Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026, Jateng DIY Apa Masih Berlaku? Ini Batas Waktunya

Bagikan :
Ilustrasi | Batas waktu program pemutihan pajak kendaraan di Jateng dan DIY (AI // Kabar Jawa)

KABAR JAWAย – Program keringanan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belakangan cukup ramai dibicarakan karena memiliki batas waktu berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, diketahui bahwa pemilik kendaraan berpelat Jawa Tengah masih bisa memanfaatkan pembebasan denda dan pajak progresif hingga 28 Desember 2026.

Sementara, program bebas denda untuk kendaraan berpelat AB di DIY telah berakhir sejak 30 September 2026.

Perbedaan kebijakan ini pun perlu diperhatikan pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak. Sebab, keringanan yang tersedia di Jawa Tengah tidak otomatis berlaku bagi kendaraan yang terdaftar di DIY.

Selain itu, pembebasan denda tidak berarti pemilik kendaraan bebas dari kewajiban membayar pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berikut rincian program dan batas waktunya.

Jawa Tengah Bebaskan Denda hingga 28 Desember 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjalankan program Jateng Bebas Sanksi Administratif dan Progresif mulai 21 September hingga 28 Desember 2026.

Berdasarkan informasi resmi Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, kebijakan ini memberikan tiga bentuk keringanan, yaitu pembebasan denda PKB, pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya, serta pembebasan pajak progresif kendaraan kedua dan seterusnya.

Baca juga  7 Hidden Gem Jogja Dekat Kota untuk Healing, Bisa Dijangkau 15โ€“40 Menit

Program tersebut berlaku bagi kendaraan yang terdaftar di Jawa Tengah, termasuk kendaraan dengan kode pelat AA, AD, K, H, G, dan R.

Kepala Bapenda Jawa Tengah Muhamad Masrofi menjelaskan bahwa pembebasan pajak progresif mencakup kepemilikan kendaraan kedua, ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya selama periode kebijakan.

Artinya, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan dapat memperoleh keringanan berupa penghapusan sanksi sesuai ketentuan program. Namun, pokok PKB yang terutang tetap harus dibayarkan.

Selain program pembebasan sanksi, Pemprov Jawa Tengah juga memberikan pengurangan pokok PKB sebesar 5 persen melalui program GAS Jateng. Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2026 dan menjadi program terpisah dari pembebasan denda.

Jadi, pemilik kendaraan berpelat Jawa Tengah perlu memperhatikan dua tanggal berbeda. Pembebasan denda dan pajak progresif berakhir pada 28 Desember, sedangkan diskon pokok PKB 5 persen berlangsung hingga 31 Desember 2026.

DIY Tak Lagi Menggelar Pemutihan pada November

Hal berbeda berlaku bagi pemilik kendaraan berpelat AB. Sebelumnya, Pemda DIY telah memberikan program bebas denda dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY.

Baca juga  Daftar Lokasi Nobar Jepang Vs Indonesia di Jogja Hari Ini: Ada Nonton Bareng di Sleman hingga Bantul

Mengacu pada pengumuman Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY tertanggal 3 Agustus 2026, program tersebut berlangsung mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026.

Keringanan yang diberikan meliputi pembebasan denda PKB, denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.

Karena periode program sudah berakhir, pemilik kendaraan berpelat AB yang membayar pajak pada November 2026 tidak lagi dapat menggunakan fasilitas pemutihan tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan

Istilah pemutihan sering kali dianggap sebagai penghapusan seluruh kewajiban pajak. Padahal, terdapat beberapa komponen yang perlu dibedakan.

Denda PKB merupakan sanksi administratif akibat keterlambatan pembayaran. Pajak progresif berkaitan dengan kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya sesuai ketentuan perpajakan daerah.

Sementara itu, diskon pokok PKB merupakan pengurangan langsung terhadap nilai pokok pajak yang harus dibayarkan.

Dalam program Jawa Tengah, pembebasan denda dan pajak progresif tidak menghapus kewajiban membayar pokok PKB.

Adapun diskon 5 persen melalui GAS Jateng merupakan insentif tersendiri yang dapat mengurangi pokok pajak sesuai ketentuan program.

Baca juga  All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh

Perbedaan ini patut dipahami supaya wajib pajak tidak salah memperkirakan jumlah pembayaran. Besaran tagihan akhir tetap perlu diperiksa melalui kanal resmi Samsat atau Bapenda.

Sementara, menunda pembayaran pajak dapat membuat beban denda bertambah. Selain itu, pemilik kendaraan perlu memperhatikan ketentuan administrasi registrasi kendaraan.

Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur kemungkinan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan apabila pemilik tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

Ketentuan ini bukan berarti setiap keterlambatan pembayaran pajak langsung membuat kendaraan otomatis dihapus dari registrasi.

Dan bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk bekerja atau menjalankan usaha, tertib administrasi penting agar kebutuhan perpanjangan dokumen dan layanan kendaraan tidak terganggu.***

Berita Terbaru

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng November 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026, Jateng DIY Apa Masih Berlaku? Ini Batas Waktunya
daeron-drought-780088
Hujan Mulai Turun, Kekeringan di Gunungkidul Belum Teratasi, 105 Ribu Jiwa Masih Terdampak
ojk (1)
Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.108,45 Triliun, OJK Perkuat Produk Investasi dan Pembiayaan UMKM
Link Sketsa Lomba Mewarnai Hari Pahlawan 2026
Link Gambar Lomba Mewarnai Hari Pahlawan 2026, Download Sketsa Unik & Menarik di Sini
Kronologi Penggeledahan Ponpes Sukoharjo
Kronologi Penggeledahan Ponpes Sukoharjo: Dugaan Pelanggaran SOP Aparat hingga Pencopotan Kapolres

Terpopuler

Biodata Fathimah Azzahra BEM UI: jurusan, umur, asal, alumni SMA, orang tua, rekam jejak organisasi, dan akun media sosial.
Biodata Fathimah Azzahra BEM UI Anak Siapa, Jurusan Apa, Orang Mana, Umur Berapa, Alumni SMA Mana, Akun Media Sosial
twibbon hari jadi pamekasan 2026
Paling Estetik! Link Twibbon Hari Jadi ke-496 Kabupaten Pamekasan 2026 dan Cara Pakainya
Magang Kemnaker 2026. (instagram.com/@kemnaker)
Berapa Batas Maksimal Lamar Perusahaan di Magang Kemnaker 2026? Ini Cara Memilih Lowongan Magang di MagangHub
Cara Aktifkan Fitur Sorotan di TikTok Terbaru
Cara Aktifkan Fitur Sorotan di TikTok, Viral Fitur Baru Pengguna Ramai Dicari
Arti Live Komal TikTok
Apa Itu Komal di Live TikTok? Tren Viral Sering Jadi Postingan FYP