
KabarJawa.com-Bupati Endah Subekti Kuntariningsih mengumumkan capaian pembangunan hingga Triwulan III 2025. Ia menyebut realisasi fisik telah mencapai 74,35%, sementara realisasi keuangan berada pada 66,83%.
Di sisi lain, pendapatan daerah hingga 31 Oktober 2025 menembus angka Rp 1,7 triliun, atau 84,28% dari target.
Bupati menegaskan bahwa sisa waktu menjelang penutupan tahun anggaran tidak boleh terlewat tanpa akselerasi yang nyata.
Pemerintah Kabupaten, menurutnya, harus bergerak lebih sigap, lebih presisi, dan lebih bertanggung jawab dalam menuntaskan seluruh program.
Ia meminta setiap perangkat daerah memperkuat pengendalian internal, mempercepat penyelesaian program, dan menjaga kualitas pekerjaan, terutama pekerjaan konstruksi yang menjadi tulang punggung pembangunan fisik.
“Kita akan menutup tahun anggaran 2025 dengan kerja yang terukur. Percepatan, ketepatan, dan kualitas harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Pemkab juga menyoroti pentingnya percepatan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menuntaskan penyetoran ke kas daerah paling lambat 31 Desember 2025 pukul 15.00 WIB.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati mengarahkan perangkat daerah pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik agar segera menyusun Berita Acara Serah Terima (BAST) dan mempercepat proses pencairan.
Ia mengingatkan bahwa ketentuan KMK 25/MK/PK/2025 menetapkan batas pembayaran hingga 16 Desember 2025, sehingga setiap keterlambatan berpotensi menunda manfaat pembangunan yang sudah lama ditunggu masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Tidak boleh ada pekerjaan yang molor, tidak boleh ada hasil yang tidak memenuhi standar,” tegasnya.
Bupati juga mengajak jajarannya untuk memperkuat koordinasi, menutup celah hambatan, dan mengeksekusi program hingga hari terakhir tahun anggaran.
Pemerintah Kabupaten menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan bukan sekadar angka, tetapi tentang kecepatan menghadirkan perubahan nyata. (ef linangkung)