
KabarJawa.com – Baru-baru ini, kabar angin mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 kembali berhembus kencang, khususnya di awal tahun ini.
Beredar narasi di media sosial serta pesan berantai yang mengklaim bahwa BSU akan cair lagi pada Januari 2026. Informasi ini bahkan sering kali disertai dengan tautan pendaftaran yang meminta data diri pekerja.
Bahkan selain 600 ribu, sebenarnya nominalnya pun bermacam-macam. Ada pula yang mengklaim 900 ribu, 950 ribu, dan lain sebagainya.
Menanggapi rumor yang meresahkan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya buka suara untuk meluruskan informasi.
Kemnaker Jawab Soal BSU 600 Ribu Januari
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, secara tegas mengimbau masyarakat untuk waspada.
Ia memastikan bahwa informasi yang beredar, terutama yang menyertakan link pendaftaran BSU, adalah informasi palsu atau hoaks.
Kemnaker mengkhawatirkan tautan-tautan tidak resmi tersebut merupakan modus penipuan (scamming) untuk mencuri data pribadi pekerja.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” ujarnya, dilansir KabarJawa.com pada Rabu, 21 Januari 2026.
Faried menekankan satu fakta penting yang sering dilupakan masyarakat yang mana program BSU tidak pernah memerlukan pendaftaran mandiri.
Data penerima BSU selalu diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan, bukan dari formulir online yang disebar di WhatsApp.
“Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Kapan BSU Rp600 Ribu Cair Lagi?
Terkait pertanyaan apakah BSU akan cair lagi di tahun 2026, Faried menegaskan bahwa hingga detik ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026,” tegasnya.
Namun demikian, jika nantinya ada, Faried mengungkap bahwa Kemnaker akan menyampaikan pengumuman resminya.
“Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” ujarnya.
Sebagai catatan, penyaluran BSU terakhir kali dilakukan pada tahun 2025 kepada sekitar 16 juta pekerja. Untuk tahun 2026, belum ada regulasi yang diterbitkan.
Tidak Benar Ada BSU Januari 2026
Jadi kesimpulannya, klaim bahwa BSU Rp600 ribu cair lagi pada Januari 2026 adalah tidak benar. Jika ke depan pemerintah memutuskan untuk mengadakan kembali program BSU, Kemnaker memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikannya secara terbuka.
Masyarakat diminta untuk hanya memantau informasi melalui kanal resmi, misalnya website, https://bsu.kemnaker.go.id/ dan media sosial Kementerian Ketenagakerjaan yang bercentang biru.
Para pekerja maupun buruh pun diimbau agar tidak pernah mengisi data pribadi pada link yang tidak jelas asal-usulnya agar saldo rekening Anda tetap aman.***