
KabarJawa.com – Ratusan penambang pasir Sungai Progo mendatangi kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) di Jalan Solo, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (15/10/2025) siang.
Aksi yang digelar Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) itu berlangsung ramai dan sempat membuat arus lalu lintas di jalur utama Yogyakarta–Solo tersendat selama beberapa menit.
Puluhan truk pengangkut pasir yang membawa massa aksi diparkir di sepanjang Jalan Solo, mulai dari sekitar SPBU Adisucipto hingga mendekati simpang Janti.
Deretan kendaraan besar tersebut menyebabkan kemacetan bahkan sempat menutup arus lalu lintas selama hampir sepuluh menit.
Tuntutan Penambang Soal Larangan Pompa Mekanik
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap keputusan Kepala BBWSSO yang mencabut izin penggunaan alat bantu kerja berupa pompa mekanik dalam Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Para penambang menilai kebijakan itu memberatkan dan mengancam keberlangsungan ekonomi mereka.
Ketua PPPS, Agung Mulyono, memimpin langsung aksi di depan kantor BBWSSO. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa penambang rakyat Sungai Progo menolak keras kebijakan yang dianggap tidak adil tersebut.
“Kami bukan perusahaan besar. Kami bekerja untuk bertahan hidup. Tapi kenapa alat kerja kami justru dihapus?” ujarnya di hadapan massa aksi.
Menurut Agung, kebijakan baru tersebut membuat penambang hanya diizinkan bekerja dengan cara manual tanpa alat bantu mekanik.
Ia menyebut keputusan itu tidak realistis karena medan Sungai Progo cukup berat dan membutuhkan peralatan untuk menjaga keselamatan serta efektivitas kerja.
PPPS mengajukan enam tuntutan utama, yaitu:
- Menolak segala bentuk diskriminasi terhadap penambangan rakyat.
- Menuntut penerapan UU Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba) sebagai dasar IPR.
- Menolak kebijakan Kepala BBWSSO yang melarang alat bantu mekanik.
- Menuntut penggunaan alat yang efektif, efisien, murah, dan aman sesuai kondisi lapangan.
- Meminta agar pompa mekanik dikembalikan seperti izin sebelumnya.
- Mendesak percepatan proses perizinan IPR agar tidak berlarut-larut.
Para penambang menilai larangan penggunaan alat mekanik akan menurunkan produktivitas dan meningkatkan risiko kecelakaan kerja di aliran sungai yang deras.
Dialog Belum Hasilkan Keputusan
Sekitar pukul 15.00 WIB, perwakilan penambang diterima untuk berdialog dengan pihak BBWSSO. Dalam pertemuan itu, pihak balai menyatakan apresiasi atas penyampaian aspirasi dan berjanji akan menyampaikan tuntutan penambang kepada pimpinan.
Namun, hasil dialog belum memuaskan. Para penambang menilai tanggapan BBWSSO terlalu normatif dan tidak memberikan kepastian soal nasib izin mereka.
“Kami datang untuk mencari kejelasan, bukan janji,” kata salah satu penambang yang ikut pertemuan.
Kekecewaan sempat membuat massa mengancam akan menutup kembali Jalan Jogja–Solo jika tidak ada kejelasan dalam satu jam. Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi kemudian melakukan mediasi agar situasi tetap kondusif.
Sekitar pukul 15.42 WIB, massa membuka kembali akses Jalan Solo setelah sempat tertutup sekitar 10 menit. Meski arus lalu lintas kembali normal, ratusan penambang masih bertahan di depan kantor BBWSSO menunggu hasil lanjutan dialog.
Suasana di lokasi sempat tegang namun terkendali. Aparat kepolisian dan TNI menjaga jalur utama agar situasi tetap aman.
Menjelang sore, sebagian penambang mulai meninggalkan lokasi. Ketua PPPS menegaskan bahwa aksi belum berakhir dan akan dilanjutkan bila tuntutan tidak dipenuhi.
“Kami tidak akan berhenti sebelum alat kerja kami dikembalikan. Kami hanya ingin bekerja dengan layak dan aman,” kata Agung Mulyono kepada wartawan.