
KABARJAWA – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya melalui pencegahan praktik kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Upaya ini diwujudkan dalam kegiatan bertajuk “Penguatan Pencegahan Kecurangan dalam Program JKN” yang digelar pada Kamis (17/4) di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pihak lintas sektor yang memiliki peran penting dalam ekosistem layanan kesehatan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun budaya integritas dan transparansi dalam setiap aspek pelayanan kesehatan.
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019 sebagai dasar hukum yang kuat dalam upaya pencegahan dan penanganan kecurangan di fasilitas kesehatan.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal. Penguatan sistem pengawasan internal dan evaluasi berkelanjutan harus menjadi fokus di tiap fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Yunianto.
Ia juga mendorong seluruh fasilitas kesehatan untuk mengembangkan sistem pengendalian internal yang inovatif serta adaptif, termasuk meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan terhadap konsekuensi hukum dan sosial dari praktik fraud.
Sinergi Lintas Sektor dan Harapan Menuju Sistem JKN yang Lebih Transparan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tim pencegahan kecurangan JKN.
“Harapan kami, kegiatan ini dapat memperkuat sinergi lintas sektoral dalam pencegahan kecurangan program JKN di Kota Yogyakarta,” jelasnya.
Dukungan terhadap kegiatan ini juga datang dari sektor swasta. Salah satu peserta, Windi Widyaningsih, anggota Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia, menyampaikan pentingnya komunikasi yang lebih intensif antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit.
Ia menyoroti bahwa perubahan aturan yang tidak dikomunikasikan sejak awal kerap menyulitkan proses pelayanan.
“Kami berharap sistem jaminan kesehatan di Yogyakarta makin kuat dan bebas dari praktik kecurangan. Setiap kebijakan baru dari BPJS sebaiknya dikomunikasikan lebih awal agar pelayanan kepada pasien tetap berjalan sesuai prosedur,” ujar Windi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat semakin solid dalam menciptakan sistem jaminan kesehatan yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Yogyakarta.***