
Kabarjawa – Memasuki bulan April 2025, pemerintah kembali menyalurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan pangan. Pada tahap kedua ini, BPNT mencakup pencairan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni 2025.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang memungkinkan penerima untuk mencairkan dana secara langsung di mitra yang ditunjuk oleh pemerintah.
Masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan ini bisa segera memeriksa status penerima melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Daftar Penerima BPNT April 2025
Untuk mengetahui apakah Anda atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima BPNT, berikut langkah-langkah mudah yang bisa diikuti:
- Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP, seperti:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Tulis nama lengkap penerima sesuai yang tertera di KTP
- Ketik kode keamanan (captcha) yang muncul di layar
- Klik tombol Cari Data
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul di halaman hasil pencarian
Syarat Menjadi Penerima Bantuan BPNT
Tidak semua warga negara bisa mendapatkan bantuan ini. Berikut adalah kriteria penerima BPNT:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP sah
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, maupun karyawan BUMN/BUMD
Masyarakat yang Tidak Diperbolehkan Menerima BPNT
Beberapa kelompok masyarakat secara tegas tidak diperbolehkan menerima bantuan ini, di antaranya:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pensiunan PNS
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Karyawan BUMN dan BUMD
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Program BPNT merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan.
Dengan pencairan tahap kedua yang mencakup tiga bulan sekaligus, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Pastikan Anda telah terdaftar dalam DTKS dan cek status penerima bantuan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Bantuan ini bukan hanya sekadar dukungan ekonomi, tetapi juga wujud pemerataan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.(Kabarjawa)