
KABARJAWA – Pemerintah Kota Yogyakarta terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2025/2026, Pemkot Yogyakarta memastikan masyarakat dapat mengikuti proses pendaftaran hingga tiga kali melalui jalur yang berbeda.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta telah merancang sistem SPMB yang fleksibel dan adaptif, dengan membuka delapan jalur pendaftaran.
Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menegaskan bahwa masyarakat memiliki peluang mendaftar tiga kali apabila tidak lolos pada jalur pertama.
Jalur SPMB SMP di Yogyakarta
“Kami membuka delapan jalur berbeda dengan waktu seleksi yang sebagian tidak bersamaan. Jika peserta tidak diterima di jalur awal, mereka bisa mencoba jalur lain. Ini bentuk perhatian kami agar semua anak mendapatkan kesempatan sekolah,” ujar Budi pada Jumat (20/6/2025).
Pemkot Yogyakarta memulai proses pendaftaran SPMB SMP Negeri tahun ini dengan jalur prestasi khusus dan prestasi akademik.
Setelah itu, pendaftaran berlanjut untuk jalur domisili radius pada 18–24 Juni, dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni. Disdikpora juga membuka jalur mutasi orang tua dan kemaslahatan guru pada 18–25 Juni.
Selanjutnya, masyarakat dapat memanfaatkan jalur domisili daerah, disabilitas, Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS), dan prestasi umum luar daerah/kota, yang proses seleksinya akan berlangsung akhir Juni hingga awal Juli.
Budi menjelaskan bahwa masyarakat bisa mengatur strategi pemilihan jalur dengan mempertimbangkan lokasi rumah, prestasi, dan data sosial.
“Kalau tidak diterima di jalur prestasi akademik, bisa mendaftar lagi lewat jalur domisili radius. Kalau masih belum diterima, bisa mencoba jalur domisili daerah atau jalur KSJPS jika masuk data KSJPS,” terang Budi.
Budi menganjurkan masyarakat untuk menilai dengan cermat jalur yang paling sesuai. Ia mencontohkan, jika tempat tinggal jauh dari sekolah tujuan, jalur domisili radius akan sulit ditembus.
Sebaliknya, jalur domisili daerah lebih terbuka. Jika siswa memiliki prestasi akademik tinggi, jalur prestasi sangat layak dicoba.
“Sistem ini kami desain agar bisa fleksibel dan memberi keadilan akses. Orang tua bisa menyesuaikan jalur berdasarkan kondisi anak dan keluarganya,” tegasnya.
Daya Tampung SMP Negeri
Disdikpora Kota Yogyakarta mencatat total daya tampung SMP Negeri sebanyak 3.520 kursi, termasuk 64 kursi untuk Kelas Khusus Olahraga (KKO). Sementara itu, jumlah lulusan SD tahun 2025 di Kota Yogyakarta mencapai sekitar 6.800 siswa.
Dengan kapasitas tersebut, SMP Negeri hanya bisa menampung sekitar 51 hingga 52 persen lulusan SD. Namun, Budi memastikan bahwa total daya tampung SMP Negeri dan Swasta di Kota Yogyakarta berkisar 8.500–9.000 kursi, cukup untuk seluruh lulusan SD tahun ini.
“Kami sudah menyiapkan sistem yang bisa menampung semua lulusan. Kalau tidak diterima di negeri, siswa bisa mendaftar di SMP swasta yang tetap mendapat subsidi lewat program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD), terutama untuk jalur KSJPS dan disabilitas,” ungkap Budi.
Pemkot Yogyakarta menjamin siswa yang tidak diterima di sekolah negeri melalui jalur KSJPS dan disabilitas tetap mendapat dukungan pendidikan.
Pemerintah akan menyalurkan JPD untuk siswa yang mendaftar di sekolah swasta. Kebijakan ini memberikan jaminan bahwa tak ada satu pun siswa yang tertinggal hanya karena tidak diterima di SMP Negeri.
“Kami berikan jaminan pendidikan agar semua anak tetap bisa melanjutkan sekolah. Itulah mengapa kami buka banyak jalur dan juga jaminan pembiayaan untuk yang memilih sekolah swasta,” tambah Budi. (ef linangkung)