
Kabar Jawa – Investasi emas kini semakin mudah berkat kemajuan teknologi digital. Tak hanya melalui Pegadaian, masyarakat juga dapat membeli dan menabung emas lewat berbagai aplikasi resmi yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini menjadi alternatif menarik bagi investor pemula hingga profesional yang ingin menanamkan dananya secara aman.
Berikut ini adalah deretan aplikasi untuk investasi emas selain Pegadaian yang telah terdaftar resmi di OJK dan terbukti aman digunakan.
1. Tokopedia Emas
Tokopedia Emas merupakan fitur dari e-commerce Tokopedia yang bekerja sama dengan PT Pluang Emas Sejahtera, yang telah terdaftar dan diawasi oleh Bappebti serta OJK.
Pengguna bisa membeli emas mulai dari nominal Rp500 saja. Emas yang dibeli dapat ditarik dalam bentuk fisik maupun dijual kembali dengan mudah. Keamanan transaksi dijamin oleh enkripsi dan sistem verifikasi berlapis.
2. Shopee Tokopedia Emas
Aplikasi Shopee juga menyediakan layanan investasi emas melalui fitur Shopee Emas. Layanan ini bekerja sama dengan PT Pegadaian Digital dan PT Emas Antam Indonesia.
Meski masih menggandeng Pegadaian, operasional Shopee Emas tetap dikelola terpisah dalam platform Shopee yang telah memiliki izin OJK, menjadikannya alternatif yang sah dan aman.
3. Pluang
Pluang menjadi salah satu startup investasi yang menawarkan produk emas digital yang terjamin. Emas yang tersedia di Pluang disimpan oleh Kliring Berjangka Indonesia (KBI), lembaga resmi milik negara.
Selain itu, Pluang juga telah mengantongi lisensi dari Bappebti dan tercatat di OJK, memastikan keamanannya bagi pengguna yang ingin berinvestasi secara digital.
4. Indogold
Indogold adalah pelopor layanan tabungan emas online di Indonesia. Aplikasi ini telah mendapatkan izin sebagai agen penjual emas dan diawasi langsung oleh OJK serta Bappebti.
Indogold menawarkan kemudahan pembelian emas mulai dari 0,01 gram. Menariknya, pengguna juga bisa mencetak emas dalam bentuk fisik dan mengirimkannya ke alamat tujuan.
5. Lakuemas
Lakuemas menawarkan sistem tabungan emas yang fleksibel dan mudah digunakan. Aplikasi ini berada di bawah pengawasan PT Laku Emas Indonesia dan telah memiliki izin resmi dari OJK.
Salah satu keunggulan Lakuemas adalah fitur pembelian emas fisik, cicilan emas, hingga layanan transfer emas antar pengguna.
6. Treasury
Treasury adalah platform digital yang memfokuskan diri pada layanan investasi emas mikro. Dengan aplikasi ini, pengguna bisa membeli emas mulai dari nominal kecil dan menyimpannya dalam bentuk digital.
Treasury juga telah memiliki izin dari OJK serta menggandeng lembaga penyimpanan resmi untuk menjamin keamanan aset nasabahnya.
7. Tamasia
Tamasia dikenal sebagai aplikasi investasi emas syariah di Indonesia. Proses jual beli emas melalui Tamasia dilakukan secara fisik namun berbasis digital, sesuai prinsip syariah.
Aplikasi ini telah bekerja sama dengan PT Antam dan terdaftar secara resmi di OJK dan Bappebti. Pengguna bisa mencetak emas fisik dan mengirimkannya secara langsung.
Tips Berinvestasi Emas secara Digital
Agar lebih aman dan maksimal dalam berinvestasi emas digital, berikut beberapa tips penting:
- Pilih aplikasi yang terdaftar di OJK dan Bappebti: Pastikan aplikasi investasi emas yang digunakan sudah memiliki izin resmi agar terhindar dari penipuan.
- Mulai dengan nominal kecil: Jika masih pemula, sebaiknya mulai dengan jumlah kecil sambil mempelajari pergerakan harga emas.
- Periksa fitur dan biaya transaksi: Setiap aplikasi memiliki fitur berbeda seperti biaya penyimpanan, pencetakan emas, hingga fitur jual beli otomatis.
- Perhatikan reputasi dan ulasan pengguna: Aplikasi dengan ulasan positif dan rekam jejak baik bisa menjadi indikator kepercayaan.
Selain Pegadaian, kini tersedia banyak pilihan aplikasi investasi emas digital yang aman dan terdaftar resmi di OJK.
Tokopedia Emas, Pluang, Indogold, hingga Tamasia memberikan kemudahan akses bagi siapa saja yang ingin mulai menabung emas tanpa harus keluar rumah.
Dengan memilih platform yang terpercaya, masyarakat bisa membangun portofolio investasi yang stabil dan minim risiko.
***