Status Tanah Mbah Tupon Belum Bisa Dikembalikan, Satgas Mafia Tanah Tegaskan Harus Menunggu Putusan Pengadilan

Bagikan :
Foto penetapan tersangka | Status tanah Mbah Tupon masih menggantung, BPN tunggu putusan Pengadilan. (Dok Polda DIY)

KABARJAWA – Drama perebutan tanah milik Mbah Tupon masih terus bergulir. Harapan keluarga untuk mendapatkan kembali hak atas tanah warisan itu kini bergantung sepenuhnya pada keputusan majelis hakim.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN, Yuni Andriyastuti, yang juga menjadi anggota Satgas Mafia Tanah, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa serta-merta mengembalikan status tanah tersebut tanpa dasar hukum yang kuat.

Yuni menjelaskan bahwa BPN sebagai lembaga pencatat pertanahan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan sepihak, meskipun berbagai bukti dan kesaksian telah menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses peralihan hak tanah milik Mbah Tupon.

“Kami di BPN hanya bisa bertindak berdasarkan putusan hukum yang inkracht. Kami menunggu hingga proses hukum selesai. Ketika pengadilan memutuskan bahwa sertifikat itu batal dan harus dikembalikan kepada Mbah Tupon, maka kami akan mencatat dan memelihara data sesuai perintah hukum,” tegas Yuni dengan nada tegas namun diplomatis.

Prinsip Kehati-hatian BPN dalam Proses Hukum

Perempuan yang menjadi salah satu sosok sentral dalam pemberantasan mafia tanah ini juga mengakui bahwa dari berbagai informasi yang ia terima, ada indikasi kuat bahwa hak atas tanah Mbah Tupon dialihkan secara tidak sah.

Baca juga  Ini Pasal-Pasal yang Menjerat 7 Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon, Polisi Bongkar Dugaan Pencucian Uang Miliaran Rupiah

Namun ia tetap mengingatkan bahwa perubahan pada sistem pencatatan pertanahan hanya bisa dilakukan jika dasar hukumnya jelas.

“Kalau nanti ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa peralihan haknya batal, otomatis status tanah akan kembali atas nama Mbah Tupon. Tapi kami tidak bisa mencatat lebih dulu. Kami harus patuh pada tahapan hukum yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, dalam kondisi tertentu, pimpinan BPN bisa saja mengambil diskresi. Namun hingga kini, belum ada instruksi khusus yang mengarah pada langkah tersebut.

Oleh karena itu, Yuni memastikan bahwa pihaknya tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi proses hukum yang tengah berjalan.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya