Apakah Lagu “Bayar Bayar Bayar” Dilarang Polisi? Begini Jawaban Polda Jateng

Bagikan :
Sukatani Band kini jadi sorotan karena lagu “Bayar Bayar Bayar” miliknya, lalu apakah lagu tersebut benar dilarang polisi? Berikut penjelasan Polda Jateng (Instagram// @sukatani.band)

KABAR JAWA – Lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari band punk asal Kabupaten Purbalingga, Sukatani, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Band tersebut kemudian tambah ramai jadi omongan usai mengunggah video permintaan maaf kepada kepolisian.

Video ini memunculkan spekulasi di kalangan warganet soal adanya tekanan dari pihak berwajib, apalagi personel yang sebelumnya kerap tampil mengenakan topeng akhirnya memilih memperlihatkan identitas asli mereka dalam video tersebut.

Namun, benarkah lagu “Bayar Bayar Bayar” dilarang oleh polisi? Berikut penjelasan lengkap dari pihak Polda Jawa Tengah.

Awal Mula Kontroversi Lagu “Bayar Bayar Bayar”

Band Sukatani merupakan grup musik punk yang belakangan jadi perbincangan publik setelah lagu “Bayar Bayar Bayar” viral di berbagai platform media sosial.

Lagu ini mendapat sambutan beragam dari publik karena liriknya yang dianggap cukup tajam dalam menyampaikan kritik sosial.

Namun, popularitas lagu tersebut tak luput dari kontroversi. Para personel Sukatani tiba-tiba mengunggah video permintaan maaf kepada pihak kepolisian, yang memicu berbagai asumsi, termasuk dugaan adanya tekanan aparat.

Baca juga  Dishub Kota Batu Perpanjang Pendaftaran Program Mudik Gratis 2025, Simak Jadwal dan Syaratnya!

Dalam video itu, para personel bahkan membongkar identitas asli mereka, langkah yang sebelumnya jarang mereka lakukan.

Klarifikasi Polda Jateng

Untuk meredam isu yang beredar, Polda Jawa Tengah melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto memberikan penjelasan terkait situasi tersebut.

Berdasarkan keterangan polisi, pada Kamis, 20 Februari 2025, tim penyidik dari Ditsiber Polda Jawa Tengah memang sempat menemui personel band Sukatani.

Lebih lanjut, Artanto menegaskan bahwa kunjungan tersebut murni bertujuan untuk melakukan klarifikasi terkait maksud dan tujuan di balik pembuatan lagu tersebut.

Tidak ada tindakan represif maupun tekanan selama pertemuan tersebut.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses klarifikasi dilakukan secara damai tanpa adanya tekanan untuk menghapus lagu atau menghentikan penyebarannya.

“Iya, kemarin dari penyidik Ditsiber Polda Jawa Tengah sempat berjumpa dengan mereka dan berbincang-bincang, dan mengklarifikasi dan kami menghargai daripada pendapat mereka dan ekpresi mereka,” kata Artanto tak lama ini.

Tidak Ada Intervensi

Sukatani: Duo Band Post-Punk Purbalingga yang Mengusung Suara Agraria
Sukatani: Duo Band Post-Punk Purbalingga yang Mengusung Suara Agraria. (Gambar: Instagram Sukatani Band)

Beredarnya spekulasi mengenai tekanan terhadap band Sukatani untuk membuat video permintaan maaf pun dibantah tegas oleh pihak kepolisian.

Baca juga  Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Gelar Buka Puasa Bersama Warga Kurang Mampu

Artanto menjelaskan bahwa pembuatan video permintaan maaf tersebut tidak ada kaitannya dengan permintaan aparat.

“Nihil, itu mungkin mereka merasa memberikan informasi lanjutan kepada masyarakat, tidak ada intervensi,” kata dia.

Apakah Lagu “Bayar Bayar Bayar” Dilarang Polisi?

Jawabannya adalah Tidak. Kombes Pol Artanto memastikan bahwa tidak ada larangan atau pembatasan terkait lagu “Bayar Bayar Bayar”.

Bahkan, polisi menyatakan bahwa band Sukatani tetap memiliki kebebasan untuk membawakan lagu mereka di panggung.

“Monggo saja, kita menghargai ekspresi yang memberikan kritik membangun kepada Polri,” ucap Artanto.

Tidak Ada Larangan

Jadi kesimpulannya, Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa tidak ada larangan terhadap lagu “Bayar Bayar Bayar”.

Meski mengaku sempat datangi Sukatani Band, tetapi polisi mengungkap bahwa tidak ada intervensi dalam pembuatan video permintaan maaf oleh band Sukatani.***

Berita Terbaru

YouTube Error dan Tidak Bisa Dibuka Simak Penyebab dan Solusinya!
Cara Menampilkan Dislike YouTube: Gampang, Bisa Pakai Ekstensi Gratis
Toyota Avanza Terbakar di SPBU Magelang, Polisi Temukan Jeriken Diduga Berisi BBM
Toyota Avanza Terbakar di SPBU Magelang, Polisi Temukan Jeriken Diduga Berisi BBM
Gala Premier Jogja Film Pitch & Fund
Gala Premier Jogja Film Pitch & Fund: Gala Premier yang Menghidupkan Sinema Lokal
Jadwal Terakhir Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
Pemerintah Resmi Naikkan Gaji PNS 16 Persen Apakah Benar? Cek Faktanya
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih
Warga Gunungkidul yang Tinggal di Bantaran Sungai: Tak Ikut Bersih-Bersih, Bisa Kena Denda

Terpopuler

Nama-nama Anomali Italian Brainrot
Daftar Nama Anomali Italian Brainrot, Viral: Ada Brr Brr Patapim, Bombombini Gusini, Capuccino Assassino, dll
Nama-nama Anomali Viral
Daftar Nama-nama Anomali: Paling Viral Tung Tung Tung Sahur sampai Tralalero Tralala
tiktok-5064078_1280
Ramai di TikTok, Warung Madura Baju Kuning Viral, Apa Isi Kontennya?
Anomali Viral Tralalero Tralala
Ini Arti Tralalero Tralala, Anomali Viral Brainrot di TikTok Ramai Jadi Omongan
Gaji Guru Sekolah Rakyat Jogja 2025
CEK FAKTA, Rekrutmen Pegawai Koperasi Desa Merah Putih Gaji 5-8 Juta Dibuka, Apakah Benar atau Tidak?