
KABARJAWA – PSIM Yogyakarta menginginkan agar Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul dapat menjadi homebase mereka di kompetisi BRI Super League 2025/2026.
Klub kebanggaan Laskar Mataram itu dengan telah mengajukan izin penggunaan SSA kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).
Izin Penggunaan Stadion Sultan Agung Bantul
Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, mengonfirmasi bahwa PSIM memang telah mengajukan permohonan resmi tersebut.
Nugroho menyatakan pihaknya langsung menindaklanjuti pengajuan itu dengan melakukan telaah mendalam.
“Iya, pengajuan ada. PSIM mengajukan penggunaan SSA sebagai homebase BRI Super League 2025/2026,” kata Nugroho dengan nada serius pada Kamis (24/7/2025).
Pemkab Bantul tidak langsung mengabulkan permohonan PSIM. Nugroho menegaskan bahwa pihaknya meminta klub berjuluk Laskar Mataram itu melakukan asesmen terlebih dahulu.
Pemkab Bantul ingin memastikan kondisi bangunan stadion aman dan layak, terutama jika PSIM menggelar pertandingan dengan penonton penuh.
“Kemarin sudah kami sampaikan ke Pak Bupati melalui Asisten Setda Kabupaten Bantul,” ujar Nugroho.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, juga membenarkan kabar tersebut.
Hermawan mengaku Pemkab Bantul sudah menggelar rapat khusus membahas pengajuan izin penggunaan SSA oleh PSIM. Ia menegaskan bahwa rapat tersebut berlangsung alot karena menyangkut aspek keselamatan penonton dan keamanan stadion.
“Sudah kami rapatkan, rapatnya kemarin,” ucap Hermawan.
Hermawan mengungkapkan bahwa Pemkab Bantul memutuskan untuk memberi izin apabila PSIM telah menyerahkan hasil asesmen secara menyeluruh.
Dasar Pemberian Izin
Menurutnya, asesmen tersebut harus meliputi kelayakan bangunan, sarana-prasarana pendukung, serta kemungkinan penggunaan stadion dengan penonton.
“Sikap Pemkab jelas. Pemkab memberi izin kalau hasil asesmennya sudah ada. Asesmen dari PSIM, mereka yang harus melakukan, baik dari sisi kelayakan bangunan maupun soal boleh tidaknya digunakan dengan penonton,” tegas Hermawan.
Hermawan menambahkan bahwa Pemkab Bantul juga meminta pertimbangan dari Kepolisian Daerah (Polda) DIY. Pemkab Bantul ingin memastikan aspek keamanan terpenuhi.
Ia menekankan bahwa pengambilan keputusan ini demi keselamatan ribuan suporter yang akan memenuhi stadion saat laga berlangsung.
“Prinsipnya Pemkab tidak keberatan, hanya saja harus ada asesmen dulu. Semua ini demi pertimbangan keselamatan penonton,” tandas Hermawan dengan suara tegas.
Di sisi lain, manajemen PSIM berharap Pemkab Bantul segera memberi kepastian izin penggunaan SSA. Manajemen PSIM menilai SSA merupakan stadion yang paling siap untuk pertandingan kasta tertinggi Liga Indonesia.
PSIM tidak ingin berpindah-pindah homebase karena hal itu akan mengurangi militansi Laskar Mataram.(ef linangkung)