
KabarJawa.com– Langit cerah menyelimuti kawasan Taman Budaya Gunungkidul pada Jumat (5/6/2026). Di sini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul Masa Bakti 2026-2029.
Momentum tersebut bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan, melainkan menjadi penanda dimulainya babak baru perjuangan menjaga identitas budaya di Bumi Handayani.
Prosesi pengukuhan yang berlangsung di Joglo Taman Budaya Gunungkidul menghadirkan berbagai tokoh budaya, seniman, akademisi, pegiat komunitas, hingga unsur pemerintah daerah.
Mereka berkumpul dalam satu semangat yang sama, yakni memastikan kekayaan budaya Gunungkidul tetap hidup, berkembang, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Pengukuhan Dewan Kebudayaan Gunungkidul 2026-2029
Di hadapan para tamu undangan, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul yang baru, Dedi Susilo, menerima amanah besar untuk memimpin lembaga yang menjadi garda depan pelestarian budaya daerah.
Ia menyadari bahwa tugas tersebut tidak ringan. Dewan Kebudayaan memikul tanggung jawab menjaga berbagai warisan leluhur yang selama ini menjadi identitas masyarakat Gunungkidul.
Dedi menegaskan bahwa kepengurusan baru akan berupaya merawat nilai-nilai budaya, tradisi, adat istiadat, hingga pengetahuan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Ia juga menaruh perhatian besar terhadap upaya pengembangan budaya agar tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan akar dan jati dirinya.
Dalam sambutan perdananya, Dedi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan kebudayaan.
Menurutnya, keberhasilan memajukan kebudayaan tidak mungkin terwujud apabila hanya mengandalkan satu pihak.
“Kemajuan kebudayaan tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja, melainkan melalui kerja sama, gotong royong, dan semangat kebersamaan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Dewan Kebudayaan akan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya.
Dedi berkomitmen membangun sinergi dengan pemerintah daerah, komunitas seni, lembaga pendidikan, pelaku budaya, hingga generasi muda yang selama ini menjadi harapan penerus kebudayaan daerah.
Ia meyakini bahwa kolaborasi menjadi kunci utama untuk menjaga keberlanjutan budaya di tengah derasnya perubahan sosial dan perkembangan teknologi.
Kebudayaan Bukan Sekadar Warisan Masa Lalu
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memberikan pesan penting mengenai peran strategis Dewan Kebudayaan bagi masa depan daerah.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Dewan Kebudayaan merupakan amanat dari Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 81 Tahun 2022.
Namun demikian, Bupati menilai pengukuhan tersebut memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar pelaksanaan regulasi administratif.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga dan memperkuat identitas budaya masyarakat Gunungkidul.
Endah menekankan bahwa kebudayaan tidak boleh dipandang hanya sebagai peninggalan masa lalu yang bersifat statis. Sebaliknya, masyarakat harus menempatkan kebudayaan sebagai pondasi utama dalam membangun masa depan yang berkelanjutan.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga harus berpijak pada kekuatan karakter budaya masyarakatnya.
Oleh karena itu, keberadaan Dewan Kebudayaan memiliki posisi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan modern dan pelestarian nilai-nilai lokal.
Dalam pidatonya, Endah juga menyoroti kekayaan budaya Kabupaten Gunungkidul. Ia meyakini bahwa salah satu sumber utama keistimewaan DIY lahir dari kekayaan budaya yang tumbuh dan berkembang di wilayah Gunungkidul.
Sebagai tindak lanjut setelah pengukuhan, Bupati berencana memberikan pembinaan khusus kepada jajaran pengurus Dewan Kebudayaan yang baru.
Pembinaan tersebut bertujuan menyelaraskan program kerja dewan dengan visi, misi, serta program prioritas Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Langkah itu akan menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Dewan Kebudayaan dalam merancang berbagai program strategis di bidang kebudayaan. (ef linangkung)