
KABARJAWA – Pemerintah Kabupaten Bantul terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Pada Kamis (12/6/2025), Pemkab Bantul menggelar kegiatan Pembangunan dan Penguatan Implementasi Zona Integritas (ZI) di Mandala Saba Madya, Gedung Induk Lantai 3. Hal ini merupakan strategi memperluas reformasi birokrasi hingga ke sektor pendidikan menengah.
Pembukaan Pembangunan dan Penguatan Implementasi Zona Integritas
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, secara langsung membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan komitmen membangun Zona Integritas, terutama di unit pelayanan publik seperti Puskesmas dan sekolah menengah.
“Kami membangun Zona Integritas sebagai wujud nyata mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ini bentuk kesungguhan kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima,” tegas Bupati.
Bupati Abdul Halim Muslih mengingatkan bahwa sejak 2022, seluruh perangkat daerah di Bantul telah mencanangkan dan menandatangani Piagam Pembangunan Zona Integritas.
Pada tahap awal, tujuh perangkat daerah memulai pencanangan ini. Kemudian, pada 2023, seluruh Puskesmas di Bantul turut serta. Hasilnya, Puskesmas Banguntapan 3 berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Zona Integritas di Sekolah Menengah
Memasuki tahun 2025, Pemkab Bantul mencanangkan pembangunan Zona Integritas di semua sekolah menengah, baik negeri maupun swasta. Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Predikat Zona Integritas bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi juga kewajiban seluruh individu di dalam organisasi,” ujar Bupati.
Untuk memperkuat gerakan ini, Pemkab Bantul juga menanamkan budaya organisasi SATRIYA yang diselaraskan dengan core values ASN ber-AKHLAK.
Budaya SATRIYA mencakup lima nilai utama.
- Nyawiji (bersatu dan fokus pada tujuan)
- Greget (semangat dan inisiatif)
- Golong Gilig (kemauan untuk berkolaborasi)
- Sengguh (percaya diri namun rendah hati)
- Ora Mingkuh (pantang menyerah)
Bupati Abdul Halim Muslih menekankan bahwa nilai-nilai tersebut akan memperkuat integritas individu dan organisasi.
“Jika semua individu menjaga integritas, maka organisasi pun akan menjadi bersih dan kuat. Budaya SATRIYA akan menjadi pondasi moral kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang menjadi teladan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bantul memperkuat komitmen membangun birokrasi yang bersih, melayani, dan transparan.
Pembangunan Zona Integritas di sekolah menengah menjadi langkah strategis yang tidak hanya memperluas jangkauan reformasi birokrasi. Akan tetapi, ini juga mencetak generasi muda yang tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang berintegritas.
Dengan semangat perubahan dan kerja sama lintas sektor, Bantul menargetkan menjadi contoh nyata penerapan Zona Integritas di tingkat daerah.
Pemerintah optimistis langkah ini akan mendorong pelayanan publik yang lebih profesional, responsif, dan bebas dari praktik KKN. (ef linangkung)