
Kabarjawa – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Plengkung Gading atau Plengkung Nirbaya mulai pekan kedua Maret 2025.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah awal sebelum rencana penutupan total akses kendaraan di kawasan tersebut.
Uji coba ini bertujuan untuk menjaga kelestarian bangunan Plengkung Gading yang mengalami kerusakan akibat tingginya aktivitas lalu lintas.
Alasan Uji Coba Sistem Satu Arah
Menurut Dishub DIY, penerapan SSA merupakan bagian dari skema traffic calming yang bertujuan untuk mengurangi beban lalu lintas di kawasan bersejarah ini.
Skema ini dipilih karena lalu lintas yang keluar dari dalam beteng ke luar lebih padat dibanding arus yang masuk.
Data survei menunjukkan bahwa arus kendaraan dari dalam Kota Jogja menuju luar lebih tinggi, sehingga SSA diharapkan dapat mengurangi beban kendaraan yang melintas di Plengkung Gading.
Selain faktor lalu lintas, aspek sosial dan ekonomi juga menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan ini.
Dengan penerapan SSA terlebih dahulu, dampaknya terhadap aktivitas masyarakat dan sektor ekonomi bisa diminimalkan sebelum kebijakan penutupan total diterapkan.
Tahapan dan Jadwal Uji Coba
Uji coba SSA akan berlangsung selama satu bulan dengan penerapan secara bertahap. Pada tahap awal, sistem satu arah akan diberlakukan selama beberapa jam per hari, dimulai dari 2 jam pagi dan 2 jam siang.
Pada minggu ketiga atau keempat Maret 2025, durasi uji coba akan diperpanjang hingga 8 jam per hari sebelum dievaluasi lebih lanjut.
Selama uji coba, arus kendaraan hanya diperbolehkan dari utara ke selatan atau dari dalam beteng ke luar. Selain itu, kendaraan besar seperti bus pariwisata dilarang melintas di kawasan Plengkung Nirbaya.
Untuk mengontrol arus lalu lintas, Dishub DIY akan menempatkan petugas di Simpang Gading guna mengarahkan kendaraan dan mencegah pelanggaran aturan satu arah.
Rencana Penutupan Total Setelah Uji Coba SSA
Setelah uji coba SSA selama satu bulan, Dishub DIY berencana melanjutkan tahap berikutnya, yaitu penutupan total akses kendaraan di Plengkung Gading.
Jika kebijakan ini diterapkan, kendaraan tidak lagi diperbolehkan melewati Plengkung, dan pengendara harus mencari jalur alternatif seperti melalui Mantrijeron Lor atau Tamansari.
Kebijakan uji coba sistem satu arah di Plengkung Gading Jogja merupakan langkah awal sebelum rencana penutupan total dilakukan.
Dengan pendekatan bertahap, diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan diri dan mengurangi dampak negatif terhadap aktivitas sehari-hari.
Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga bangunan bersejarah Plengkung Gading dari kerusakan lebih lanjut akibat beban lalu lintas yang berlebihan.
Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan ini bagi kelestarian budaya dan kelancaran lalu lintas di Yogyakarta.(Kabarjawa)