
KabarJawa.com – Bagi masyarakat yang berdomisili atau hendak melintas di wilayah Bumi Projotamansari, mulai hari ini sebaiknya Anda meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara.
Kepolisian Resor (Polres) Bantul secara resmi telah memulai langkah strategis untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya melalui pelaksanaan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Keselamatan Progo 2026.
Kegiatan ini melibatkan sinergi penuh antara jajaran Polsek dan dukungan instansi terkait. Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menjelaskan bahwa operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan penuh, terhitung mulai hari ini, Senin, 2 Februari hingga 15 Februari 2026 mendatang.
Sebanyak 240 personel gabungan telah disiapkan dan disebar di seluruh wilayah hukum Polres Bantul untuk memastikan kelancaran agenda besar ini.
Persiapan Menyambut Ramadan dan Lebaran
Operasi kali ini bukan sekadar rutinitas penertiban biasa, melainkan membawa misi khusus sebagai langkah cipta kondisi.
AKBP Bayu Puji Hariyanto telah menegaskan bahwa fokus utamanya adalah menciptakan suasana lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang momentum besar umat Islam, yakni bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Langkah preventif ini diambil lebih awal untuk memastikan bahwa saat memasuki bulan puasa nanti, kondisi jalan raya di Bantul sudah benar-benar kondusif.
Dengan demikian, diharapkan aktivitas ibadah maupun arus mudik pada saat Operasi Ketupat 2026 nanti dapat berjalan tanpa kendala berarti.
Kepolisian ingin menanamkan kesadaran keselamatan sejak dini agar masyarakat lebih siap menghadapi peningkatan volume kendaraan saat hari raya nanti.
“Fokus kami adalah menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat yang akan menyambut bulan puasa dan Idul Fitri, sehingga kami melakukan persiapan lebih awal melalui cipta kondisi ini,” ujarnya, dilansir KabarJawa.com pada Senin, 2 Februari 2026.
Pendekatan Humanis dan Edukatif
Dalam pelaksanaannya di lapangan selama 14 hari ke depan, para personel kepolisian diperintahkan untuk mengedepankan pendekatan yang bersahabat.
Pola tindak yang diambil lebih berfokus pada sisi edukatif, persuasif, dan humanis. Kapolres menegaskan bahwa tujuannya bukan sekadar memberikan sanksi atau hukuman, melainkan memberikan pemahaman mendalam kepada pengendara bahwa aturan lalu lintas dibuat semata-mata untuk melindungi nyawa mereka sendiri.
Meskipun pendekatan lunak lebih diutamakan, penegakan hukum tetap akan berjalan. Sistem teguran akan dikedepankan sebagai bentuk pembinaan awal.
Namun, petugas juga tidak segan untuk melakukan tindakan tegas melalui tilang, baik secara elektronik maupun manual, jika menemukan pelanggaran yang berpotensi fatal.
Daftar Pelanggaran yang Jadi Incaran
Masyarakat perlu mencatat baik-baik jenis pelanggaran yang menjadi target prioritas atau sasaran tilang dalam operasi ini. Berdasarkan pengumuman resmi Polres Bantul, berikut adalah beberapa sasaran pelanggaran tilangnya:
- Aksi balap liar
- Penggunaan knalpot brong/tidak sesuai standar
- Kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor atau TNKB
- Tidak menggunakan helm
- Tidak mengendakan sabuk keselamatan
- Pengendara yang melawan arus
- Sepeda motor yang masuk ke jalur cepat
- Pengemudi di bawah umur
- Kendaraan yang membawa penumpang lebih dari kapasitas semestinya
Harapannya, dengan penertiban selektif ini, angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya Bantul dapat ditekan seminimal mungkin karena satu nyawa sangatlah berharga.
“Kami berharap angka kecelakaan dan fatalitas korban bisa ditekan serendah mungkin, karena satu nyawa sangatlah berharga,” ujar AKBP Bayu.
Ada Banyak Sasaran Tilang
Jadi kesimpulannya, sasaran tilang Operasi Keselamatan Progo 2026 adalah aksi balap liar,
penggunaan knalpot brong, dan kendaraan tanpa plat nomor.
Selain itu, ada pula beberapa jenis pelanggaran lain seperti yang sudah dijelaskan di atas. Sementara, kini diketahui bahwa kegiatan operasi ini akan berlangsung sejak 2 hingga 15 Februari 2026.***