
KABARJAWA – Pemerintah Kabupaten Sleman resmi meluncurkan inovasi digital bernama SINAR (Sistem Informasi Ngudi Aspirasi Masyarakat).
Iovasi tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Pelucuran Inovasi Digital SINAR
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, secara langsung meluncurkan aplikasi SINAR pada Selasa, 17 Juni 2025 di Ruang Rapat Wakil Bupati Sleman.
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Kapanewon Ngemplak mengembangkan inovasi ini sebagai bentuk komitmen dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi demi mendukung pelayanan publik yang terbuka, cepat, dan partisipatif.
Muhammad Falak Susanto, sebagai penggagas utama inovasi SINAR, menjelaskan bahwa sistem ini berbasis website dan merupakan sarana digital multifungsi.
Pemerintah merancang SINAR untuk mempublikasikan data pembangunan, membuka ruang partisipatif bagi masyarakat, dan menyediakan instrumen evaluasi yang transparan dan dapat diakses semua pihak.
“Melalui SINAR Ngemplak, seluruh informasi mengenai perencanaan dan realisasi pembangunan disajikan dalam bentuk dokumen digital. Masyarakat bisa mengakses informasi ini secara terbuka melalui laman resmi Kapanewon,” ujar Falak dengan tegas.
Selanjutnya, pemerintah Sleman melalui SINAR juga memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk ikut terlibat dalam siklus pembangunan.
Falak menegaskan bahwa pemerintah ingin membangun relasi kemitraan dengan masyarakat, bukan sekadar menjadikan mereka sebagai penerima kebijakan.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk turut serta dalam merancang, memantau, dan mengevaluasi setiap program pemerintah.
Apresiasi untuk Ngemplak
Danang Maharsa mengapresiasi penuh langkah progresif Kapanewon Ngemplak. Ia menilai bahwa SINAR menjadi inovasi strategis yang sejalan dengan visi Sleman untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan akuntabel.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap perkembangan teknologi informasi. Justru kita harus mampu mengadopsinya secara cerdas untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkap Danang.
Pemerintah Sleman menargetkan pengembangan dan replikasi inovasi SINAR ke seluruh 17 kapanewon yang ada di wilayah kabupaten. Dengan menyebarluaskan sistem ini, Pemkab Sleman berharap mampu menciptakan ekosistem pemerintahan yang lebih terbuka dan inklusif.
Danang juga menyampaikan bahwa melalui SINAR, pemerintah akan mendapatkan umpan balik yang lebih jujur dan relevan dari masyarakat. Selama ini, hal tersebut sulit terjangkau melalui metode konvensional.
Dengan adanya ruang digital ini, pemerintah dapat memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan berdasarkan aspirasi nyata dari masyarakat.
Selain itu, peluncuran SINAR ini menjadi momentum penting dalam reformasi tata kelola pemerintahan daerah yang lebih partisipatif dan transparan.
Pemerintah Sleman telah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik agar masyarakat merasa semakin dekat dan terlibat langsung dalam proses pembangunan. (ef linangkung)