
KABARJAWA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat bahwa kinerja Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di wilayah ini terus terjaga dan menunjukkan stabilitas pada Triwulan I tahun 2025.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, menegaskan bahwa sektor jasa keuangan di DIY tetap resilien di tengah dinamika perekonomian global dan nasional.
“Kami mengamati bahwa industri jasa keuangan di DIY secara umum masih mampu tumbuh positif. Perbankan, pembiayaan, pasar modal, serta sektor asuransi dan dana pensiun menunjukkan kinerja yang solid,” ujar Eko Yunianto pada Rabu, 28 Mei 2025.
Pada Maret 2025, total aset perbankan di DIY tercatat sebesar Rp110,71 triliun atau tumbuh 4,07% secara tahunan (year-on-year). Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp92,73 triliun atau tumbuh 3,91%, sementara kredit yang disalurkan mencapai Rp63,93 triliun dengan pertumbuhan 6,72%.
Perbankan syariah turut mencatat kinerja menggembirakan dengan pertumbuhan aset 8,49%, DPK 9,30%, dan pembiayaan 12,70%. Pangsa aset perbankan syariah mencapai 12,15% terhadap total aset perbankan DIY.
Eko Yunianto juga menyoroti bahwa sektor pembiayaan mengalami pertumbuhan pembiayaan sebesar 9,46% year-on-year dengan penurunan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) menjadi 2,50%. Risiko pembiayaan mampu terkelola dengan baik.
“Ini menunjukkan pengelolaan risiko yang semakin membaik di sektor ini,” tambahnya.
Perkembangan Sektor Pasar Modal, Asuransi, dan Fintech
Pasar modal DIY juga terus berkembang. Jumlah investor ritel terus meningkat dengan SID saham mencapai 134.070 investor dan SID reksa dana mencapai 246.457 investor pada Maret 2025. Nilai kepemilikan saham di DIY mencapai Rp3,4 triliun.
Sektor asuransi mencatatkan lonjakan premi signifikan. Premi asuransi jiwa tumbuh 14,87% dan premi asuransi umum melonjak 185,08% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlah polis asuransi jiwa dan umum tercatat masing-masing sebanyak 827.857 dan 545.839.
Sementara itu, industri dana pensiun DIY menunjukkan pertumbuhan aset sebesar 11,43% year-on-year dengan total investasi mencapai Rp1,51 triliun.
Fintech peer-to-peer (P2P) lending mencatatkan peningkatan penyaluran pinjaman sebesar 48,68% year-on-year per Februari 2025 dengan outstanding pinjaman sebesar Rp1,15 triliun. Rasio risiko pinjaman bermasalah (TWP 90) berhasil ditekan menjadi 1,99%.
“Seluruh indikator menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan di DIY tetap stabil dan tumbuh secara sehat. OJK akan terus memperkuat pengawasan dan mendorong literasi serta inklusi keuangan untuk menjaga momentum positif ini,” pungkas Eko Yunianto.