
KabarJawa.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) diketahui masih membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2026.
Program ini bakal menjadi angin segar bagi siswa lulusan SMA/SMK sederajat dari keluarga kurang mampu yang memiliki potensi akademik baik tetapi terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Bagi siswa yang dinyatakan lolos seleksi, pemerintah memberikan bantuan pembiayaan yang cukup komprehensif. Berdasrakan laman resmi Kemdiktisaintek, bantuan itu yaitu berupa biaya pendidikan yang dibayarkan langsung oleh pemerintah kepada perguruan tinggi.
Kemudian, ada pula bantuan biaya hidup dimana mahasiswa akan menerima uang saku bulanan sebesar Rp 800.000 s.d. Rp 1.400.000 (disesuaikan dengan indeks kemahalan biaya hidup di wilayah kampus masing-masing).
Cara Cek Kampus Penerima KIP Kuliah
Akan tetapi, perlu dipahami bahwa tidak semua kampus dan program studi (Prodi) menerima kuota KIP Kuliah. Hanya prodi terakreditasi di PTN atau PTS yang bekerja sama dengan pemerintah yang bisa didaftar.
Bagi calon mahasiswa yang bingung apakah kampus tujuannya menerima KIP Kuliah atau tidak, berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
- Cari menu “Profil Perguruan Tinggi”.
- Ketik nama kampus atau nama program studi.
- Cek hasil dan akreditasi.
Jika nama kampus atau prodi muncul, berarti terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah. Perhatikan kolom Akreditasi. Pastikan prodi tersebut memiliki akreditasi (A, B, C atau Unggul, Baik Sekali, Baik).
Selain melalui laman nasional, siswa juga sangat disarankan untuk rajin membuka website resmi penerimaan mahasiswa baru (PMB) di masing-masing kampus tujuan untuk melihat syarat khusus yang mungkin diterapkan.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar KIP Kuliah 2026
Sebagai informasi, KIP Kuliah 2026 juga tidak berlaku untuk mahasiswa aktif (yang sudah kuliah). Hal tersebut telah dijelaskan oleh Kemdiktisaintek
“Saat ini KIP-Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelunya,” demikian keterangan Kemdiktisaintek di laman resminya, sebagaimana dilansir KabarJawa.com pada Minggu, 8 Februari 2026.
Selain itu, ditegaskan sekali lagi bahwa KIP-Kuliah ditujukan secara eksklusif hanya untuk yang tidak mampu secara ekonomi.
Sehingga, siswa yang secara akademik unggul, akan tetapi secara ekonomi dianggap mampu, maka tidak dapat mendaftar program ini.
Dalam hal siswa mendaftar KIP Kuliah dan ternyata tidak layak menerima karena ternyata mampu secara ekonomi, ada beberapa kemungkinan yang terjadi.
Pertama, jika dianggap kelalaian ringan atau tidak disengaja, tmaka idak akan ditetapkan sebagai penerima KIP-Kuliah namun dianggap sebagai mahasiswa reguler.
Lebih lanjut, apabila dianggap melakukan pengisian data yang tidak benar secara sengaja dan atau pemberian bukti pendukung yang tidak sah (cara mendapatkannya) dapat dibatalkan statusnya dalam seleksi masuk PT.
Kemdiktisaintek kemudian menjelaskan bahwa laporan masyarakat juga bisa menjadi dasar petimbangan status kelayakan.
Contoh, apabila didapati bahwa orang tua penerima KIP Kuliah pergi umroh, maka nanti akan ada verifikasi ualng dengan pihak perguruan tinggi.
Jadwal Pendaftaran
Berdasarkan jadwal resmi, pendaftaran akun siswa sudah dibuka sejak awal Februari ini. Berikut rinciannya:
| Kegiatan | Tanggal Dibuka | Tanggal Ditutup |
| Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah | 03 Februari 2026 | 31 Oktober 2026 |
Perlu diingat bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Sehingga, calon mahasiswa diimbau supaya terus laman resmi Kemdiktisaintek.
Dan bagi siswa atau siswi yang berminat, maka disarankan mencermati syarat hingga prosedur pendaftaran program tersebut.***