
KabarJawa.com – Bagi masyarakat Jawa, setiap tahap pertumbuhan seorang anak sering kali dipandang sebagai perjalanan penting yang layak disyukuri. Salah satunya adalah Tedak Siten, tradisi yang menandai saat seorang anak mulai menapakkan kaki di tanah untuk pertama kalinya.
Dalam budaya dan tradisi masyarakat Jawa, Tedak Siten merupakan bagian dari upacara daur hidup yang menyimpan harapan orang tua, doa keselamatan, sekaligus penghormatan terhadap bumi sebagai tempat manusia menjalani kehidupan.
Menurut “Warisan Budaya Takbenda Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi” Tedhak Siten Kota Surakarta telah ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia melalui SK Nomor 372/M/2021.
Istilah Tedhak Siten sendiri berasal dari kata tedhak yang berarti menapakkan kaki dan siti yang berarti tanah atau bumi. Jadi secara bahasa Tedhak Sinten bisa diartikan sebagai menapakkan kaki ke tanah atau menginjak tanah.
Dalam tradisi Jawa, Tedak Siten umumnya dilaksanakan ketika anak berusia tujuh lapan, yakni 7 x 35 hari atau 245 hari dalam perhitungan kalender Jawa. Masa ini bertepatan dengan fase ketika anak mulai belajar duduk, berdiri, dan mengenal lingkungan di sekitarnya.
Namun, pelaksanaan di berbagai daerah dapat memiliki perbedaan. Dalam buku “Siti Tedak Siten” yang diterbitkan “Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa” dijelaskan bahwa tradisi ini sebagai adat turun ke tanah bagi anak berusia sekitar 8 hingga 10 bulan. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa praktik budaya dapat mengalami variasi sesuai lingkungan masyarakatnya.
Inti dari tradisi ini tetap sama, yakni memperkenalkan anak kepada tanah sebagai bagian dari perjalanan hidupnya. Orang tua menyampaikan rasa syukur atas pertumbuhan anak sekaligus memanjatkan harapan agar sang anak kelak mampu menjalani kehidupannya dengan kuat dan mandiri.
Tedak Siten biasanya dilengkapi dengan sejumlah perlengkapan atau uborampe. Salah satu prosesi yang dikenal luas adalah anak diarahkan untuk menginjak jadah atau makanan yang terbuat dari beras ketan dengan berbagai warna.
Jadah tersebut sering dimaknai sebagai gambaran tahapan atau tantangan kehidupan yang akan dihadapi anak. Setelah itu, anak dapat menaiki tangga yang dibuat dari tebu. Dalam pemaknaan tradisional, tebu kerap dikaitkan dengan harapan agar anak memiliki tekad dan jalan hidup yang baik.
Prosesi lain yang juga dikenal dalam sejumlah pelaksanaan Tedak Siten adalah memasukkan anak ke dalam kurungan. Di dalamnya dapat diletakkan berbagai benda, seperti alat tulis, buku, uang, atau benda lain. Anak kemudian dibiarkan memilih salah satu benda tersebut.
Pilihan anak dalam prosesi ini bukanlah ramalan pasti tentang masa depan. Dalam konteks budaya, simbol tersebut lebih tepat dipahami sebagai sarana doa dan harapan keluarga mengenai potensi serta perjalanan hidup anak.
Beberapa pelaksanaan juga meliputi mandi dengan air bunga setaman, penyebaran uang atau udhik-udhik, serta pemotongan tumpeng. Setiap daerah dan keluarga dapat memiliki tata cara yang berbeda.
Penelitian mengenai Tedak Siten di sejumlah wilayah menunjukkan bahwa prosesi seperti menginjak jadah, menaiki tangga tebu, menginjak pasir, memilih benda dalam kurungan, hingga pembagian tumpeng dapat menjadi bagian dari tradisi tersebut.
Makna utama Tedak Siten terletak pada doa. Orang tua berharap anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang kuat, mampu berdiri sendiri, serta berguna bagi keluarga dan masyarakat.
Tradisi ini juga memperlihatkan hubungan manusia dengan lingkungan. Anak yang mulai menginjak tanah seolah diperkenalkan kepada dunia yang lebih luas setelah sebelumnya banyak menghabiskan masa awal pertumbuhan dalam dekapan keluarga.
Dalam kajian sosial budaya, Tedak Siten juga dipahami sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan dan permohonan keselamatan bagi perjalanan hidup anak. Penelitian lapangan mengenai tradisi ini di Ponorogo menemukan bahwa Tedhak Siten berkaitan dengan rasa syukur serta harapan agar anak mampu menjalani kehidupan di masa depan.
Seperti banyak tradisi lainnya, Tedak Siten juga mengalami perubahan. Prosesi yang dahulu dilakukan dengan tata cara lebih lengkap kini dapat disederhanakan sesuai kondisi keluarga. Sebagian masyarakat mempertahankan unsur simbolik, sementara sebagian lainnya menyesuaikan pelaksanaan dengan kehidupan modern.
Penelitian terbaru mengenai perubahan tradisi Tedhak Siten menunjukkan bahwa modernisasi tidak selalu berarti hilangnya tradisi. Sebaliknya, masyarakat dapat melakukan penyesuaian bentuk dan pemaknaan agar warisan budaya tetap relevan.
Pada akhirnya, Tedak Siten mengajarkan bahwa tradisi tidak hanya berbicara tentang masa lalu. Di dalamnya terdapat nilai syukur, doa, hubungan keluarga, penghormatan terhadap alam, serta harapan agar seorang anak tumbuh menjadi manusia yang mampu menghadapi kehidupan.
Karena itu, Tedak Siten tetap menarik untuk dikenali dan dilestarikan. Bukan semata-mata karena seluruh prosesi harus dilakukan dengan cara yang sama, melainkan karena nilai dan pesan di baliknya masih memiliki arti bagi keluarga Jawa hingga hari ini.***