DPUPESDM DIY Sanksi Kontraktor jika Hasil Investigasi Temukan Kelalaian di Kecelakaan Maut Jalan Godean

Bagikan :
Lokasi kecelakaan maut jalan Godean yang tewaskan pemotor. (Foto: Polsek Godean)
Lokasi kecelakaan maut jalan Godean yang tewaskan pemotor. (Foto: Polsek Godean)

Yogyakarta, KabarJawa.com – DPUPESDM DIY membuka kemungkinan sanksi kepada penyedia jasa konstruksi apabila investigasi atas kecelakaan maut di Jalan Godean Km 9, Sleman, menemukan adanya pelanggaran terhadap standar operasional keselamatan kerja.

Kepala DPUPESDM DIY Anna Rina Herbranti mengatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi final terkait kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar berusia 17 tahun pada Senin (27/7) malam. Namun, ia menegaskan sanksi akan diberikan apabila terbukti terdapat kelalaian fatal dalam pengamanan lokasi pekerjaan.

Baca juga  Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Polisi Bekuk di Rumah Baru yang Belum Lunas

“Jika berdasarkan investigasi final terbukti terdapat unsur kelalaian fatal terkait pengabaian SOP keselamatan, DPUPESDM DIY akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Anna.

Sembari menunggu hasil investigasi, DPUPESDM langsung memperketat standar keselamatan di seluruh proyek jalan melalui instruksi penerapan Zero Hazard Site.

Seluruh penyedia jasa diwajibkan menambah penerangan, memasang rambu pemantul cahaya, memastikan pengaturan lalu lintas memadai, serta memperkuat mitigasi risiko pada pekerjaan yang belum selesai.

Lokasi kecelakaan sendiri berada di ruas Jalan Demakijo–Kebon Agung 1 yang saat itu sedang dilakukan perbaikan saluran irigasi melintang.
Setelah saluran diperbaiki, area ditimbun menggunakan agregat sebelum nantinya ditutup dengan Campuran Aspal Panas setelah memenuhi persyaratan teknis.

DPUPESDM menyebut tanda peringatan telah dipasang di lokasi. Meski demikian, kejadian tersebut dinilai menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan proyek jalan di DIY.

Sebagai penanganan awal, penutupan lubang pada ruas tersebut dilakukan sehari setelah kejadian untuk mengurangi potensi risiko bagi pengguna jalan.

Selain melakukan evaluasi internal, pemerintah juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi area proyek dan mematuhi batas kecepatan yang direkomendasikan, yakni 40 kilometer per jam di ruas jalan provinsi.***

Baca juga  Ancaman El Nino Godzilla Menguat, BPBD Bantul Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan dan Siapkan 400 Tangki Air

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Messi memimpin Argentina juara Piala Dunia 2022 setelah menang adu penalti atas Prancis dalam final dramatis di Qatar.
Pada Tahun Berapa Messi Memimpin Argentina Meraih Gelar Piala Dunia?
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional