
Kabarjawa – Tradisi Halalbihalal merupakan ciri khas umat Muslim di Indonesia yang identik dengan momen saling bermaaf-maafan saat Hari Raya Idul Fitri. Tradisi ini tidak ditemukan di negara Muslim lainnya dan telah menjadi bagian dari budaya bangsa.
Namun, kapan sebenarnya halalbihalal mulai diperkenalkan di Indonesia? Artikel ini akan membahas sejarah dan asal-usul tradisi halalbihalal serta bagaimana perkembangannya dari masa ke masa.
Asal-usul Tradisi Halalbihalal
Terdapat beberapa versi mengenai asal-usul halalbihalal di Indonesia. Berdasarkan catatan sejarah, istilah “halalbihalal” ditemukan dalam kamus Jawa-Belanda (1938) karya Dr. Th. Pigeaud.
Dalam kamus tersebut, istilah “alal behalal” diartikan sebagai kegiatan bersalam-salaman untuk meminta maaf kepada orang yang lebih tua atau sesama setelah puasa dan lebaran.
Sementara “halal behalal” merujuk pada kegiatan saling bermaaf-maafan di momen Lebaran.
Seiring waktu, tradisi ini berkembang menjadi ajang silaturahmi dan pertemuan antar keluarga, komunitas, maupun institusi. Praktik ini akhirnya menjadi bagian dari budaya Lebaran di Indonesia.
Halalbihalal di Era Kemerdekaan Indonesia
Versi lain menyebutkan bahwa halalbihalal pertama kali diperkenalkan pada masa awal kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tahun 1948.
Saat itu, kondisi politik nasional sedang memanas akibat berbagai perselisihan antara tokoh-tokoh politik. Presiden Soekarno yang tengah mencari solusi atas ketegangan politik kemudian berdiskusi dengan Kiai Abdul Wahab Chasbullah.
Dalam diskusi tersebut, Kiai Abdul Wahab menjelaskan konsep “thalabu halal bi thariqin halal,” yang berarti mencari penyelesaian masalah dengan cara yang halal, yakni saling memaafkan.
Ia menekankan bahwa konflik yang terjadi harus diselesaikan dengan duduk bersama dan saling menghalalkan kesalahan masing-masing.
Presiden Soekarno pun mengumpulkan tokoh-tokoh politik dalam suatu pertemuan saat Lebaran untuk bersilaturahmi dan bermaaf-maafan.
Tradisi ini kemudian berkembang menjadi kebiasaan di berbagai lembaga pemerintahan dan masyarakat luas hingga sekarang.
Perkembangan Tradisi Halalbihalal di Indonesia
Saat ini, halalbihalal bukan hanya sebatas ajang silaturahmi keluarga, tetapi juga diterapkan dalam organisasi, perusahaan, hingga institusi pemerintahan.
Tradisi ini menjadi momentum bagi banyak pihak untuk mempererat hubungan sosial, menghilangkan kesalahpahaman, dan memperkuat rasa kebersamaan.
Dalam pelaksanaannya, halalbihalal sering kali dilakukan dalam bentuk acara resmi maupun informal. Beberapa perusahaan atau instansi menggelar pertemuan khusus setelah Idul Fitri, di mana para karyawan dan pimpinan saling berjabat tangan serta mengucapkan permohonan maaf.
Halalbihalal adalah tradisi khas Indonesia yang memiliki akar budaya dan sejarah yang panjang.
Meskipun awalnya berasal dari kebiasaan masyarakat Jawa, konsep ini berkembang menjadi tradisi nasional yang dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat.
Berawal dari upaya meredam ketegangan politik di masa kemerdekaan, kini halalbihalal menjadi simbol kebersamaan dan keharmonisan di Indonesia, terutama dalam merayakan Idul Fitri.(Kabarjawa)