
KABAR JAWA – Lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari band punk asal Kabupaten Purbalingga, Sukatani, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Band tersebut kemudian tambah ramai jadi omongan usai mengunggah video permintaan maaf kepada kepolisian.
Video ini memunculkan spekulasi di kalangan warganet soal adanya tekanan dari pihak berwajib, apalagi personel yang sebelumnya kerap tampil mengenakan topeng akhirnya memilih memperlihatkan identitas asli mereka dalam video tersebut.
Namun, benarkah lagu “Bayar Bayar Bayar” dilarang oleh polisi? Berikut penjelasan lengkap dari pihak Polda Jawa Tengah.
Awal Mula Kontroversi Lagu “Bayar Bayar Bayar”
Band Sukatani merupakan grup musik punk yang belakangan jadi perbincangan publik setelah lagu “Bayar Bayar Bayar” viral di berbagai platform media sosial.
Lagu ini mendapat sambutan beragam dari publik karena liriknya yang dianggap cukup tajam dalam menyampaikan kritik sosial.
Namun, popularitas lagu tersebut tak luput dari kontroversi. Para personel Sukatani tiba-tiba mengunggah video permintaan maaf kepada pihak kepolisian, yang memicu berbagai asumsi, termasuk dugaan adanya tekanan aparat.
Dalam video itu, para personel bahkan membongkar identitas asli mereka, langkah yang sebelumnya jarang mereka lakukan.
Klarifikasi Polda Jateng
Untuk meredam isu yang beredar, Polda Jawa Tengah melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto memberikan penjelasan terkait situasi tersebut.
Berdasarkan keterangan polisi, pada Kamis, 20 Februari 2025, tim penyidik dari Ditsiber Polda Jawa Tengah memang sempat menemui personel band Sukatani.
Lebih lanjut, Artanto menegaskan bahwa kunjungan tersebut murni bertujuan untuk melakukan klarifikasi terkait maksud dan tujuan di balik pembuatan lagu tersebut.
Tidak ada tindakan represif maupun tekanan selama pertemuan tersebut.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses klarifikasi dilakukan secara damai tanpa adanya tekanan untuk menghapus lagu atau menghentikan penyebarannya.
“Iya, kemarin dari penyidik Ditsiber Polda Jawa Tengah sempat berjumpa dengan mereka dan berbincang-bincang, dan mengklarifikasi dan kami menghargai daripada pendapat mereka dan ekpresi mereka,” kata Artanto tak lama ini.
Tidak Ada Intervensi

Beredarnya spekulasi mengenai tekanan terhadap band Sukatani untuk membuat video permintaan maaf pun dibantah tegas oleh pihak kepolisian.
Artanto menjelaskan bahwa pembuatan video permintaan maaf tersebut tidak ada kaitannya dengan permintaan aparat.
“Nihil, itu mungkin mereka merasa memberikan informasi lanjutan kepada masyarakat, tidak ada intervensi,” kata dia.
Apakah Lagu “Bayar Bayar Bayar” Dilarang Polisi?
Jawabannya adalah Tidak. Kombes Pol Artanto memastikan bahwa tidak ada larangan atau pembatasan terkait lagu “Bayar Bayar Bayar”.
Bahkan, polisi menyatakan bahwa band Sukatani tetap memiliki kebebasan untuk membawakan lagu mereka di panggung.
“Monggo saja, kita menghargai ekspresi yang memberikan kritik membangun kepada Polri,” ucap Artanto.
Tidak Ada Larangan
Jadi kesimpulannya, Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa tidak ada larangan terhadap lagu “Bayar Bayar Bayar”.
Meski mengaku sempat datangi Sukatani Band, tetapi polisi mengungkap bahwa tidak ada intervensi dalam pembuatan video permintaan maaf oleh band Sukatani.***