
KabarJawa.com — Jalan tol segmen Purwomartani–Prambanan mulai dioperasikan secara fungsional pada Senin, 16 Maret 2026. Pembukaan ruas tol ini ditujukan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Ruas tol sepanjang sekitar 12 kilometer tersebut akan beroperasi sementara hingga 29 Maret 2026. Selama masa operasional fungsional, pengguna jalan dapat melintas tanpa dikenakan tarif.
Kendati gratis, pengendara tetap diwajibkan melakukan tap kartu uang elektronik di gerbang tol sebagai bagian dari sistem pencatatan lalu lintas kendaraan.
Pembukaan jalur ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan arus kendaraan menuju wilayah Klaten, Solo, dan kawasan Jawa Tengah bagian timur.
Beroperasi Fungsional hingga 29 Maret
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum, menjelaskan bahwa ruas tol yang dibuka memiliki panjang sekitar 12,25 kilometer.
Menurut dia, jalur tersebut hanya melayani kendaraan dari arah Yogyakarta menuju Klaten dan Solo selama masa operasional sementara.
“Ruas ini dibuka mulai 16 sampai 29 Maret 2026, setiap hari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB,” ujar Widya.
Pembatasan waktu operasional diberlakukan karena sebagian fasilitas jalan tol masih dalam tahap penyelesaian.
Pengawasan selama operasional fungsional dilakukan oleh aparat kepolisian bersama pengelola jalan tol untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
Hanya Melayani Kendaraan Golongan I
Selama masa operasional fungsional, ruas tol Purwomartani–Prambanan hanya dapat digunakan oleh kendaraan golongan I.
Kendaraan yang diperbolehkan melintas meliputi mobil penumpang dan kendaraan kecil.
Pembatasan tersebut diterapkan karena kondisi infrastruktur jalan tol belum sepenuhnya rampung.
Selain itu, pengendara juga diwajibkan mematuhi batas kecepatan maksimal yang ditetapkan sebesar 40 kilometer per jam.
Ketentuan tersebut bertujuan menjaga keselamatan pengguna jalan selama melintas di jalur yang masih berstatus fungsional.
Pengamanan dan Pemantauan Arus Kendaraan
Pengelola jalan tol bersama kepolisian telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan di sepanjang jalur tol yang dibuka.
Pagar pengaman atau guardrail telah dipasang di sepanjang sekitar 11 kilometer ruas jalan tol.
Pada titik yang belum dilengkapi guardrail permanen, petugas memasang pembatas sementara berupa water barrier dan tolo-tolo.
Karo Ops Polda DIY, Kombes Pol Rendra Radita, mengatakan pihaknya telah menyiapkan pos pemantauan di depan Gerbang Tol Purwomartani.
Pos tersebut digunakan sebagai pusat pemantauan sekaligus koordinasi pengendalian arus kendaraan.
Selain itu, kepolisian juga menyiagakan tim urai untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan, khususnya di persimpangan sebidang yang menjadi akses masuk tol.
“Kami berupaya agar tidak terjadi kemacetan, melainkan hanya pelambatan arus. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama,” ujar Rendra.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas saat melintas di jalur tol fungsional tersebut.
Infrastruktur Masih Dalam Penyelesaian
Meski sudah dapat dilalui kendaraan, ruas tol Purwomartani–Prambanan masih memiliki sejumlah keterbatasan infrastruktur.
Ruas jalan tersebut belum dilengkapi lampu penerangan jalan secara memadai.
Selain itu, pemasangan guardrail permanen juga belum sepenuhnya selesai di seluruh bagian trase.
Pada beberapa titik, pengelola masih menggunakan pembatas sementara seperti water barrier dan tolo-tolo.
Namun demikian, jalur utama atau main road telah selesai dicor sehingga dinilai layak digunakan untuk operasional sementara.
Pengelola juga menyampaikan bahwa jalur tol fungsional ini dapat ditutup sementara jika terjadi kondisi cuaca ekstrem.
Langkah tersebut diambil untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
Rekayasa Lalu Lintas Selama Arus Mudik
Selain pembukaan jalur tol fungsional Purwomartani–Prambanan, Polda DIY juga menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah penutupan sejumlah titik putar balik atau U-turn di beberapa ruas jalan utama.
Langkah tersebut bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan agar tidak terganggu oleh kendaraan yang berbalik arah di tengah kepadatan lalu lintas.
Dengan kombinasi pembukaan jalur tol fungsional dan rekayasa lalu lintas tersebut, diharapkan arus kendaraan menuju wilayah Yogyakarta dan sekitarnya dapat berlangsung lebih lancar selama periode mudik Lebaran.