
KabarJawa.com– Puluhan unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kabupaten Kulon Progo hingga akhir Desember 2025 masih belum berpenghuni.
Kondisi ini mencerminkan ironi di tengah kebutuhan hunian layak yang terus meningkat, sekaligus membuka peluang besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan tempat tinggal yang aman, nyaman, dan terjangkau.
UPTD Rusunawa di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulon Progo secara resmi menyampaikan pembaruan data ketersediaan hunian rusunawa sebagai bentuk transparansi layanan publik.
Pemerintah daerah secara aktif mendorong masyarakat yang memenuhi persyaratan agar segera memanfaatkan fasilitas hunian yang telah disiapkan tersebut.
Puluhan Unit Rusunawa di Kulon Progo Masih Tersedia
Kabid Cipta Karya DPUPKP Kabupaten Kulon Progo, Zahram Azzurawan, menjelaskan bahwa Rusunawa Tuksono masih memiliki cukup banyak unit yang belum terisi. Berdasarkan data per Desember 2025, Rusunawa Tuksono memiliki total 66 unit hunian.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 unit telah dihuni oleh warga, sementara 26 unit lainnya masih kosong dan siap ditempati. Angka ini menunjukkan bahwa hampir separuh lantai hunian masih menunggu kehadiran penghuni baru.
“Rusunawa Tuksono berdiri sebagai solusi hunian vertikal yang strategis, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak dengan biaya sewa terjangkau dan pengelolaan langsung oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Kondisi lebih mencolok terlihat di Rusunawa Triharjo. Kompleks hunian ini terbagi menjadi dua blok besar, yakni Blok A dan Blok B, dengan kapasitas yang relatif besar.
Di Blok A, pengelola mencatat total 99 unit hunian. Namun, hanya 38 unit yang terisi, sementara 61 unit lainnya masih kosong.
Situasi serupa juga terjadi di Blok B. Dari total 99 unit, hanya 33 unit yang telah ditempati, sedangkan 66 unit masih belum berpenghuni.
Secara keseluruhan, Rusunawa Triharjo menyimpan potensi besar sebagai pusat hunian vertikal rakyat. Ratusan unit yang masih kosong ini menjadi peluang nyata bagi masyarakat Kulon Progo yang ingin tinggal di lingkungan tertata dengan fasilitas dasar yang memadai.
Ajakan Pemkab
Melihat masih banyaknya unit kosong, DPUPKP Kabupaten Kulon Progo mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftar.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa rusunawa merupakan solusi hunian jangka menengah yang aman, nyaman, dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pengelola juga memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan transparan dan mudah. Masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap terkait persyaratan, prosedur pendaftaran, serta ketersediaan unit secara langsung melalui UPTD Rusunawa.
Selain menyediakan hunian, UPTD Rusunawa DPUPKP Kabupaten Kulon Progo juga melayani jasa penyedotan tinja atau WC bagi masyarakat umum.
Layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga sanitasi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Pengelola menetapkan tarif layanan penyedotan tinja dengan kapasitas maksimal 4 meter kubik sebagai berikut rumah Tangga MBR: Rp250.000, rumah Tangga Non-MBR: Rp425.000, usaha Niaga seperti pabrik dan hotel: Rp575.000
“Instansi Pemerintah dan Sosial: Rp375.000,” ungkapnya.
Seiring berakhirnya tahun 2025, UPTD Rusunawa DPUPKP Kabupaten Kulon Progo menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat.
Pemerintah daerah berharap tahun yang baru membawa kesehatan, kesejahteraan, dan keberkahan bagi warga Kulon Progo.
Dengan semangat baru, optimisme, dan sinergi bersama, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia demi mewujudkan Kulon Progo yang semakin maju, tertata, dan sejahtera. (ef linangkung)