
KabarJawa.com – Pengumuman hasil SPMB Mandiri Reguler UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dijadwalkan rilis hari ini, Senin, 27 Juli 2026 pukul 17.00 WIB.
Setelah mengikuti rangkaian proses seleksi panjang sejak April 2026, para peserta seleksi akhirnya akan mengetahui apakah berhasil diterima sebagai mahasiswa baru UIN Jakarta melalui jalur mandiri tersebut atau tidak.
SPMB Mandiri Reguler merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Berbeda dengan jalur yang menggunakan nilai seleksi nasional, proses seleksi pada jalur ini ditentukan berdasarkan hasil ujian tertulis melalui sistem Seleksi Elektronik (SSE).
Salah satu hal yang menjadi perhatian calon mahasiswa adalah skema biaya pendidikannya. Pada jalur Mandiri Reguler ini, peserta tidak dibebani uang pangkal.
Biaya pendidikan yang dikenakan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai kelompok yang ditetapkan berdasarkan hasil proses penentuan biaya pendidikan.
Cara Cek Pengumuman Kelulusan SPMB Mandiri Reguler UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2026
Setelah pengumuman tersedia, peserta dapat melihat hasil seleksi secara online melalui akun masing-masing. Berikut langkah yang dapat dilakukan:
1. Buka situs resmi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
2. Masuk ke bagian portal penerimaan atau admisi mahasiswa baru.
3. Login menggunakan nomor pendaftaran dan kata sandi yang telah digunakan saat proses pendaftaran.
4. Setelah berhasil masuk, buka halaman utama atau dasbor akun.
5. Periksa status seleksi untuk mengetahui apakah peserta dinyatakan lulus atau belum.
Peserta sebaiknya memastikan data login telah disiapkan sebelum waktu pengumuman. Apabila portal mengalami kepadatan akses karena diakses banyak peserta secara bersamaan, pengguna dapat mencoba kembali secara berkala.
Jadwal dan Tahap Daftar Ulang Bagi Peserta Lolos SPMB Mandiri Regyler UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2026
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi tidak berhenti pada tahap pengumuman. Tahap berikutnya adalah proses daftar ulang yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Juli hingga 3 Agustus 2026.
Seluruh proses daftar ulang dilakukan secara daring melalui portal admisi UIN Jakarta. Peserta yang lolos perlu melengkapi biodata, mengisi informasi keluarga dan kondisi ekonomi, serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Agar proses daftar ulang berjalan lancar, peserta sebaiknya mulai menyiapkan dokumen sejak awal. Berkas yang diperlukan umumnya meliputi dokumen identitas, dokumen akademik, dan dokumen pendukung untuk penentuan kelompok UKT.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
1. Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang merah dan mengenakan pakaian resmi nonseragam sekolah.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu pelajar bagi peserta yang belum memiliki KTP.
3. Kartu Keluarga (KK).
4. Kartu BPJS Kesehatan apabila peserta memilikinya.
5. Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) apabila ijazah belum diterbitkan.
6. Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKBB) dari sekolah asal atau dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai ketentuan.
Karena mahasiswa pada jalur Mandiri Reguler dikenai UKT tanpa uang pangkal, data kondisi ekonomi keluarga menjadi bagian penting dalam proses penentuan kelompok biaya kuliah.
Dokumen pendukung yang dapat diminta antara lain:
1. Slip gaji orang tua atau surat keterangan penghasilan bagi orang tua yang bekerja di sektor informal.
2. Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah tinggal.
3. Bukti pembayaran listrik atau data penggunaan listrik rumah.
4. Foto kondisi rumah, termasuk bagian depan dan bagian dalam seperti ruang tamu.
5. Dokumen jaminan sosial apabila tersedia, seperti KIP, KKS, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Peserta perlu memperhatikan ketentuan format dan ukuran file saat mengunggah dokumen. Berkas biasanya diminta dalam format gambar seperti JPG atau JPEG dengan batas ukuran tertentu sesuai ketentuan portal.***