
Kabar Jawa – Pantau jadwal pendaftaran SPMB jenjang SMP di Kota Yogyakarta untuk tahun ajaran 2025/2026.
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga kembali menyelenggarakan proses penerimaan peserta didik baru (SPMB) secara daring melalui laman resmi yang telah disediakan.
Penerimaan tahun ini tetap menerapkan sistem zonasi, serta membuka jalur tambahan seperti jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Jika kuota pada salah satu jalur tidak terpenuhi, maka akan dialihkan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan memperhatikan dengan saksama jadwal dan persyaratan sesuai dengan jenjang pendidikan yang dituju agar proses pendaftaran dapat berjalan tanpa hambatan.
Penerimaan peserta didik baru untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Yogyakarta kembali digelar oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Pada tahun ajaran 2025/2026, pelaksanaan SPMB dilakukan secara daring melalui laman resmi https://yogya.spmb.id. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal dan ketentuan yang berlaku agar tidak mengalami kendala saat mendaftar.
Jalur Pendaftaran SMP Negeri di Yogyakarta
Terdapat delapan jalur yang dibuka bagi calon peserta didik yang ingin masuk SMP negeri, antara lain:
- Prestasi Khusus
- Prestasi Akademik
- Mutasi Orang Tua/Wali dan Kemaslahatan Guru
- Domisili Radius
- Afirmasi Penyandang Disabilitas
- Afirmasi Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS)
- Domisili Daerah
- Prestasi Umum
Jadwal Pendaftaran Berdasarkan Jalur
Berikut ini jadwal penting pendaftaran berdasarkan jalur seleksi:
- Jalur Prestasi Khusus: 12–13 Juni 2025 dan 18–30 Juni 2025
- Jalur Prestasi Akademik: 17–19 Juni 2025
- Jalur Domisili Radius: 18–20 Juni 2025
- Jalur Afirmasi Disabilitas: 18–24 Juni 2025
- Jalur Afirmasi KSJPS: 18–24 Juni 2025
- Jalur Mutasi dan Kemaslahatan Guru: 18–23 Juni 2025
- Jalur Domisili Daerah: 18–23 Juni 2025
Proses Pendaftaran SPMB SMP Kota Yogyakarta
Pelaksanaan pendaftaran SPMB dilakukan sepenuhnya secara daring. Rangkaian prosesnya meliputi:
- Pengajuan Akun: Calon peserta didik wajib membuat akun terlebih dahulu.
- Pemilihan Sekolah dan Jalur: Setelah akun disetujui, siswa memilih sekolah dan jalur pendaftaran.
- Unggah dan Verifikasi Berkas: Dokumen harus diunggah dan akan diverifikasi oleh panitia.
- Pengumuman Hasil: Hasil seleksi diumumkan di laman resmi.
- Daftar Ulang: Bagi yang diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal.
Ketentuan Jalur Domisili Radius
Jalur domisili radius menggantikan jalur zonasi radius tahun sebelumnya. Tahun ini, jalur tersebut diperketat dengan verifikasi yang lebih detail. Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menegaskan bahwa hanya anak yang tinggal bersama orang tua atau kakek-nenek (berstatus anak atau cucu) yang boleh mengikuti jalur ini. Famili lain tidak diperkenankan. Penentuan seleksi berdasarkan jarak rumah ke sekolah dengan data yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta.
Jalur ini dibuka pada 18–23 Juni 2025. Pengajuan akun dan pengumpulan berkas dilakukan mandiri dan diverifikasi pada 20–23 Juni. Pengumuman hasil seleksi jalur domisili radius dijadwalkan pada 25 Juni 2025 pukul 10.00 WIB.
Perubahan Kuota dan Ketentuan Lainnya
Kepala Bidang Pendidik dan Data Disdikpora Kota Yogyakarta, Mannarima, menyampaikan bahwa kuota jalur domisili radius dikurangi dari 15% menjadi 10%. Hal ini untuk menyesuaikan aturan pusat dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur kuota jalur prestasi minimal 25%.
Pembagian kuota berdasarkan jalur sebagai berikut:
- Afirmasi KSJPS: 15%
- Afirmasi Penyandang Disabilitas: 5%
- Domisili Radius: 10%
- Domisili Daerah: 40%
- Prestasi Khusus: 5%
- Prestasi Akademik: 10%
- Prestasi Umum: 10%
- Mutasi dan Kemaslahatan Guru: 5%
Khusus jalur afirmasi KSJPS, semua peserta yang memenuhi syarat akan diterima karena daya tampung masih mencukupi dibanding jumlah peminat.
Persyaratan Umum Pendaftaran SMP
Calon peserta didik SMP baik negeri maupun swasta wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Telah menyelesaikan pendidikan SD/MI/Paket A/sederajat maksimal dua tahun sebelumnya.
- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025, kecuali bagi penyandang disabilitas dan keluarga tidak mampu.
- Pendaftar dari luar negeri wajib menyertakan surat penyetaraan.
- Untuk jalur domisili, kartu keluarga harus sudah terbit minimal satu tahun.
- Dokumen pendukung lain sesuai jalur seperti surat domisili, surat tidak mampu, atau surat mutasi.
Informasi Tambahan dan Verifikasi Prestasi
Peserta yang diterima melalui jalur Prestasi Khusus wajib mengambil Bukti Verifikasi Pendaftaran di Posko SPMB Disdikpora Kota Yogyakarta.
Alamat posko berada di Jalan Hayam Wuruk Nomor 11, Tegalpanggung, Danurejan. Pengambilan dilakukan pada 12, 13, 16, 17, dan 18 Juni 2025 mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Untuk pengaduan atau pertanyaan, masyarakat dapat mengakses berbagai kanal layanan resmi yang telah disediakan oleh Disdikpora Kota Yogyakarta.
Demikian informasi lengkap seputar jadwal dan syarat pendaftaran SPMB SMP Kota Yogyakarta tahun ajaran 2025/2026.
***