Terima Pelimpahan, Pemkab Kulon Progo Mulai Pendataan Pengguna Air Tanah

Bagikan :
Pendataan Pengguna Air Tanah/Foto: Pemkab Kulon Progo

KabarJawa.com– Pemerintah Kabupaten Kulon Progo resmi mengambil alih kewenangan strategis dalam pengelolaan pajak air tanah.

Setelah menerima pelimpahan dari Pemerintah Provinsi DIY, kini Pemkab Kulon Progo bergerak cepat dengan melakukan pendataan langsung ke lapangan.

Langkah ini menandai babak baru dalam tata kelola sumber daya air di Bumi Binangun, sekaligus menjadi kunci untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pendataan Pengguna Air Tanah

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, Taufik Amrullah, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kehilangan momentum setelah keluarnya Peraturan Gubernur DIY Nomor 21 Tahun 2025 tentang Nilai Perolehan Air Tanah.

Regulasi ini mengamanatkan peralihan kewenangan pencatatan dan pemungutan pajak air tanah dari provinsi kepada kabupaten.

Sejak Agustus lalu, BKAD Kulon Progo mengerahkan tim khusus yang bergerak dari satu titik ke titik lain untuk melakukan pendataan.

Mereka mencatat volume pemakaian air tanah yang dipakai oleh para wajib pajak. Proses ini berlangsung detail dan menyeluruh, demi memastikan setiap tetes air tanah yang diambil benar-benar terhitung secara adil dan akurat.

Baca juga  Teks Khutbah Jumat 14 Maret 2025 Bahasa Jawa untuk Puasa Ramadhan: Link Download PDF

“Petugas kami mendatangi objek pajak satu per satu. Mereka mencatat pemakaian air secara langsung, bukan sekadar berdasarkan laporan. Dengan cara ini, data yang kami himpun akan lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Taufik.

Dengan langkah ini, Pemkab Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat kontrol terhadap sumber daya alam.

Program pendataan ini sekaligus membuka jalan bagi sistem pengelolaan air tanah yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.

97 Objek Pajak jadi Target Pendataan

Hingga saat ini, terdapat 97 objek pajak air tanah di Kabupaten Kulon Progo yang masuk dalam target pendataan. Objek tersebut terbagi atas berbagai jenis usaha dan fasilitas, mulai dari sektor niaga hingga layanan publik.

Rinciannya adalah sebagai berikut.

  • Asrama: 1 objek
  • Hotel: 7 objek
  • Kantor: 15 objek
  • Niaga: 44 objek
  • Restoran: 22 objek
  • Rumah Sakit: 6 objek
  • Toserba: 2 objek

Setiap kategori usaha memiliki tingkat pemakaian air tanah yang berbeda, sehingga proses pencatatan membutuhkan pendekatan yang teliti. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh objek pajak membayar sesuai dengan volume pemakaian sebenarnya.

Baca juga  Tahun Ini DPUPKP Kulon Progo Rampungkan 82 Septi Tank di Galur, Warga Miskin dan Keluarga Rentan Stunting jadi Prioritas

Pemkab Kulon Progo meyakini, dengan adanya pelimpahan kewenangan ini, pemungutan pajak air tanah akan berjalan lebih efektif dan efisien.

Selain menambah PAD, pengawasan juga akan lebih mudah karena dilaksanakan langsung oleh pemerintah kabupaten yang lebih dekat dengan masyarakat.

Taufik menegaskan bahwa selain aspek fiskal, program ini juga menyentuh aspek tata kelola lingkungan. Dengan pencatatan yang tertib, penggunaan air tanah dapat lebih terkendali. Pemerintah bisa lebih cepat mengantisipasi jika ada potensi eksploitasi berlebihan.

Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar mendukung penuh proses pendataan ini. Taufik meminta para wajib pajak memberikan data yang akurat kepada petugas di lapangan, sehingga program ini berjalan lancar dan transparan.

“Kami tidak hanya bicara soal pajak, tetapi juga soal tanggung jawab bersama menjaga ketersediaan air tanah di Kulon Progo. Air tanah adalah sumber daya vital, dan kewajiban kita semua untuk mengelolanya secara bijak,” tegasnya. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya