Ratusan Penambang Sungai Progo Geruduk Kantor BBWSSO, Bawa Puluhan Truk dan Sempat Blokir Jalan Jogja–Solo

Bagikan :
Deretan truk pengangkut pasir memadati Jalan Solo saat aksi penambang Sungai Progo di depan kantor BBWSSO Sleman. (Ist)

KabarJawa.com – Ratusan penambang pasir Sungai Progo mendatangi kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) di Jalan Solo, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (15/10/2025) siang.

Aksi yang digelar Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) itu berlangsung ramai dan sempat membuat arus lalu lintas di jalur utama Yogyakarta–Solo tersendat selama beberapa menit.

Puluhan truk pengangkut pasir yang membawa massa aksi diparkir di sepanjang Jalan Solo, mulai dari sekitar SPBU Adisucipto hingga mendekati simpang Janti.

Deretan kendaraan besar tersebut menyebabkan kemacetan bahkan sempat menutup arus lalu lintas selama hampir sepuluh menit.

Tuntutan Penambang Soal Larangan Pompa Mekanik

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap keputusan Kepala BBWSSO yang mencabut izin penggunaan alat bantu kerja berupa pompa mekanik dalam Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Para penambang menilai kebijakan itu memberatkan dan mengancam keberlangsungan ekonomi mereka.

Ketua PPPS, Agung Mulyono, memimpin langsung aksi di depan kantor BBWSSO. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa penambang rakyat Sungai Progo menolak keras kebijakan yang dianggap tidak adil tersebut.

Baca juga  Abhiseka 2025: Perayaan 1.169 Tahun Candi Prambanan Tegaskan Kebangkitan Spiritualitas Nusantara

“Kami bukan perusahaan besar. Kami bekerja untuk bertahan hidup. Tapi kenapa alat kerja kami justru dihapus?” ujarnya di hadapan massa aksi.

Menurut Agung, kebijakan baru tersebut membuat penambang hanya diizinkan bekerja dengan cara manual tanpa alat bantu mekanik.

Ia menyebut keputusan itu tidak realistis karena medan Sungai Progo cukup berat dan membutuhkan peralatan untuk menjaga keselamatan serta efektivitas kerja.

PPPS mengajukan enam tuntutan utama, yaitu:

  1. Menolak segala bentuk diskriminasi terhadap penambangan rakyat.
  2. Menuntut penerapan UU Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba) sebagai dasar IPR.
  3. Menolak kebijakan Kepala BBWSSO yang melarang alat bantu mekanik.
  4. Menuntut penggunaan alat yang efektif, efisien, murah, dan aman sesuai kondisi lapangan.
  5. Meminta agar pompa mekanik dikembalikan seperti izin sebelumnya.
  6. Mendesak percepatan proses perizinan IPR agar tidak berlarut-larut.

Para penambang menilai larangan penggunaan alat mekanik akan menurunkan produktivitas dan meningkatkan risiko kecelakaan kerja di aliran sungai yang deras.

Dialog Belum Hasilkan Keputusan

Sekitar pukul 15.00 WIB, perwakilan penambang diterima untuk berdialog dengan pihak BBWSSO. Dalam pertemuan itu, pihak balai menyatakan apresiasi atas penyampaian aspirasi dan berjanji akan menyampaikan tuntutan penambang kepada pimpinan.

Baca juga  Sungai Yogya Tertimbun Sedimentasi, Pemkot Gerakkan Normalisasi Besar-besaran

Namun, hasil dialog belum memuaskan. Para penambang menilai tanggapan BBWSSO terlalu normatif dan tidak memberikan kepastian soal nasib izin mereka.

“Kami datang untuk mencari kejelasan, bukan janji,” kata salah satu penambang yang ikut pertemuan.

Kekecewaan sempat membuat massa mengancam akan menutup kembali Jalan Jogja–Solo jika tidak ada kejelasan dalam satu jam. Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi kemudian melakukan mediasi agar situasi tetap kondusif.

Sekitar pukul 15.42 WIB, massa membuka kembali akses Jalan Solo setelah sempat tertutup sekitar 10 menit. Meski arus lalu lintas kembali normal, ratusan penambang masih bertahan di depan kantor BBWSSO menunggu hasil lanjutan dialog.

Suasana di lokasi sempat tegang namun terkendali. Aparat kepolisian dan TNI menjaga jalur utama agar situasi tetap aman.

Menjelang sore, sebagian penambang mulai meninggalkan lokasi. Ketua PPPS menegaskan bahwa aksi belum berakhir dan akan dilanjutkan bila tuntutan tidak dipenuhi.

“Kami tidak akan berhenti sebelum alat kerja kami dikembalikan. Kami hanya ingin bekerja dengan layak dan aman,” kata Agung Mulyono kepada wartawan.

Baca juga  Menjelajah Pasar Beringharjo Yogyakarta, dari Berburu Batik hingga Mencicipi Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid