
KABARJAWA– Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting yang benar-benar menghadirkan rasa aman bagi para pekerja.
Ia menekankan, Pemkot Yogyakarta terus berlari kencang dalam memperluas coverage area BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, benar-benar terlindungi.
Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Yogyakarta
“Keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bukti nyata bahwa negara hadir di tengah masyarakat pekerja. Pemkot Yogyakarta berkomitmen memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya bagi ASN dan pekerja formal, tetapi juga bagi sektor informal, pelaku UMKM, hingga pekerja rentan,” tegas Hasto.
Hasto mengungkapkan, Pemkot Yogyakarta mengeksekusi berbagai kebijakan strategis dan program nyata agar seluruh tenaga kerja benar-benar mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
Ia memastikan, perlindungan itu menyentuh jantung kehidupan para pekerja, dari pedagang pasar hingga seniman jalanan.
Ia menambahkan, masyarakat pekerja membutuhkan jaring pengaman yang kokoh. Karena itu, Pemkot Yogyakarta membangun ekosistem perlindungan sosial yang inklusif, menyentuh lapisan paling bawah sekalipun.
Program Kolaborasi
Salah satu inovasi andalan yang dipaparkan Hasto adalah program Gandeng Gendong. Program ini menjadi wujud kolaborasi multipihak antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan media.
Melalui Gandeng Gendong, Pemkot tidak hanya mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, tetapi juga memastikan kelompok penerima manfaat otomatis masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Setiap pelaku UMKM dan pekerja rentan yang kami dampingi diarahkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan akibat kondisi tertentu,” jelas Hasto.
Tak berhenti di situ, Pemkot Yogyakarta juga menjalin kemitraan erat dengan instansi vertikal dan lembaga keuangan. Contoh konkret terlihat saat Pemkot bekerja sama dengan Baznas Kota Yogya dan Bank BPD DIY.
Hasil kolaborasi itu menghadirkan jaminan sosial bagi 500 marbot masjid di Kota Yogyakarta selama periode Agustus 2025 hingga Januari 2026.
“Program ini kami rancang bukan hanya sebagai penguatan ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen jaring pengaman sosial. Kami ingin para pekerja rentan tidak lagi merasa sendirian saat menghadapi risiko hidup,” imbuh Hasto.
Hasto menilai, kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Karena itu, Pemkot Yogyakarta melibatkan RT, RW, kelurahan, hingga komunitas dalam kampanye pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sosialisasi tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga merambah pedagang pasar, pekerja seni, seniman jalanan, hingga relawan kampung.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu gotong royong, partisipasi, dan kolaborasi. Karena itu, kami selalu menggandeng komunitas, dunia usaha, dan lembaga keuangan agar perlindungan sosial benar-benar bisa menjangkau semua lapisan masyarakat pekerja,” ungkapnya.
Dengan strategi yang terukur, inovasi yang terus berjalan, serta kolaborasi yang makin luas, Pemkot Yogyakarta menargetkan peningkatan signifikan dalam coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025.
Hasto optimistis, capaian ini akan menjadikan Yogyakarta sebagai kota yang benar-benar melindungi warganya, bukan hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam jaminan sosial yang menyelamatkan kehidupan pekerja dari berbagai risiko.
“Yogyakarta harus berdiri di garis depan sebagai kota yang memberi perlindungan menyeluruh. Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang luput dari jaminan sosial,” tandas Hasto. (ef linangkung)