
KabarJawa.com– Ketegangan memuncak di Kabupaten Gunungkidul ketika sebuah video berdurasi 7 menit 54 detik beredar luas di TikTok dan memantik perdebatan panas di ruang publik digital.
Seorang warga bernama Rahmat Subandi melontarkan kritik keras kepada Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dan menudingnya tuli karena mengabaikan laporan dugaan maladministrasi lahan di Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari.
Rahmat menyoroti dugaan alih fungsi tanah Sultan Ground (SG) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) yang ia sebut melibatkan Lurah Ngalang, Suharyanta. I
a menyampaikan kritiknya dengan diksi tajam dan nada emosional. Video itu pun menyebar cepat, memancing komentar, dukungan, sekaligus kecaman dari warganet.
Namun, Bupati Endah tidak memilih diam. Dia juga membuat video balasan yang diunggah melalui media sosial.
Tuduhan Tuli pada Bupati Gunungkidul
Alih-alih merespons dengan pernyataan tertulis formal, Endah tampil langsung melalui video klarifikasi. Ia berbicara dengan nada tegas, bahkan keras. Ia mengaku sebenarnya enggan menjawab pengaduan warga hanya dengan kata-kata.
“Saya lebih suka menjawab dan menindaklanjuti problem masyarakat dengan tindakan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah bergerak cepat menangani persoalan tanah di Ngalang, baik yang berkaitan dengan tanah Sultan Ground maupun sengketa pribadi.
Ia menegaskan bahwa pada 20 Januari, proses tanah Sultan telah sampai pada tahap pengembalian sertifikat kepada pihak Keraton.
Pemerintah daerah, katanya, telah mengirim surat resmi kepada Gusti Mangkubumi sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas tanah tersebut.
Ia juga menyebut pemerintah telah meminta koordinasi dengan Inspektorat dan Inspektur Daerah. Aparat pengawasan internal, menurutnya, telah berkoordinasi dengan kejaksaan agar penanganan kasus tidak tumpang tindih.
“Kami tidak punya kewenangan untuk menilai ini salah atau benar. Penyelesaiannya akan mengikuti aturan internal dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Endah kemudian mengungkap bahwa sebagian persoalan tanah sudah lama diproses di kepolisian. Aparat penegak hukum telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
Bahkan, kata dia, telah muncul putusan yang menyatakan perkara tersebut sebagai sengketa pribadi. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak dapat mengintervensi sengketa keluarga atau pribadi.
“Kami adalah negara hukum. Kami tidak bisa menghukum atau memberhentikan seseorang hanya karena tekanan atau perintah dari individu,” katanya dengan nada meninggi.
Pernyataan itu menjadi titik dramatis dalam video klarifikasi tersebut. Endah menyatakan bahwa ia tidak ingin masyarakat terprovokasi oleh narasi perseorangan.
Ia mengaku memahami rekam jejak pelapor dan memastikan bahwa apa yang disampaikan tidak sepenuhnya mewakili suara masyarakat luas.
Pesan Keras untuk Pelapor
Di akhir video, Endah menyampaikan peringatan terbuka kepada Rahmat. Ia mempersilakan siapa pun untuk tidak menyukainya, kepala kejaksaan, maupun kapolres. Namun, ia menolak keras jika ada yang mendorong pemerintah bertindak di luar koridor hukum.
“Jangan ajari kami melakukan tindakan main hakim sendiri dengan hukum rimba,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa setiap keputusan harus berdasar data dan fakta yang lengkap. Ia bahkan menyampaikan kalimat penutup yang mengundang tafsir luas dan memancing reaksi publik.
“Kalau sampai saya menanggapi apa yang saudara lakukan, saya pastikan saudara akan menangisi.”
Ucapan itu segera menyebar dan menjadi bahan diskusi hangat. Sebagian warga menilai Endah menunjukkan ketegasan dan komitmen pada supremasi hukum. Sebagian lainnya menganggap nada tersebut terlalu keras bagi seorang pemimpin daerah.
Peristiwa ini membuka ruang refleksi tentang relasi antara warga dan pemerintah di era media sosial. Platform digital memberi ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan keluhan secara terbuka.
Namun, ruang yang sama juga menghadirkan risiko disinformasi, emosi yang meledak-ledak, dan polarisasi opini.
Di sisi lain, pemerintah daerah menghadapi dilema. Mereka harus merespons cepat agar tidak dianggap abai, tetapi juga wajib menjaga proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Endah memilih tampil langsung dan menjawab dengan gaya komunikasi yang lugas, keras, dan tanpa basa-basi.
Kasus ini belum sepenuhnya berakhir di ruang publik. Publik kini menunggu langkah konkret lanjutan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Transparansi dan komunikasi terbuka menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tidak terkikis.
Bupati Endah menegaskan bahwa pemerintah sudah bergerak dan akan terus mengikuti aturan yang berlaku. Ia menolak tekanan emosional dan memilih jalur prosedural.
Di sisi lain, kritik warga tetap menjadi bagian dari demokrasi lokal yang sehat, selama disampaikan dengan data dan niat memperbaiki. (ef linangkung)