
KABAR JAWA – Kepolisian Semarang telah memulai Operasi Keselamatan Candi 2025.
Ini merupakan kegiatan yang digelar demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan berlalu lintas.
Selain itu, operasi ini juga termasuk upaya mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.
Adapun operasi ini berlangsung dari 10 Februari hingga 23 Februari 2025 mendatang.
Artinya, selama dua pekan ini, masyarakat harus mematuhi aturan berkendara yang berlaku, jika tidak ingin kena tilang.
Ada pula beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama razia serta lokasi-lokasi yang sering dijadikan titik tilang.
8 Jenis Pelanggaran yang Jadi Fokus Operasi Keselamatan Candi 2025
Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres Semarang, berikut pelanggaran utama yang akan menjadi fokus razia Operasi Keselamatan Candi 2025:
1. Menggunakan knalpot tidak standar
- Knalpot bising yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain akan menjadi salah satu target utama tilang.
2. Modifikasi kendaraan yang mengubah spesifikasi teknis
- Yang termasuk dalam pelanggaran ini adalah kendaraan yang menambahkan rangka tambahan atau mengubah spesifikasi mesin secara ilegal.
3. Menggunakan sirine, rotator, atau strobo pada kendaraan pribadi
- Atribut ini hanya boleh digunakan oleh kendaraan dinas tertentu, seperti ambulans dan mobil patroli polisi.
4. Nomor kendaraan atau plat tidak sesuai spesifikasi
- Plat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan atau menggunakan plat palsu akan dikenakan sanksi tilang.
5. Tidak memakai helm berstandar SNI
- Helm adalah perlindungan utama bagi pengendara motor. Penggunaan helm yang tidak memenuhi standar akan langsung ditindak.
6. Kendaraan pribadi digunakan untuk travel ilegal
- Mobil pribadi yang digunakan sebagai kendaraan angkutan tanpa izin resmi akan ditindak dalam operasi ini.
7. Kendaraan angkutan penumpang yang tidak layak jalan
- Bus dan kendaraan umum yang tidak memenuhi standar keselamatan akan mendapatkan sanksi.
8. Tempat wisata yang tidak menyediakan area parkir memadai
- Fasilitas parkir yang tidak mencukupi dapat menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di sekitar tempat wisata.
Selain delapan pelanggaran di atas, pelanggaran lalu lintas lainnya juga tetap berpotensi dikenakan sanksi, tergantung pada kondisi dan keputusan petugas di lapangan.
Daftar Lokasi Tilang di Semarang Hari Ini
Operasi Keselamatan Candi 2025 akan menyasar berbagai ruas jalan utama di Semarang. Berikut daftar titik razia tilang yang sering ada di Semarang:
- Di bawah Jembatan Tol Tembalang
- Jalan Mijen (Arah Universitas Negeri Semarang)
- Jalan Kelud Raya Sampangan
- Tikungan sebelum Pertamina Pengapon Semarang
- Kawasan Taman KB (Dekat SMAN 1 Semarang)
- Perempatan Jalan Alteri
- Jalan Raya Pahlawan Kota
- Jalan Raya Simpang Lima
- Jalan Alteri (Universitas Semarang)
- Jalan Alteri (Depan Bandara Ahmad Yani)
- Jalan MT Haryono (Arah Pasar Johar)
- Depan Stasiun Tawang
- Jalan Bawah Tol Menuju Terboyo
- Kawasan Kota Lama Semarang
- Perempatan Fatmawati Kedungmundu
- Pantai Marina Semarang
- Jalan Abdurrahman Saleh, Semarang Barat
- Jalan Raya Ngaliyan-Mijen (Sekitar Kampus UIN Walisongo)
- Sekitar Kantor KPU Jawa Tengah
- Jalan Siliwangi (Jalur Pantura Semarang)
- Jalan Raya Gunungpati
- Jalan Pemuda (Arah Pasar Johar)
Lokasi Tilang Elektronik (ETLE) di Semarang
Selain razia tilang manual, Semarang juga menerapkan tilang elektronik (ETLE) di beberapa lokasi berikut:
- Jalan Pandanaran (Depan Rumah Sakit Hermina)
- Depan Kantor Bank BRI
- Jalan Brigjen Katamso
ETLE memungkinkan polisi untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis dengan kamera pengawas. Pelanggar akan menerima surat tilang langsung ke alamat yang terdaftar pada STNK kendaraan.
Catatan: Perlu diingat, jadwal dan lokasi tilang bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan pengendara jalan disarankan agar mematuhi peraturan lalu lintas kapan pun itu.
Tips Menghindari Tilang dan Berkendara dengan Aman
Supaya tidak terkena sanksi tilang selama Operasi Keselamatan Candi 2025, pastikan untuk selalu:
- Menggunakan kendaraan dengan spesifikasi standar pabrik
- Mematuhi semua aturan lalu lintas yang berlaku
- Selalu membawa dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK
- Tidak berkendara ugal-ugalan dan tetap dalam batas kecepatan yang ditentukan
- Memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan
- Menggunakan helm berstandar SNI untuk pengendara motor
Jadi kesimpulannya, Operasi Keselamatan Candi 2025 di Semarang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Selama periode operasi, razia akan dilakukan sepanjang hari dengan jadwal yang bervariasi.
Yakni, pagi hari jam 06.00 WIB – 12.00 WIB, malam hari: 18.00 WIB – 24.00 WIB dan dini hari (operasi khusus): 03.00 WIB – 05.00 WIB.
Jadwal ini memungkinkan petugas untuk mengawasi berbagai jenis pelanggaran yang terjadi, baik pada jam sibuk saat masyarakat berangkat atau pulang kerja maupun di waktu-waktu tertentu ketika pelanggaran lalu lintas sering terjadi.
Namun, sekali lagi perlu diingat bahwa jadwal serta lokasi razia bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan, sehingga cara terbaik untuk menghindari tilang adalah dengan memastikan berkendara sesuai peraturan.***