Tol Segmen Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional untuk Mudik Lebaran 2026

Bagikan :
Ruas jalan tol segmen Purwomartani–Prambanan yang dibuka secara fungsional untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. (Ist)

KabarJawa.com — Jalan tol segmen Purwomartani–Prambanan mulai dioperasikan secara fungsional pada Senin, 16 Maret 2026. Pembukaan ruas tol ini ditujukan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Ruas tol sepanjang sekitar 12 kilometer tersebut akan beroperasi sementara hingga 29 Maret 2026. Selama masa operasional fungsional, pengguna jalan dapat melintas tanpa dikenakan tarif.

Kendati gratis, pengendara tetap diwajibkan melakukan tap kartu uang elektronik di gerbang tol sebagai bagian dari sistem pencatatan lalu lintas kendaraan.

Pembukaan jalur ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan arus kendaraan menuju wilayah Klaten, Solo, dan kawasan Jawa Tengah bagian timur.

Beroperasi Fungsional hingga 29 Maret

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum, menjelaskan bahwa ruas tol yang dibuka memiliki panjang sekitar 12,25 kilometer.

Menurut dia, jalur tersebut hanya melayani kendaraan dari arah Yogyakarta menuju Klaten dan Solo selama masa operasional sementara.

“Ruas ini dibuka mulai 16 sampai 29 Maret 2026, setiap hari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB,” ujar Widya.

Baca juga  Tol Purwomartani Disiapkan untuk Rekayasa Arus Balik Lebaran 2026 di Yogyakarta, Antisipasi Lonjakan 8,2 Juta Pemudik

Pembatasan waktu operasional diberlakukan karena sebagian fasilitas jalan tol masih dalam tahap penyelesaian.

Pengawasan selama operasional fungsional dilakukan oleh aparat kepolisian bersama pengelola jalan tol untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.

Hanya Melayani Kendaraan Golongan I

Selama masa operasional fungsional, ruas tol Purwomartani–Prambanan hanya dapat digunakan oleh kendaraan golongan I.

Kendaraan yang diperbolehkan melintas meliputi mobil penumpang dan kendaraan kecil.

Pembatasan tersebut diterapkan karena kondisi infrastruktur jalan tol belum sepenuhnya rampung.

Selain itu, pengendara juga diwajibkan mematuhi batas kecepatan maksimal yang ditetapkan sebesar 40 kilometer per jam.

Ketentuan tersebut bertujuan menjaga keselamatan pengguna jalan selama melintas di jalur yang masih berstatus fungsional.

Pengamanan dan Pemantauan Arus Kendaraan

Pengelola jalan tol bersama kepolisian telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan di sepanjang jalur tol yang dibuka.

Pagar pengaman atau guardrail telah dipasang di sepanjang sekitar 11 kilometer ruas jalan tol.

Pada titik yang belum dilengkapi guardrail permanen, petugas memasang pembatas sementara berupa water barrier dan tolo-tolo.

Baca juga  Link CCTV Tol Trans Jawa, Cek Arus Balik Libur Lebaran 2026 di Sini

Karo Ops Polda DIY, Kombes Pol Rendra Radita, mengatakan pihaknya telah menyiapkan pos pemantauan di depan Gerbang Tol Purwomartani.

Pos tersebut digunakan sebagai pusat pemantauan sekaligus koordinasi pengendalian arus kendaraan.

Selain itu, kepolisian juga menyiagakan tim urai untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan, khususnya di persimpangan sebidang yang menjadi akses masuk tol.

“Kami berupaya agar tidak terjadi kemacetan, melainkan hanya pelambatan arus. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama,” ujar Rendra.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas saat melintas di jalur tol fungsional tersebut.

Infrastruktur Masih Dalam Penyelesaian

Meski sudah dapat dilalui kendaraan, ruas tol Purwomartani–Prambanan masih memiliki sejumlah keterbatasan infrastruktur.

Ruas jalan tersebut belum dilengkapi lampu penerangan jalan secara memadai.

Selain itu, pemasangan guardrail permanen juga belum sepenuhnya selesai di seluruh bagian trase.

Pada beberapa titik, pengelola masih menggunakan pembatas sementara seperti water barrier dan tolo-tolo.

Namun demikian, jalur utama atau main road telah selesai dicor sehingga dinilai layak digunakan untuk operasional sementara.

Baca juga  Pemudik Harus Tahu! Cek Jadwal Ganjil Genap dan One Way Tol Trans Jawa, Mudik Lebaran 2026: Berlaku Mulai Jam Berapa?

Pengelola juga menyampaikan bahwa jalur tol fungsional ini dapat ditutup sementara jika terjadi kondisi cuaca ekstrem.

Langkah tersebut diambil untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

Rekayasa Lalu Lintas Selama Arus Mudik

Selain pembukaan jalur tol fungsional Purwomartani–Prambanan, Polda DIY juga menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah penutupan sejumlah titik putar balik atau U-turn di beberapa ruas jalan utama.

Langkah tersebut bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan agar tidak terganggu oleh kendaraan yang berbalik arah di tengah kepadatan lalu lintas.

Dengan kombinasi pembukaan jalur tol fungsional dan rekayasa lalu lintas tersebut, diharapkan arus kendaraan menuju wilayah Yogyakarta dan sekitarnya dapat berlangsung lebih lancar selama periode mudik Lebaran.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya