
KabarJawa.com – Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank BCA merupakan program yang kini digandrungi para pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena menawarkan pinjaman pembiayaan dengan plafon besar dan bunga ringan.
Meski begitu, tak semua orang bisa langsung di-acc oleh pihak bank. Pasalnya, ada persyaratan yang berlaku.
Bank ini memiliki aturan ketat mengenai siapa yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut. Karena itu, penting bagi calon debitur untuk memahami dengan jelas siapa saja yang diperbolehkan mengajukan KUR BCA 2025 dan apa saja persyaratan yang wajib dipenuhi.
Siapa yang Bisa Mengajukan KUR BCA 2025?
Kredit Usaha Rakyat dari BCA pada dasarnya memang ditujukan bagi mereka yang memiliki usaha produktif. Artinya, orang yang tidak menjalankan usaha akan sulit untuk mendapatkan persetujuan.
Program ini difokuskan untuk membantu para pelaku UMKM agar mampu mengembangkan bisnisnya.
Tidak hanya individu, badan usaha pun memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan pinjaman ini.
Meski demikian, baik perorangan maupun badan usaha tetap wajib memenuhi syarat tertentu agar pengajuan bisa diproses oleh pihak bank.
Syarat Umum Pengajuan
Selain memiliki usaha yang aktif, terdapat sejumlah ketentuan lain yang harus dipenuhi calon debitur. Berdasarkan ketentuan resmi dari BCA, berikut adalah persyaratan umum KUR BCA 2025:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik
- Pengajuan bisa dilakukan oleh individu maupun badan usaha
- Untuk nasabah perorangan, usia minimal adalah 21 tahun atau sudah menikah
- Usaha telah berjalan sekurang-kurangnya enam bulan
- Tidak sedang menerima fasilitas KUR dari bank lain
- Belum pernah mendapatkan pinjaman berupa kredit produktif sebelumnya
Syarat Dokumen yang Dibutuhkan
Agar pengajuan dapat diproses, calon peminjam perlu menyiapkan dokumen sesuai dengan statusnya. Bank BCA membagi ketentuan dokumen menjadi dua kategori, yaitu individu dan badan usaha.
Nasabah Individu
- KTP elektronik calon debitur dan pasangan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (khusus untuk pinjaman di atas lima puluh juta rupiah)
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha
- Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil)
Badan Usaha
- Akta pendirian dan seluruh perubahan yang berlaku
- Surat pengesahan akta dari Kementerian Hukum dan HAM
- Nomor Pokok Wajib Pajak badan usaha
- KTP para pengurus dan pemegang saham
- Nomor Pokok Wajib Pajak para pengurus dan pemegang saham
- Surat Keterangan Usaha, Nomor Induk Berusaha, atau Tanda Daftar Perusahaan
- Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil)
Cara Mengajukan KUR BCA 2025
Bagi yang sudah memenuhi syarat umum dan dokumen, pengajuan bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, datang langsung ke kantor cabang BCA terdekat dan melakukan pengajuan melalui petugas bank.
Kedua, pengajuan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi BCA pada halaman khusus Kredit Usaha Rakyat, tepatnya lewat link (https://www.bca.co.id/id/bisnis/produk/pinjaman-bisnis/Kredit-Usaha-Rakyat)
Individu dan Badan Usaha
Jadi kesimpulannya, siapa yang bisa ajukan KUR BCA 2025? Jawabannya adalah individu yang memiliki usaha maupun badan usaha yang sah secara hukum.
Kemudian, kini diketahui pula bahwa memenuhi persyaratan umum dan dokumennya menjadi salah satu kunci agar pengajuan pinjaman bisa disetujui pihak bank.
Dan bagi siapapun yang ingin mengajukannya, maka bisa datang langsung ke kantor cabang terdekat atau online lewat situs resmi BCA.***