
KABARJAWA – Kabupaten Kulon Progo menorehkan sejarah baru di bidang kesehatan. Pada Rabu (20/8/2025), pemerintah setempat resmi menerima Sertifikat Bebas Frambusia dan dua sertifikat lain dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat berlangsung secara daring melalui kanal Zoom dan diterima langsung oleh Bupati Kulon Progo, R. Agung Setyawan.
Pencapaian ini menegaskan bahwa Kabupaten Kulon Progo berhasil membuktikan diri sebagai daerah yang mampu menghapus penyakit menular yang dikenal berbahaya itu.
Sertifikasi ini juga menempatkan Kulon Progo sejajar dengan dua daerah lain di Daerah Istimewa Yogyakarta yang lolos penilaian eradikasi frambusia tahun 2024, yakni Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.
Tiga Sertifikat Sekaligus dari Kemenkes
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, dr. Sri Budi Utami, menyampaikan bahwa pada hari yang sama Kemenkes RI menyerahkan tiga jenis sertifikat penting, yaitu eliminasi kusta, eliminasi filariasis, dan bebas frambusia tahun 2025. Dari ketiga sertifikat itu, Kabupaten Kulon Progo berhasil menyabet predikat bebas frambusia.
“Sertifikat ini nanti akan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan kepada Bupati atau Wali Kota yang memang sudah dijadwalkan untuk menerima,” jelas Budi.
Ia menegaskan bahwa sertifikat bebas frambusia bukan sekadar dokumen penghargaan, melainkan simbol keberhasilan masyarakat menjaga kesehatan lingkungan.
Ia pun berharap warga Kulon Progo tetap mempertahankan capaian itu dengan konsisten menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat ini, masyarakat makin bersemangat menjaga agar frambusia tidak kembali muncul,” tambahnya.
Apresiasi Bupati Kulon Progo
Bupati Kulon Progo, R. Agung Setyawan, mengungkapkan apresiasi yang mendalam terhadap seluruh jajaran Dinas Kesehatan. Menurutnya, keberhasilan meraih sertifikat bebas frambusia menjadi bukti nyata kerja keras tenaga medis, rumah sakit, hingga para petugas kesehatan di pelosok desa.
“Bebas frambusia ini prestasi besar yang menunjukkan kinerja nyata Dinas Kesehatan dan seluruh jajarannya. Mereka sudah turun langsung hingga ke daerah pelosok, tempat yang paling berisiko munculnya penyakit tersebut,” ungkap Agung.
Agung menekankan bahwa sertifikasi ini bukan hanya kemenangan pemerintah, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Kulon Progo. Ia menilai capaian ini sebagai bukti meningkatnya derajat kesehatan masyarakat.
“Sertifikat bebas frambusia ini membuktikan bahwa kesehatan masyarakat Kulon Progo semakin baik. Ini kemenangan bersama. Kita berharap, penyakit-penyakit lain yang masih mengancam bisa segera kita tuntaskan,” tegasnya.
Frambusia, penyakit menular yang menyerang kulit, tulang, dan sendi, selama ini menjadi momok di sejumlah daerah tropis. Dengan sertifikasi bebas frambusia, Kulon Progo berhasil membuktikan diri sebagai wilayah yang mampu menekan penyebaran penyakit ini hingga ke titik nol.
Prestasi ini juga menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi kesehatan yang merata dan inklusif.
Dinas Kesehatan bersama seluruh elemen masyarakat membangun gerakan kolektif menjaga kebersihan, meningkatkan layanan kesehatan, serta memperluas akses pengobatan hingga pelosok.