Kabarjawa – Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 2025, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. SE ini mengatur jadwal pembelajaran selama Ramadan, termasuk pengaturan libur awal dan akhir bulan puasa. Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tengah menyiapkan program tugas dan kegiatan khusus yang mendukung pengembangan keagamaan siswa selama masa libur Ramadan. Langkah ini diharapkan mampu memaksimalkan waktu siswa untuk belajar secara mandiri, baik di rumah, tempat ibadah, maupun lingkungan masyarakat.
Jadwal Libur dan Pembelajaran Ramadan 2025
Sesuai dengan edaran yang diterbitkan, jadwal pembelajaran selama Ramadan 2025 diatur sebagai berikut:
- Libur Awal Ramadan: 27-28 Februari, serta 3-5 Maret 2025.
- Pembelajaran di Sekolah: 6-25 Maret 2025.
- Libur Akhir Ramadan dan Idul Fitri: 26-28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.
- Kembali ke Sekolah: 9 April 2025.
Dengan pembagian waktu tersebut, siswa diberikan kesempatan untuk belajar secara mandiri maupun mengikuti kegiatan di sekolah atau tempat pendidikan keagamaan selama dua pekan sebelum libur Idul Fitri.
Tugas dan Kegiatan Selama Libur
Dispendik Surabaya berkomitmen untuk memastikan siswa tetap produktif selama masa libur awal Ramadan. Program yang sedang dirancang mencakup tugas literasi keagamaan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman agama siswa. Beberapa kegiatan yang diusulkan antara lain:
- Tadarus Al-Qur’an: Membaca dan memahami ayat-ayat suci Al-Qur’an.
- Kultum (Kuliah Tujuh Menit): Siswa dapat menyampaikan ceramah singkat untuk melatih kemampuan berbicara di depan umum.
- Lomba Tahfidz: Kompetisi hafalan ayat-ayat Al-Qur’an.
- Tugas Literasi Keagamaan: Siswa diberi tugas membaca buku keagamaan dan membuat ringkasan atau refleksi.
Untuk siswa yang menganut agama selain Islam, Pemkot Surabaya akan menyiapkan kegiatan yang relevan dengan keyakinan mereka. Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi seluruh siswa.
Target Penyelesaian Program
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menyatakan bahwa program khusus selama libur Ramadan ini sedang dalam tahap finalisasi dan melibatkan berbagai pihak seperti K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah), MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), dan KKG (Kelompok Kerja Guru).
Seluruh model belajar di rumah selama libur Ramadan ditargetkan selesai dirumuskan pada akhir Januari 2025, agar dapat diterapkan tepat waktu pada Maret 2025.
Upaya Dispendik Surabaya untuk memanfaatkan libur Ramadan dengan program pendidikan berbasis keagamaan adalah langkah positif yang mendukung pembentukan karakter siswa.
Dengan jadwal yang telah dirancang, siswa diharapkan tetap aktif, produktif, dan mampu memperdalam nilai-nilai agama selama bulan yang penuh berkah ini.
Program ini juga mencerminkan komitmen Pemkot Surabaya dalam memberikan perhatian yang setara bagi seluruh siswa lintas agama, sehingga tercipta harmoni dan toleransi di masyarakat.(Kabarjawa)