
KabarJawa.com – Masyarakat yang akan mengikuti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank Mandiri sering kali mencari tahu terlebih dahulu apakah pengajuannya membutuhkan agunan tambahan atau tidak.
Hal seperti ini wajar terjadi karena sebagian besar pelaku usaha tentu ingin memperoleh pembiayaan tanpa harus menyiapkan jaminan berupa aset berharga.
Sebagai salah satu bank penyalur KUR terbesar di Indonesia, Bank Mandiri memang masih dipercaya pemerintah untuk membantu para pelaku usaha memperluas modal usahanya.
Namun, aturan terkait agunan tambahan ternyata bergantung pada jenis program KUR yang diajukan. Untuk memahami hal ini lebih jelas, mari simak penjelasannya berikut.
Apakah KUR Mandiri 2025 Bisa Diajukan Tanpa Agunan Tambahan?
Jawabannya adalah bisa, tetapi dengan ketentuan tertentu. Berdasarkan informasi resmi dari Bank Mandiri, agunan tambahan hanya berlaku untuk KUR Kecil dan KUR Khusus.
Artinya, bagi pelaku usaha yang mengajukan pinjaman dengan nominal antara 10 juta hingga 100 juta Rupiah, program ini tidak mewajibkan adanya jaminan tambahan.
Dengan kata lain, calon nasabah tetap dapat mengajukan pembiayaan tanpa agunan, selama jenis KUR yang dipilih termasuk kategori Super Mikro, Mikro, atau KUR Pekerja Migran Indonesia.
Jenis-jenis KUR Mandiri 2025 dan Ketentuannya
Agar lebih mudah memahami perbedaan antara masing-masing jenis KUR, berikut penjelasan lengkapnya:
1. KUR Super Mikro
Program ini menyasar pelaku usaha dengan modal kecil atau yang baru merintis.
- Plafon pinjaman: hingga Rp10 juta
- Jangka waktu: Kredit Modal Kerja maksimal 3 tahun, Kredit Investasi maksimal 5 tahun
- Agunan tambahan: Tidak diperlukan
2. KUR Mikro
Jenis ini cocok untuk usaha yang sudah berjalan dan membutuhkan tambahan modal lebih besar.
- Plafon pinjaman: di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta
- Jangka waktu: Kredit Modal Kerja maksimal 3 tahun, Kredit Investasi maksimal 5 tahun
- Agunan tambahan: Tidak diperlukan
3. KUR Kecil
Program ini menyasar pelaku usaha yang sudah berkembang dan membutuhkan modal lebih besar lagi.
- Plafon pinjaman: di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta
- Jangka waktu: Kredit Modal Kerja maksimal 4 tahun, Kredit Investasi maksimal 5 tahun
- Agunan tambahan: Diperlukan, bisa berupa tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor
4. KUR PMI (Pekerja Migran Indonesia)
Diperuntukkan bagi calon pekerja migran yang ingin bekerja di luar negeri dengan dukungan biaya awal.
- Plafon pinjaman: maksimal Rp100 juta
- Jangka waktu: maksimal 4 tahun
- Agunan tambahan: Tidak diperlukan
5. KUR Khusus
Jenis ini biasanya diberikan untuk sektor tertentu seperti pertanian, perikanan, atau usaha kolektif berbasis klaster.
- Plafon pinjaman: hingga Rp500 juta
- Agunan tambahan: Diperlukan, bisa berupa tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor
Bisa Tanpa Agunan Tambahan
Jadi kesimpulannya, KUR Mandiri 2025 memang memungkinkan pinjaman tanpa agunan tambahan, terutama untuk kategori KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR PMI. Limitnya juga mencapai seratus juta Rupiah.
Namun, bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan pinjaman hingga ratusan juta Rupiah dalam kategori KUR Kecil atau KUR Khusus, maka jaminan tambahan tetap dibutuhkan.
Dengan memahami ketentuan ini, maka para pelaku UMKM dapat menyesuaikan kebutuhan modal dengan kemampuan finansial dan kesiapan asetnya masing-masing.***