
Kabar Jawa – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tahun 2025.
Dengan menyediakan sekitar 1.600 formasi, program rekrutmen ini menawarkan peluang kerja luas bagi warga, khususnya yang ingin berkontribusi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di tingkat kelurahan.
Rekrutmen PPSU 2025 dibagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama, tersedia sebanyak 1.100 lowongan, sedangkan 506 formasi tambahan akan dibuka pada awal tahun mendatang.
Sistem pendaftaran yang fleksibel — dapat dilakukan secara daring maupun langsung — membuat proses ini lebih mudah diakses oleh semua kalangan.
Sampai Kapan Pendaftaran PPSU Dibuka?
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengumumkan bahwa proses pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni langsung di 267 kelurahan atau kantor kecamatan setempat, serta secara daring melalui laman resmi jakarta.go.id/loker.
Batas waktu pendaftaran akan ditentukan sesuai jumlah kebutuhan formasi, sehingga disarankan calon pelamar segera mengajukan berkas tanpa menunda.
Antusiasme masyarakat untuk menjadi bagian dari PPSU sangat tinggi. Terbukti hingga Jumat, 25 April 2025, kawasan Balai Kota Jakarta sudah dipadati oleh puluhan pelamar yang ingin mendaftarkan diri.
Persyaratan Lengkap Daftar PPSU 2025
Bagi Anda yang berminat untuk bergabung, berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pendidikan minimal lulus Sekolah Dasar (SD) atau sederajat.
- Memiliki KTP DKI Jakarta (diutamakan), tetapi pendaftar dari luar Jakarta tetap dipertimbangkan.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 58 tahun (rencana perpanjangan batas usia hingga 60 tahun sedang dalam kajian).
- Mampu membaca dan menulis dengan baik.
- Melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas.
- Membuat surat pernyataan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
- Melampirkan surat keterangan tidak menjabat sebagai pengurus RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), atau Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Gaji dan Tunjangan yang Diterima Petugas PPSU
Bagi yang lolos seleksi dan resmi diangkat sebagai Petugas PPSU, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan gaji sebesar Rp5.396.791 per bulan. Nominal ini sudah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025.
Meskipun berstatus sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL), pembayaran gaji dilakukan secara rutin setiap bulan melalui rekening Bank DKI, sehingga petugas tetap memperoleh hak finansialnya dengan tertib.
Tidak hanya gaji pokok, PPSU juga mendapatkan berbagai fasilitas tambahan, antara lain:
- Tunjangan Hari Raya (THR) bagi yang sudah bekerja minimal tiga bulan.
- Jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan sosial.
- Perlengkapan kerja seperti seragam, helm, sepatu boot, serta alat kebersihan.
- Fasilitas kesejahteraan tambahan meliputi subsidi pangan murah, bantuan biaya pendidikan untuk anak, serta layanan transportasi.
- Tambahan penghasilan sebesar Rp1.200.000 khusus bagi operator alat berat yang bekerja di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Bantar Gebang, sebagai kompensasi atas tingkat risiko kerja yang lebih tinggi.
Tata Cara Daftar PPSU Jakarta 2025
Bagi Anda yang ingin mendaftar, terdapat dua metode yang bisa dipilih:
1. Pendaftaran Daring
- Akses laman resmi Pemprov DKI Jakarta di jakarta.go.id/loker.
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
- Unggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
- Pastikan semua data dan dokumen telah sesuai untuk memperlancar proses seleksi.
Pendaftaran secara online ini memberikan kemudahan tanpa harus datang langsung, sangat cocok bagi masyarakat yang ingin proses cepat dan praktis.
2. Pendaftaran Langsung
- Datangi kantor kelurahan atau kecamatan di wilayah domisili Anda.
- Bawa seluruh dokumen persyaratan dalam bentuk cetak.
- Serahkan berkas kepada petugas yang bertugas menerima pendaftaran.
Pendaftaran langsung cocok bagi mereka yang membutuhkan bantuan langsung dari petugas dalam proses administrasi.
Penting: Tidak ada biaya yang dipungut selama proses rekrutmen ini. Proses seleksi berlangsung adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum mendaftar, siapkan dokumen berikut:
- Ijazah atau bukti kelulusan minimal tingkat SD.
- KTP DKI Jakarta (atau KTP luar Jakarta untuk pertimbangan).
- Surat keterangan sehat dari puskesmas.
- Surat pernyataan bebas KKN.
- Surat keterangan tidak menjabat sebagai pengurus RT, RW, LMK, atau FKDM.
Dengan melengkapi semua dokumen ini, peluang Anda untuk lolos seleksi administrasi semakin besar.
Rekrutmen PPSU DKI Jakarta 2025 adalah peluang besar bagi warga yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan gaji memadai, fasilitas lengkap, dan peran yang berarti dalam menjaga lingkungan ibu kota.
Dengan pilihan jalur pendaftaran daring maupun langsung, setiap orang dapat dengan mudah mengakses kesempatan ini.
Segera persiapkan dokumen Anda dan daftarkan diri sebelum kuota terpenuhi! Untuk informasi lebih lanjut, pantau terus laman resmi jakarta.go.id/loker dan jangan lewatkan kesempatan bergabung menjadi bagian dari pasukan oranye yang membanggakan ini.
***