
KABARJAWA – Sebanyak 500 Marbot Masjid di Kota Yogyakarta resmi mendapatkan fasilitasi jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Agustus 2025 hingga Januari 2026.
Bantuan ini menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga yang mengedepankan kepedulian sosial dan gotong royong demi melindungi para penjaga rumah ibadah.
BPJS Ketenagakerjaan untuk Marbot di Kota Yogyakarta
Bank BPD DIY Syariah menanggung penuh iuran selama enam bulan melalui penyaluran Baznas Kota Yogyakarta.
Langkah ini tidak hanya menjamin perlindungan kerja, tetapi juga memberi rasa tenang bagi Marbot yang setiap hari mengabdi di garis terdepan pemeliharaan masjid.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menegaskan bahwa program ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi sosial terhadap pekerja sektor keagamaan.
“Dukungan ini bukan sekadar simbol kepedulian sosial. Ini adalah semangat gotong royong dan sinergi bersama antar lembaga dan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, fasilitasi jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bantuan yang tepat sasaran. Program ini mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan, sehingga para Marbot dapat bekerja dengan rasa aman.
“Dengan adanya perlindungan ini, para Marbot bisa semakin tenang dalam mengabdi, berkontribusi, dan menginspirasi masyarakat untuk memakmurkan masjid serta meningkatkan kepedulian sosial. Ke depan, saya berharap pengurus rumah ibadah lain, guru ngaji, dan pekerja informal juga bisa memperoleh fasilitas yang sama,” tegasnya.
Respons Penerima Manfaat
Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Syamsul Azhari, memaparkan bahwa Kota Yogyakarta memiliki 520 masjid dan 500 mushola.
Secara total ada sekitar 1.000 Marbot dan relawan yang menjaga kesucian dan aktivitas ibadah di wilayah tersebut.
Namun, tahap awal ini baru 500 Marbot yang menerima manfaat jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Secara bertahap Pemkot Yogyakarta akan meningkatkan jumlah kepesertaan. Selama ini memang tidak ada batasan usia ataupun jenis kelamin.
“Siapa pun yang mengabdikan diri sebagai Marbot atau relawan masjid bisa mendapat perlindungan ini. Ini adalah bentuk penghargaan terhadap tugas mulia mereka,” jelasnya.
Syamsul menambahkan bahwa program ini tidak hanya memberi rasa aman bagi Marbot, tetapi juga menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus mendukung keberlangsungan rumah ibadah.
Salah satu penerima manfaat, Khunain Susan Budiarto (58), Marbot asal Kelurahan Semaki, mengungkapkan rasa syukurnya. Perlindungan ini sangat berguna terlebih dirinya hanya seorang buruh.
“Sebagai relawan masjid, saya sangat bersyukur bisa mendapatkan jaminan seperti ini. Perlindungan ini sangat penting dan bermanfaat,” ujarnya.
Khunain berharap cakupan program ini dapat meluas, mengingat banyak masjid yang memiliki lebih dari satu Marbot.
“Kalau bisa, penerima manfaatnya diperluas. Harapan saya program ini bisa dilanjutkan terus, karena ini sangat membantu,” tambahnya. (ef linangkung)