
KabarJawa.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Jumat, 1 Mei 2026.
Aksi berlangsung dengan rute dari Kantor Disnakertrans DIY menuju sejumlah titik strategis di Kota Yogyakarta.
Massa memulai kegiatan dengan konvoi kendaraan bermotor sebelum melanjutkan long march.
Rute aksi melintasi Mapolda DIY, kawasan Tugu Pal Putih, dan berakhir di Titik Nol Kilometer Yogyakarta sebagai pusat kegiatan.
Rute Aksi dan Penyampaian Aspirasi
Sepanjang perjalanan, peserta aksi membawa atribut serikat pekerja serta spanduk berisi tuntutan.
Orasi dilakukan secara bergantian untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi ketenagakerjaan.
Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi buruh terhadap berbagai persoalan yang dihadapi.
“Buruh masih menghadapi ketidakadilan struktural yang nyata. Kami melihat ancaman PHK semakin besar, sistem kerja semakin fleksibel tanpa kepastian, dan kebijakan pemerintah belum berpihak pada buruh,” ujarnya.
Sembilan Tuntutan Buruh
Dalam aksi tersebut, MPBI DIY menyampaikan sembilan tuntutan utama kepada pemerintah.
Pertama, pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang dinilai berpihak pada buruh tanpa skema Omnibus Law.
Kedua, penolakan terhadap praktik outsourcing murah dan sistem upah murah.
Ketiga, penolakan terhadap potensi PHK yang dipicu kondisi global dan kebijakan impor.
Keempat, reformasi perpajakan, termasuk penghapusan pajak atas THR, bonus tahunan, JHT, dan jaminan pensiun.
Kelima, percepatan reforma agraria melalui pembentukan badan pelaksana khusus. Keenam, pengesahan RUU Perampasan Aset.
Ketujuh, ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 terkait penghapusan kekerasan di dunia kerja.
Kedelapan, penurunan potongan tarif ojek online maksimal 10 persen.
Kesembilan, penyediaan perumahan layak bagi buruh.
Sorotan terhadap Penegakan Hukum
Selain menyampaikan tuntutan, massa juga menyoroti pelaksanaan hukum ketenagakerjaan di lapangan.
Mereka meminta Disnakertrans DIY dan Polda DIY meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran yang terjadi.
Beberapa isu yang disorot antara lain keterlambatan pembayaran upah serta tunggakan iuran BPJS oleh perusahaan.
Aksi berlangsung di sejumlah titik pusat kota dengan pengawalan aparat kepolisian.
Hingga kegiatan berakhir, situasi dilaporkan berjalan tertib.