
KABARJAWA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tegas menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan dan sosial kemasyarakatan.
Melalui program Hibah Barang Milik OJK (BMOJK), OJK DIY menyerahkan ratusan unit barang aset tetap kepada beberapa lembaga pendidikan dan sosial di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Kulon Progo.
Program Hibah Barang Milik OJK
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, memimpin langsung pelaksanaan pemindahtanganan barang hibah tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan semangat kolaboratif OJK dalam memberi kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
“Kami percaya bahwa dukungan terhadap dunia pendidikan dan lembaga sosial kemasyarakatan adalah hal yang penting dalam membangun masyarakat yang berdaya guna, sejahtera, dan maju. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, kami berharap lembaga-lembaga penerima hibah dapat semakin produktif dan berdampak luas dalam menjalankan visi dan misinya,” tegas Eko.
OJK menyelenggarakan penyerahan hibah secara simbolis di Kantor OJK DIY pada hari Jumat. Acara tersebut tidak hanya menandai serah terima fisik barang.
Namun, saat ini juga menjadi momentum penuh makna yang menegaskan tekad OJK dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara.
Tim Pelaksana Hibah OJK DIY sebelumnya telah menjalankan proses analisis, verifikasi, dan pemeriksaan fisik terhadap aset tetap yang sudah tidak digunakan tapi masih dalam kondisi baik dan layak pakai. Hasilnya, tim menemukan 198 unit barang yang memenuhi syarat untuk dihibahkan.
Barang-barang tersebut meliputi air conditioner split, kursi besi, lemari kayu, meja besi, meja kayu, dan berbagai barang lain.
Pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner OJK Nomor 10/PDK.2/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik OJK (BMOJK) dan Barang Milik Pihak Lainnya (BMPL) di OJK.
Regulasi ini menjadi dasar hukum sah dalam proses pemindahtanganan dan pemusnahan barang sebagai bagian dari strategi efisiensi dan optimalisasi aset negara.
Penerima Hibah
Dalam sambutannya, Eko Yunianto juga berharap hibah tersebut dapat memberikan manfaat maksimal. Ia menekankan pentingnya sinergi antara sektor keuangan dan dunia pendidikan dalam membangun fondasi kemajuan bangsa secara holistik.
Perwakilan penerima hibah, Sudaryanto, Kepala SD Negeri Ngebelgede 2 Ngaglik, Sleman, menyampaikan rasa terima kasih mendalam. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian dari OJK kepada kami. Semoga barang yang dihibahkan kepada kami bisa kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat dan pembelajaran di sekolah kami dapat berjalan optimal,” ujar Sudaryanto.
Selain SD Negeri Ngebelgede 2, berikut adalah 8 institusi yang menerima hibah BMOJK dari OJK DIY.
- RW 07 Kampung Balirejo Muja Muju, Kota Yogyakarta
- Taman Kanak-Kanak Pelita Kasih, Pakem, Kabupaten Sleman
- Lembaga Pelayanan Masyarakat Pelita Kasih, Kota Yogyakarta
- SD BOPKRI Gondolayu, Kota Yogyakarta
- Lembaga Pos PAUD Melati, Kabupaten Kulon Progo
- SLB PGRI Sentolo, Kabupaten Kulon Progo
- SD Negeri 1 Janturan, Kabupaten Kulon Progo
- SD Negeri Ngebelgede 2, Kabupaten Sleman
Berbagai pejabat penting di lingkungan OJK hadir di acara ini, di antaranya Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo, Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK DIY Kurnia Febra M, dan Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan serta Edukasi dan Pelindungan Konsumen Dinavia Tri Riandari.
Turut hadir pula Naomi Lousiana dari Departemen Logistik OJK dan Susana Diah Kusumaningrum dari Divisi Pelindungan Konsumen OJK DIY, serta perwakilan dari seluruh lembaga penerima hibah.
Melalui program ini, OJK membuktikan bahwa lembaga pengawas sektor keuangan juga mampu berkontribusi nyata di luar tugas regulasinya.
OJK menunjukkan kesungguhan dalam mengoptimalkan penggunaan aset negara dan memperkuat dukungan terhadap pembangunan sosial yang inklusif. (ef linangkung)