Tertibkan 13 Usaha Wisata Belum Berizin, Bupati Gunungkidul Pastikan Proses Sudah Berjalan

Bagikan :
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih/Foto: ef linangkung

KabarJawa.com– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul langsung bergerak menindaklanjuti perintah dari Keraton Yogyakarta untuk menertibkan 13 usaha wisata yang telah beroperasi tapi belum berizin resmi.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menjalankan perintah tersebut melalui sejumlah langkah administratif dan koordinasi lintas dinas.

“Perintah beliau sudah dijalankan oleh pemerintah daerah. Tahap pertama kami menyurati para pelaku usaha tersebut, kemudian kami mengadakan beberapa kali pertemuan untuk melanjutkan proses perizinan,” kata Endah.

Langkah itu menandai komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola sektor pariwisata di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Proses Penertiban Usaha Wisata Belum Berizin

Pemerintah daerah tidak bekerja sendiri. Berbagai dinas terkait ikut terlibat dalam proses penertiban dan pendampingan perizinan bagi pelaku usaha wisata tersebut.

Endah menjelaskan bahwa sejumlah instansi teknis telah berkoordinasi untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.

Dinas yang terlibat antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup Dinas Tata Ruang dan Dinas Pariwisata

Baca juga  Kunjungan Wisata Gunungkidul Capai 37.631 Orang dalam Sehari, Retribusi Tembus Rp473 Juta

Semua pihak melakukan rapat koordinasi secara berkala. Bahkan pada Jumat pagi sebelumnya, pemerintah daerah kembali menggelar rapat untuk membahas tindak lanjut proses perizinan.

“Semua dinas yang membidangi perizinan sudah terlibat. Kami sudah beberapa kali mengadakan rapat bersama untuk memastikan proses ini berjalan,” ujar Endah.

Endah mengungkapkan bahwa sebagian pelaku usaha wisata sebenarnya telah memulai pembangunan karena mereka menganggap telah memperoleh izin melalui sistem daring.

Saat ini proses perizinan usaha menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola pemerintah pusat. Sistem ini memungkinkan pelaku usaha mengurus perizinan secara online tanpa tatap muka dengan pejabat pemerintah.

Menurut Endah, sistem ini memiliki kelebihan sekaligus tantangan. Kelebihannya, proses perizinan menjadi lebih transparan karena tidak melibatkan transaksi langsung antara pemohon dan petugas.

Namun di sisi lain, beberapa pelaku usaha menafsirkan bahwa setelah mendapatkan izin awal dari sistem tersebut, mereka sudah boleh langsung membangun.

“Kadang setelah mendapat izin di sistem OSS, mereka memersepsikan sudah boleh membangun. Padahal masih ada tahapan izin lain seperti pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup,” jelasnya.

Baca juga  Status Siaga Darurat Kekeringan Bantul Resmi Berlaku, Ancaman El Nino Kuat Bayangi Kemarau Panjang hingga September 2026

Pemda Beri Batas Waktu Pengurusan Izin

Pemerintah daerah tidak hanya menegur pelaku usaha, tetapi juga mendorong mereka untuk segera melengkapi semua persyaratan perizinan.

Pemda Gunungkidul telah memberikan batas waktu atau deadline agar para pengelola usaha wisata segera menyelesaikan proses legalitasnya.

Jika dalam proses tersebut ada pelanggaran administratif, pelaku usaha juga berpotensi terkena denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Endah menegaskan bahwa denda tersebut tidak dikelola oleh pemerintah daerah, melainkan menjadi kewenangan instansi terkait, termasuk sektor lingkungan hidup.

“Kalau ada denda, itu bukan diterima pemerintah daerah. Penetapannya juga dari instansi teknis seperti lingkungan hidup,” katanya.

Selain menertibkan usaha wisata yang belum berizin, pemerintah daerah juga mulai melakukan inventarisasi terhadap investor yang telah membeli lahan di Gunungkidul tapi belum mengembangkan usahanya. Langkah ini memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan rencana tata ruang daerah.

Endah mengatakan bahwa beberapa investor membeli tanah terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan. Dalam beberapa kasus, rencana pembangunan tidak sesuai dengan desain tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Baca juga  Pemkab Gunungkidul Siapkan Anggaran Rp3 Miliar untuk Penataan Kawasan Pantai Sepanjang

Oleh karena itu, Dinas Tata Ruang dan Dinas Pariwisata perlu segera mengidentifikasi seluruh kepemilikan lahan investasi pariwisata.

“Investor yang sudah membeli tanah di Gunungkidul akan kami undang untuk memastikan rencana pemanfaatannya,” ujar Endah.

Jika penggunaan lahan tersebut tidak sesuai perizinan dalam jangka waktu tertentu, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mencabut izin penggunaan lahannya.

Penertiban 13 usaha wisata tanpa izin ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola sektor pariwisata di Gunungkidul.

Endah menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berniat menghambat investasi, tetapi ingin memastikan semua pembangunan berjalan sesuai aturan.

“Kami ingin memperbaiki semuanya. Spirit kami adalah memperbaiki tata kelola agar investasi tetap berjalan tetapi tetap sesuai aturan,” tegasnya.

Dengan langkah penertiban ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap sektor pariwisata tetap berkembang secara sehat, tertib, dan berkelanjutan. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid