
Kabar Jawa – Memasuki awal bulan Mei 2025, perhatian para pelaku pasar modal mulai tertuju pada jadwal operasional Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal ini tidak lepas dari peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei. Dalam dunia investasi, mengetahui dengan pasti kapan bursa dibuka atau ditutup sangatlah penting agar strategi jual beli saham dapat berjalan sesuai rencana, serta meminimalkan risiko kesalahan akibat ketidaktahuan jadwal perdagangan.
BEI Tutup Total pada 1 Mei 2025
Berdasarkan pengumuman resmi dari PT Bursa Efek Indonesia dengan nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024, operasional bursa akan sepenuhnya dihentikan pada Kamis, 1 Mei 2025.
Penutupan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, yang tercantum dalam daftar hari libur nasional sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Pada hari tersebut, seluruh kegiatan di pasar reguler, pasar tunai, hingga pasar negosiasi akan diberhentikan.
Tidak akan ada aktivitas perdagangan, kliring, maupun penyelesaian transaksi efek. Hal ini berlaku untuk seluruh jenis efek, termasuk saham, obligasi, dan derivatif. Maka dari itu, investor tidak dapat melakukan transaksi apapun di bursa selama tanggal tersebut.
Bursa Efek Kembali Dibuka pada 2 Mei 2025
Berbeda dengan 1 Mei, pada Jumat, 2 Mei 2025, Bursa Efek Indonesia akan kembali beroperasi secara normal.
Meskipun bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), BEI tetap membuka akses perdagangan seperti biasa karena tanggal tersebut tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Jam perdagangan pada 2 Mei 2025 akan mengikuti ketentuan reguler, yaitu:
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
- Sesi I: 09.00 – 12.00 WIB
- Sesi II: 13.30 – 15.30 WIB
- Pasar Tunai
- 09.00 – 11.30 WIB
Dengan demikian, para investor dapat melanjutkan aktivitas jual beli saham dan instrumen pasar modal lainnya seperti biasa.
Panduan Menghadapi Libur Bursa
Liburnya Bursa Efek Indonesia pada Hari Buruh merupakan momen yang dapat dimanfaatkan oleh para investor untuk merapikan portofolio. Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan menjelang dan selama libur bursa:
- Lakukan Transaksi Sebelum Libur:
Pastikan seluruh keputusan transaksi penting sudah diselesaikan sebelum akhir perdagangan pada 30 April 2025. - Pantau Pergerakan Pasar Global:
Mengingat bursa internasional tetap beroperasi pada tanggal 1 Mei, perkembangan ekonomi dunia tetap bisa memengaruhi pasar ketika BEI dibuka kembali. - Susun Strategi Baru:
Gunakan waktu libur untuk menganalisis performa portofolio, membaca laporan keuangan, atau menyusun ulang rencana investasi.
Rincian Jam Perdagangan Saham di BEI 2025
Mengacu pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor II-A Kep-00003/BEI/04-2025, jam operasional bursa dibagi dalam beberapa sesi sesuai jenis pasar:
- Pasar Reguler
- Pra-pembukaan: 08.45 – 08.59 WIB
- Sesi I:
- Senin–Kamis: 09.00 – 12.00 WIB
- Jumat: 09.00 – 11.30 WIB
- Sesi II:
- Senin–Kamis: 13.30 – 15.49 WIB
- Jumat: 14.00 – 15.49 WIB
- Pra-penutupan, Random Closing, dan Pasca-penutupan: hingga 16.15 WIB
- Pasar Negosiasi dan Tunai
Jadwal serupa dengan pasar reguler, namun sesi II pasar negosiasi berlangsung hingga pukul 16.30 WIB. - Derivatif (Kontrak Berjangka):
- Senin–Kamis: 08.45 – 12.00 WIB dan 13.30 – 16.15 WIB
- Jumat: 08.45 – 11.30 WIB dan 14.00 – 16.15 WIB
- Efek Utang dan Sukuk via SPPA:
09.00 – 16.00 WIB - Pelaporan Transaksi Efek via PLTE:
09.30 – 17.00 WIB
Pengetahuan terhadap detail jam operasional ini akan membantu investor menyusun agenda transaksi dengan lebih efektif.
Kalender Libur Bursa Saham di Bulan Mei 2025
Sepanjang Mei 2025, Bursa Efek Indonesia menetapkan total lima hari libur bursa. Libur ini terkait dengan hari besar nasional maupun keagamaan, sehingga seluruh aktivitas perdagangan tidak dilakukan pada hari-hari berikut:
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
Dengan demikian, dalam bulan Mei 2025, investor hanya memiliki 17 hari aktif untuk melakukan transaksi di bursa.
Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei membawa konsekuensi berupa penutupan operasional Bursa Efek Indonesia.
Momen ini merupakan salah satu dari lima hari libur bursa di bulan Mei 2025. Para investor disarankan untuk memperhatikan jadwal ini guna menghindari gangguan dalam proses transaksi dan penyusunan strategi investasi.
Dengan kembali beroperasinya bursa pada 2 Mei 2025, pelaku pasar dapat melanjutkan aktivitas jual beli saham sesuai waktu reguler.
Pastikan Anda selalu mengikuti informasi resmi dari situs Bursa Efek Indonesia agar tetap mendapat pembaruan jadwal dan pengumuman penting lainnya yang berpengaruh terhadap keputusan investasi Anda.
***