
KabarJawa.com – Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila tahun 2026 akan jatuh pada tanggal 1 Juni 2026 mendatang.
Menyambut hari bersejarah ini, pemerintah mengimbau seluruh instansi, termasuk satuan pendidikan formal atau sekolah di berbagai jenjang, untuk menyelenggarakan upacara bendera di lingkungan masing-masing.
Bagi Anda yang bertugas sebagai panitia penyelenggara kegiatan upacara di sekolah, tidak perlu bingung menyusun agendanya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru-baru ini telah merilis pedoman resminya. Di dalam dokumen tersebut, termuat secara rinci panduan pelaksanaan hingga susunan acaranya.
Untuk memudahkan Anda, berikut KabarJawa.com sajikan informasi lengkap dan link download dokumen resminya.
Pedoman Resmi Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Bisa Diunduh Secara Online
Kemendikdasmen menyediakan dokumen pedoman pelaksanaan upacara Hari Lahir Pancasila 2026 yang dapat diakses dan diunduh oleh masyarakat maupun pihak sekolah.
Dokumen resmi tersebut tersedia dalam format PDF dan dapat diperoleh melalui tautan berikut:
- https://www.kemendikdasmen.go.id/download/file/1883
Pedoman ini memuat berbagai ketentuan penting terkait pelaksanaan upacara, mulai dari tata tertib, jadwal kegiatan, hingga susunan acara yang wajib dijalankan oleh penyelenggara.
Cara Download Pedoman Hari Lahir Pancasila 2026
Bagi sekolah atau panitia yang ingin memperoleh dokumen resmi tersebut, proses pengunduhannya dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Salin tautan unduhan pedoman yang tersedia.
- Tempelkan tautan tersebut pada kolom alamat browser di perangkat yang digunakan.
- Tekan tombol Enter atau Cari untuk membuka halaman dokumen.
- Tunggu hingga proses unduhan berjalan secara otomatis.
Setelah selesai, simpan berkas PDF di perangkat agar dapat digunakan sebagai panduan pelaksanaan upacara.
Susunan Acara Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Berdasarkan dokumen pedoman resmi, terdapat sedikitnya 18 tahapan yang harus dimuat dalam pelaksanaan upacara.
Susunan acara tersebut meliputi:
- Persiapan upacara.
- Pasukan upacara memasuki tempat upacara.
- Komandan Upacara memasuki tempat upacara.
Laporan. - Inspektur Upacara memasuki tempat upacara.
- Penghormatan Pasukan.
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.
- Pengibaran Sang Merah Putih.
- Mengheningkan cipta.
- Pembacaan teks Pancasila.
- Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
- Amanat Inspektur Upacara.
- Pembacaan doa.
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.
Penghormatan Pasukan. - Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara.
- Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara.
- Upacara selesai.
Susunan tersebut menjadi pedoman minimal yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan upacara Hari Lahir Pancasila di lingkungan pendidikan maupun instansi pemerintah.
Ketentuan Waktu Pelaksanaan Upacara di Lingkungan Sekolah
Selain mengatur susunan acara, pedoman yang diterbitkan BPIP juga menetapkan waktu pelaksanaan upacara bagi seluruh satuan pendidikan formal di Indonesia.
Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa sekolah wajib melaksanakan upacara secara luring atau tatap muka di lingkungan masing-masing.
Pelaksanaan upacara dilakukan paling lambat pada pukul 08.00 sesuai zona waktu wilayah setempat.
Rinciannya yakni pukul 08.00 WIB untuk wilayah Indonesia Bagian Barat. Kemudian, pukul 08.00 WITA untuk wilayah Indonesia Bagian Tengah.
Dan selanjutnya pukul 08.00 WIT untuk wilayah Indonesia Bagian Timur.
Aturan ini berlaku bagi seluruh jenjang dan jenis pendidikan formal yang berada di bawah ketentuan pemerintah.
Upacara Sekolah Wajib Selesai sebelum Upacara Tingkat Pusat
Dalam pedoman tersebut juga terdapat ketentuan penting yang perlu diperhatikan oleh pihak sekolah maupun instansi daerah.
Pelaksanaan upacara di daerah harus telah berakhir sebelum dimulainya upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat pusat.
Dengan demikian, seluruh kegiatan upacara di sekolah dan instansi daerah wajib selesai sebelum pukul 10.00 WIB, 11.00 WITA atau pukul 12.00 WIT.
Ketentuan ini dibuat untuk memastikan rangkaian peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di seluruh Indonesia dapat berlangsung tertib, serentak, dan selaras dengan agenda nasional yang digelar pemerintah pusat.
Pedoman resmi yang telah diterbitkan Kemendikdasmen dan BPIP tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi sekolah dalam mempersiapkan pelaksanaan upacara secara baik dan sesuai ketentuan.
Dengan adanya panduan yang jelas, penyelenggaraan Hari Lahir Pancasila 2026 dapat berlangsung lebih tertib serta menjadi sarana menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik di seluruh Indonesia.
Nah, itulah informasi lengkap mengenai link download pedoman resmi Kemendikdasmen beserta susunan upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di sekolah.***