Kabar Jawa – Dua ruas jalan yang menjadi akses penghubung antarwilayah di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembangmendapat dukungan anggaran sebesar Rp34,54 miliar dari pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026.
Dana tersebut akan digunakan untuk menangani Jalan Kalipang–Lodan Wetan dan Lodan Wetan–Bonjor. Penanganan kedua ruas ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas infrastruktur sekaligus menunjang kelancaran mobilitas warga dan distribusi barang di wilayah pesisir timur Kabupaten Rembang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru) Kabupaten Rembang, Maryosa, menjelaskan bahwa kedua paket pekerjaan tersebut telah memperoleh persetujuan pendanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Saat ini, prosesnya masih berada pada tahap pemilihan penyedia jasa.
Dari total anggaran yang disetujui, pemerintah mengalokasikan dana untuk dua jenis penanganan jalan dengan panjang dan kebutuhan pekerjaan yang berbeda.
Ruas Kalipang–Lodan Wetan direncanakan menjalani pemeliharaan berkala sepanjang 6,15 kilometer. Lebar penanganan ditetapkan tiga meter dengan pagu anggaran sebesar Rp18.431.324.000.
Sementara itu, ruas Lodan Wetan–Bonjor akan mendapatkan pekerjaan pelebaran jalan sepanjang 3,473 kilometer. Lebar jalan yang direncanakan mencapai 5,5 meter dengan pagu anggaran Rp16.111.455.000.
Jika digabungkan, total anggaran untuk kedua proyek tersebut mencapai Rp34.542.779.000 atau sekitar Rp34,54 miliar. Adapun panjang keseluruhan ruas yang masuk dalam rencana penanganan mencapai kurang lebih 9,62 kilometer.
Maryosa berharap, peningkatan kualitas jalan tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam mendukung perjalanan antarwilayah dan kegiatan ekonomi di Kecamatan Sarang.
“Penanganan kedua ruas tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung distribusi barang dan aktivitas perekonomian di Kecamatan Sarang,” kata Maryosa.
Tujuh Usulan Jalan Lain Masih Menunggu Persetujuan
Dukungan anggaran untuk dua ruas di Kecamatan Sarang merupakan bagian dari usulan infrastruktur yang sebelumnya diajukan Pemkab Rembang melalui program IJD 2026.
Maryosa menyebutkan, pemerintah daerah mengusulkan sembilan ruas jalan untuk mendapatkan dukungan pendanaan dari Kementerian PU. Namun, hingga pertengahan Oktober 2026, baru dua ruas yang memperoleh persetujuan.
Artinya, tujuh usulan lainnya masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Pemkab Rembang berharap ruas-ruas tersebut dapat dipertimbangkan dalam program penanganan jalan berikutnya.
Adapun tujuh ruas jalan yang masih diusulkan memiliki panjang dan kebutuhan penanganan yang beragam, mulai dari akses penghubung antardesa hingga jalan yang mendukung pelayanan masyarakat.
Berikut daftar ruas jalan yang masih menunggu persetujuan pendanaan:
1. Bonjor–Sampung, sepanjang 1,7 kilometer.
2. Sampung–Tawangrejo, sepanjang 2,7 kilometer.
3. Kaliombo–Sudo, sepanjang 5,3 kilometer.
4. Dresi–Sekararum, sepanjang 7,7 kilometer.
5. Kedungrejo–Pasarbanggi, sepanjang 7 kilometer.
6. Pamotan–Trembes–Suntri, sepanjang 11,2 kilometer.
7. Akses Kaliombo menuju kawasan Sekolah Rakyat, sepanjang 1,3 kilometer.
Menurut Maryosa, penentuan ruas jalan yang diprioritaskan tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah mempertimbangkan tingkat kerusakan, kebutuhan konektivitas, serta peran jalan dalam menunjang mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi.
Dengan pertimbangan tersebut, penanganan jalan diharapkan bisa memberikan dampak yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Jalan Tireman–Japerejo Telah Rampung Dikerjakan
Selain dua paket pekerjaan yang kini memasuki tahap pemilihan penyedia jasa, Kabupaten Rembang juga telah menyelesaikan penanganan ruas Tireman–Japerejo melalui program IJD.
Proyek dengan nilai sekitar Rp38,44 miliar itu memiliki panjang penanganan 6,71 kilometer dan telah rampung pada Mei 2026.
Penyelesaian ruas tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan infrastruktur jalan daerah dengan dukungan pemerintah pusat. Melalui program serupa, pemerintah daerah dapat mengusulkan penanganan ruas yang membutuhkan perbaikan atau peningkatan kapasitas sesuai persyaratan program.
Pemkab Rembang berharap dukungan melalui IJD bisa terus berlanjut agar lebih banyak ruas jalan yang membutuhkan penanganan memperoleh perhatian.