Bisa Terus Dapat Bansos, Daftarkan Diri Anda di DTSEN Segera Pakai Langkah Berikut!

Bagikan :
Ilustrasi cara daftar DTSEN untuk bisa terus dapat bansos/Pexels

Kabar Jawa – Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan bantuan sosial (bansos) disalurkan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengganti sistem pendataan penerima bansos dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Stabilisasi Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan sistem baru ini, penyaluran bansos diharapkan lebih akurat sehingga bantuan bisa benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

DTSEN: Sistem Baru Pendataan Penerima Bansos

DTSEN adalah sistem terpadu yang dikembangkan pemerintah sebagai acuan utama dalam menentukan penerima bantuan sosial.

Berbeda dengan sistem sebelumnya, DTSEN dirancang dengan mekanisme verifikasi yang lebih ketat untuk meminimalisir ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan.

Keputusan untuk mengadopsi DTSEN secara resmi ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yang diberlakukan mulai 5 Februari 2025.

Dalam sebuah dialog bersama Pilar Sosial yang diadakan di Banten pada 19 Maret 2025, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa penerapan DTSEN telah mengungkap banyak ketidaktepatan dalam data penerima bansos sebelumnya.

Baca juga  18 Juta Warga Jadi Penerima PKH 2026 Cair Februari, Ini Cara Cek Penerima Bansos

“Ketika DTSEN ini jadi, maka terlihat (penerima bansos) banyak tidak tepat sasaran. Sekarang yang harus kita lakukan adalah perbaiki data itu agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya dikutip KabarJawa dari berbagai sumber.

Proses verifikasi dan pemutakhiran data DTSEN kini sedang berlangsung. Petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di berbagai daerah melakukan pemeriksaan langsung terhadap calon penerima bantuan guna memastikan keabsahan data

. Mengingat data penerima bansos bersifat dinamis, pembaruan ini dilakukan secara berkala, minimal setiap tiga bulan sekali.

Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam data, maka perbaikannya dapat dilakukan melalui dua cara, yakni melalui jalur formal oleh petugas pemerintah atau jalur partisipasi melalui pelibatan masyarakat.

Dengan adanya DTSEN, pemerintah berharap distribusi bansos menjadi lebih adil dan transparan, serta benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Panduan Mendaftar DTSEN Agar Dapat Bantuan Sosial

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan atau tetap menerima bansos, pemerintah menyediakan dua cara untuk mendaftar dalam sistem DTSEN: melalui kantor kelurahan/desa atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca juga  Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja Bergaji Kurang Dari Rp3,5 Juta

1. Pendaftaran DTSEN via Kantor Kelurahan atau Desa

Untuk mendaftar secara langsung, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Kantor Kelurahan atau Desa Datangi kantor kelurahan atau desa tempat Anda terdaftar sesuai alamat di KTP. Pastikan membawa dokumen berikut:
    • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
    • Kartu Keluarga (KK)
  2. Isi Formulir Pendaftaran DTSEN Petugas akan memberikan formulir pendaftaran yang harus diisi sesuai data resmi yang tertera dalam dokumen kependudukan.
  3. Verifikasi dan Validasi Data Setelah formulir dikembalikan, petugas akan melakukan verifikasi data. Jika dibutuhkan, survei langsung ke rumah calon penerima bansos akan dilakukan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.

2. Pendaftaran DTSEN via Aplikasi Cek Bansos

Bagi yang tidak dapat datang langsung ke kantor desa atau kelurahan, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan Instal Aplikasi Cek Bansos Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store bagi pengguna Android. Setelah diinstal, buka aplikasi tersebut.
  2. Buat Akun Baru Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memasukkan data diri sesuai yang tertera di e-KTP.
  3. Login ke Aplikasi Gunakan username dan password yang telah dibuat untuk masuk ke dalam aplikasi.
  4. Pilih Menu “Usul Sanggah” Pada menu ini, Anda dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bansos.
  5. Isi Data Diri Lengkap Pastikan data yang diinput sesuai dengan e-KTP dan KK agar tidak terjadi kendala dalam verifikasi.
  6. Unggah Dokumen Pendukung Unggah foto e-KTP, KK, dan dokumentasi rumah sebagai bukti kondisi tempat tinggal.
Baca juga  Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Cair Mei Ini: KPM Terima Hingga Rp600 Ribu

Setelah pendaftaran selesai, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi. Jika memenuhi syarat, data akan diajukan ke Kementerian Sosial untuk persetujuan akhir.

Jika disetujui, nama Anda akan masuk ke daftar penerima bansos dan berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dengan kemudahan pendaftaran melalui jalur offline dan online ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses bantuan sosial yang tersedia.

Pemerintah terus berupaya agar bansos benar-benar tepat sasaran dan menjangkau mereka yang membutuhkan.

***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid