
KabarJawa.com – Menjelang Idulfitri 1447 H, yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Maret ini, obrolan mengenai besaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau uang ‘angpao’ untuk anak-anak, remaja, hingga kerabat dewasa kembali menghangat di tengah masyarakat.
Di tengah dinamika ekonomi dan tingkat inflasi, banyak orang merasa bingung menentukan nominal yang ‘pantas’ agar tidak terlalu kecil di mata penerima, namun juga tidak memberatkan anggaran rumah tangga.
Lantas, sebenarnya berapa standar nominal uang THR sekarang? Berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, berikut rinciannya.
Kategori Bocil (Usia Kurang Dari 10 Tahun)
Untuk anak-anak di bawah 10 tahun, nominal THR disarankan berada di kisaran terendah, yaitu antara Rp 5.000 hingga Rp 50.000.
Pada usia ini, pemberian uang tunai lebih bersifat simbolis untuk menambah keceriaan hari raya, karena anak-anak belum sepenuhnya memahami nilai uang dan fokus mereka lebih pada kesenangan.
Poin menarik dalam panduan ini adalah adanya pertimbangan “timbal balik sosial-ekonomi” di tingkat dewasa. Nominal untuk “Ponakan (jika orang tua membawa makanan)” disarankan lebih tinggi, yaitu Rp 25.000, dibandingkan dengan “Ponakan (orang tua tidak bawa makanan)” yang disarankan Rp 20.000. Ini mencerminkan adanya pengakuan atas ‘kontribusi’ yang dibawa oleh orang tua anak tersebut.
Sementara itu, untuk “Anak Sendiri” di kategori ini, nominal yang disarankan adalah Rp 50.000, sedangkan untuk “Anak teman dekat” maupun “Anak temen kantor” cukup Rp 10.000. Untuk anak yang tidak dikenal, nominalnya tetap disarankan di angka terendah, yaitu Rp 5.000.
Kategori Remaja (Usia 10 – 20 Tahun)
Memasuki usia remaja, nominal THR mengalami peningkatan yang signifikan, mencerminkan kebutuhan yang lebih besar dan tingkat kemandirian yang mulai tumbuh. Sehingga, THR yang diberikan dapat di antara Rp 5.000 hingga Rp 100.000.
Kemudian, nominal untuk “Anak Sendiri” di kategori ini naik menjadi Rp 100.000. Sebab, kebutuhan remaja, seperti untuk jajan, menabung, atau membeli barang-barang tertentu, menjadi pertimbangan utama.
Nominal untuk kerabat juga meningkat, seperti “Anak teman dekat” maupun “Anak temen kantor” yang naik menjadi Rp 20.000.
Pola perbedaan berdasarkan kontribusi orang tua pada “Ponakan” bisa dipertahankan, dengan nominal Rp 50.000 (jika membawa makanan) dan Rp 30.000 (jika tidak membawa makanan). Sementara, untuk “Anak tetangga” disarankan Rp 10.000, dan untuk anak yang tidak dikenal tetap di angka Rp 5.000.
Kategori Dewasa (Usia Di Atas 20 Tahun)
Lebih lanjut, pergeseran yang cukup drastis terlihat pada kategori usia dewasa. Dan yang satu ini ini menunjukkan bahwa untuk kerabat di luar keluarga inti, pemberian uang tunai tidak lagi menjadi norma. Sebaliknya, bentuk hormat dan silaturahmi yang ditekankan.
Nominal untuk “Anak Sendiri” di atas 20 tahun disarankan tetap di atas Rp 100.000. Pasalnya, hal ini bakal mencerminkan tingkat dukungan yang lebih besar dari orang tua.
Kemudian, untuk “Ponakan”, nominalnya disarankan Rp 50.000 (jika membawa makanan) dan Rp 30.000 (jika tidak membawa makanan).
Hal yang Perlu Diperhatikan
Akan tetapi, perlu diingat bahwa besaran nominal di atas hanyalah referensi belaka. Pasalnya, seberapa banyak uang THR yang diberikan sebaiknya disesuaikan dengan kondisi keuangan hingga preferensi diri masing-masing orang.
Intinya, jika hendak diberikan kepada keluarga dekat, maka disarankan agar tidak menurunkan standar nominal THR yang diberikan tahun-tahun sebelumnya.***