
KabarJawa.com – Memasuki bulan suci Ramadhan, umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan menahan lapar, dahaga, serta berbagai hal yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Namun, praktiknya tidak hanya berkutat pada aspek fisik semata. Salah satu ujian terberat justru terletak pada kemampuan menjaga lisan.
Di tengah kebiasaan sehari-hari, sebagian masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah, kerap melontarkan kata “Cuk” dalam percakapan.
Istilah ini merupakan bentuk singkat dari kata Jancuk atau Jancok yang sudah lama dikenal dalam kultur pergaulan setempat.
Kata tersebut sering terucap spontan saat seseorang merasa terkejut, marah, atau bahkan sekadar bercanda dengan teman akrab.
Lalu, bagaimana status hukumnya ketika kata tersebut terlontar saat seseorang sedang berpuasa? Apakah puasa menjadi batal, atau hanya berdampak pada nilai pahala? Berikut penjelasan lengkapnya.
Makna Sosial dan Problem Etika Kata “Cuk”
Dalam kajian sosiolinguistik, kata “Cuk” memiliki dua dimensi makna yang berbeda tergantung konteks penggunaannya.
Pertama, sebagai bentuk ekspresi keakraban. Di kalangan pertemanan dekat, kata ini kerap dipakai sebagai sapaan informal, mirip dengan penggunaan kata “bro” atau “sis” dalam bahasa gaul.
Kedua, sebagai umpatan kasar. Secara etimologis, akar katanya merupakan bentuk makian bernuansa kotor dan sarkastik yang lazim dipakai untuk meluapkan emosi atau kemarahan.
Meski dalam praktik sosial sering dianggap sebagai bagian dari dinamika pergaulan, dari sudut pandang etika Islam, kata tersebut tetap masuk kategori rafats, yakni ucapan kotor atau tidak pantas.
Terlebih ketika diucapkan dalam kondisi menjalankan ibadah puasa, standar penjagaan diri menjadi lebih tinggi.
Apakah Dapat Menghapus Pahala Puasa?
Melansir laman resmi Majelis Ulama Indonesia, disebutkan bahwa ucapan kotor berpotensi mengurangi nilai ibadah yang tengah dijalani
Dalam Islam, puasa tidak sekadar menahan makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari perilaku tercela, termasuk ucapan yang tidak baik.
Rasulullah SAW memberikan peringatan tegas mengenai pentingnya menjaga lisan saat berpuasa. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رِوَايَةً قَالَ إِذَا أَصْبَحَ أَحَدُكُمْ يَوْمًا صَائِمًا فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ فَإِنْ امْرُؤٌ شَاتَمَهُ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ إِنِّي صَائِمٌ
“Dari Abu Hurairah -secara riwayat (menukil dan menceritakan hadits dari Nabi)- beliau bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian di suatu hari sedang berpuasa berpuasa, maka janganlah dia berkata-kata kotor dan berbuat kebodohan dan sia-sia. Bila dia dicaci oleh orang lain atau diperangi, maka hendaklah dia mengatakan, “Sesungguhnya saya sedang berpusa.” (HR Muslim, No 1151)
Sementara, riwayat lain dari Abu Dawud disebutkan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الصِّيَامُ جُنَّةٌ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِمًا فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ فَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ إِنِّي صَائِمٌ
“Dari Abu Hurairah bahwa Nabi ﷺ berkata, “Puasa adalah tameng, apabila salah seorang diantara kalian berpuasa maka janganlah ia berkata kotor, dan melakukan perbuatan bodoh. Apabila terdapat seseorang memusuhinya atau mencelanya maka hendaknya dia mengatakan, “Aku sedang berpuasa.”
Hadits ini menegaskan bahwa standar perilaku orang yang berpuasa harus lebih terjaga dibanding hari biasa. Bahkan ketika mendapat provokasi, respons yang dianjurkan bukanlah membalas, melainkan mengingatkan diri sendiri bahwa ia sedang berpuasa.
Adapun istilah “tameng” menunjukkan fungsi puasa sebagai pelindung dari perilaku buruk dan dosa. Jika tameng tersebut justru ditembus oleh ucapan kotor, maka esensi ibadah menjadi berkurang.
Pentingnya Disiplin Bahasa dalam Perspektif Ilmiah dan Keislaman
Dari sudut pandang ilmu bahasa, Alfred Korzybski yang dikenal sebagai pencetus teori General Semantics menekankan bahwa bahasa memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan pola pikir dan karakter seseorang.
Tutur kata bukan sekadar alat komunikasi, melainkan cerminan sekaligus pembentuk kepribadian.
Kebiasaan menggunakan kata-kata kasar secara berulang dapat membentuk kecenderungan karakter negatif. Sebaliknya, pembiasaan bahasa yang santun akan memperkuat integritas dan kualitas moral seseorang.
Nilai ini sejatinya telah diajarkan dalam Islam jauh sebelumnya. Nabi Ibrahim AS pernah memanjatkan doa agar dianugerahi reputasi yang baik melalui lisannya, sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an:
وَاجْعَلْ لِّيْ لِسَانَ صِدْقٍ فِى الْاٰخِرِيْنَ ۙ
“Jadikanlah aku sebagai buah tutur yang baik di kalangan orang-orang (yang datang) kemudian.” (QS Asy-Syuara: 84)
Jadi, kini diketahui bahwa tujuan utama puasa tidak hanya diukur dari ketahanan fisik menahan lapar dan dahaga, tetapi juga dari kemampuan mengendalikan emosi dan ucapan.***