengumpulkan bukti tambahan guna memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sumber dari Kejati Jawa Tengah menyatakan bahwa mereka masih mendalami keterlibatan pihak-pihak tertentu yang mungkin berperan dalam dugaan korupsi ini. Jika ditemukan bukti yang cukup kuat, para pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Kasus dugaan korupsi di PT Cilacap Segera Artha menjadi perhatian serius, mengingat besarnya potensi kerugian negara. Kejati Jawa Tengah berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini agar pihak-pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.(Kabarjawa)

 

Berita Terbaru

Tempat Angker Tegal Terbaru 2025
Daftar Tempat Angker di Tegal, Jawa Tengah Terbaru: Banyak Penunggunya, Termasuk Pengikut Nyi Roro Kidul?
Tempat Pertapaan Soekarno
Jarang Diketahui, Inilah Daftar Tempat Pertapaan Soekarno: Alas Ketonggo, Goa Ratu, dll
Tempat Sewa Mobil Jogja Lebaran 2025
Daftar Tempat Sewa Mobil Jogja untuk Mudik Lebaran 2025: Banyak Pilihan, Cek Lokasinya
Jadwal Bank Lebaran 2025
Jadwal Bank Saat Lebaran 2025 BRI, BNI, Mandiri: Tutup & Operasional Buka Lagi Tanggal Berapa?
Twibbon Twibbon Lailatul Qadar 2025
LINK Twibbon Lailatul Qadar 2025: Unik & Estetik, Posting di 10 Hari Terakhir Ramadhan 1446H!

Terpopuler

Rekomendasi Toples Lebaran 2025 Murah
Rekomendasi Toples Lebaran 2025: Aesthetic, Mewah tapi Murah Mulai 40 Ribuan
Profil Gus Akira
Lagi Viral, Profil Gus Akira: Silsilah Keluarga hingga Riwayat Pekerjaan
Bidan Rita Viral
Viral di TikTok, Siapa Bidan Rita? Sosok Wanita Jadi Omongan sampai Sekarang
Link Prank Pengumuman SNBP 2025
SNBP Fake 2025: Lagi Viral Link Prank Pengumuman Kelulusan, Begini Cara Membuatnya
Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Gaji Fantastis! Ini 9 Instansi Sepi Peminat dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2025