Program Hibah Barang Milik OJK ke Sekolah-Sekolah di DIY, Komitmen Nyata Dukung Pendidikan dan Sosial

Bagikan :
Program Hibah Barang Milik OJK/Foto: OJK

KABARJAWA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tegas menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan dan sosial kemasyarakatan.

Melalui program Hibah Barang Milik OJK (BMOJK), OJK DIY menyerahkan ratusan unit barang aset tetap kepada beberapa lembaga pendidikan dan sosial di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Kulon Progo.

Program Hibah Barang Milik OJK

Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, memimpin langsung pelaksanaan pemindahtanganan barang hibah tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan semangat kolaboratif OJK dalam memberi kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

“Kami percaya bahwa dukungan terhadap dunia pendidikan dan lembaga sosial kemasyarakatan adalah hal yang penting dalam membangun masyarakat yang berdaya guna, sejahtera, dan maju. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, kami berharap lembaga-lembaga penerima hibah dapat semakin produktif dan berdampak luas dalam menjalankan visi dan misinya,” tegas Eko.

OJK menyelenggarakan penyerahan hibah secara simbolis di Kantor OJK DIY pada hari Jumat. Acara tersebut tidak hanya menandai serah terima fisik barang.

Namun, saat ini juga menjadi momentum penuh makna yang menegaskan tekad OJK dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara.

Baca juga  Prediksi Cuaca Ekstrem di Jogja, Waspada Potensi Hujan Lebat hingga April 2025

Tim Pelaksana Hibah OJK DIY sebelumnya telah menjalankan proses analisis, verifikasi, dan pemeriksaan fisik terhadap aset tetap yang sudah tidak digunakan tapi masih dalam kondisi baik dan layak pakai. Hasilnya, tim menemukan 198 unit barang yang memenuhi syarat untuk dihibahkan.

Barang-barang tersebut meliputi air conditioner split, kursi besi, lemari kayu, meja besi, meja kayu, dan berbagai barang lain.

Pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner OJK Nomor 10/PDK.2/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik OJK (BMOJK) dan Barang Milik Pihak Lainnya (BMPL) di OJK.

Regulasi ini menjadi dasar hukum sah dalam proses pemindahtanganan dan pemusnahan barang sebagai bagian dari strategi efisiensi dan optimalisasi aset negara.

Penerima Hibah

Dalam sambutannya, Eko Yunianto juga berharap hibah tersebut dapat memberikan manfaat maksimal. Ia menekankan pentingnya sinergi antara sektor keuangan dan dunia pendidikan dalam membangun fondasi kemajuan bangsa secara holistik.

Perwakilan penerima hibah, Sudaryanto, Kepala SD Negeri Ngebelgede 2 Ngaglik, Sleman, menyampaikan rasa terima kasih mendalam. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.

Baca juga  OJK Dorong Ekspor Furnitur, Kerajinan, dan Tekstil DIY: Hadapi Tarif Resiprokal AS sebagai Peluang Emas

“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian dari OJK kepada kami. Semoga barang yang dihibahkan kepada kami bisa kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat dan pembelajaran di sekolah kami dapat berjalan optimal,” ujar Sudaryanto.

Selain SD Negeri Ngebelgede 2, berikut adalah 8 institusi yang menerima hibah BMOJK dari OJK DIY.

  1. RW 07 Kampung Balirejo Muja Muju, Kota Yogyakarta
  2. Taman Kanak-Kanak Pelita Kasih, Pakem, Kabupaten Sleman
  3. Lembaga Pelayanan Masyarakat Pelita Kasih, Kota Yogyakarta
  4. SD BOPKRI Gondolayu, Kota Yogyakarta
  5. Lembaga Pos PAUD Melati, Kabupaten Kulon Progo
  6. SLB PGRI Sentolo, Kabupaten Kulon Progo
  7. SD Negeri 1 Janturan, Kabupaten Kulon Progo
  8. SD Negeri Ngebelgede 2, Kabupaten Sleman

 

Berbagai pejabat penting di lingkungan OJK hadir di acara ini, di antaranya Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo, Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK DIY Kurnia Febra M, dan Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan serta Edukasi dan Pelindungan Konsumen Dinavia Tri Riandari.

Baca juga  Pemkab Gunungkidul Siapkan Penataan Kawasan Pantai Krakal usai Pembenahan Pantai Sepanjang

Turut hadir pula Naomi Lousiana dari Departemen Logistik OJK dan Susana Diah Kusumaningrum dari Divisi Pelindungan Konsumen OJK DIY, serta perwakilan dari seluruh lembaga penerima hibah.

Melalui program ini, OJK membuktikan bahwa lembaga pengawas sektor keuangan juga mampu berkontribusi nyata di luar tugas regulasinya.

OJK menunjukkan kesungguhan dalam mengoptimalkan penggunaan aset negara dan memperkuat dukungan terhadap pembangunan sosial yang inklusif. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Messi memimpin Argentina juara Piala Dunia 2022 setelah menang adu penalti atas Prancis dalam final dramatis di Qatar.
Pada Tahun Berapa Messi Memimpin Argentina Meraih Gelar Piala Dunia?
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya