
KabarJawa.com– Isu kecelakaan yang sempat menghebohkan jagat maya pada Senin (15/9/2025) pagi akhirnya diluruskan pihak kepolisian.
Polres Gunungkidul melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menegaskan bahwa peristiwa maut di Jalan Raya Karangmojo–Ngawen, tepatnya di Tempuran, Kampung, Ngawen, bukanlah kasus tabrak lari seperti yang ramai diberitakan.
Kronologi Kecelakaan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, memaparkan bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 07.45 WIB. Saat itu, Giyarna (30), warga Dungsuru, Nglipar, melajukan sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AB 6302 DI dari arah selatan.
Di tengah perjalanan, Giyarna mencoba mendahului kendaraan lain. Namun, ruang jalan yang sempit membuat motornya oleng. Kendaraan itu seketika keluar jalur, masuk ke lajur berlawanan.
“Pada waktu bersamaan, dari arah utara melaju truk bernomor polisi AD 8580 CB yang dikemudikan oleh Dwi Ari Wicaksono (31), warga Sambirejo, Ngawen. Karena jarak terlalu dekat, pengemudi truk tidak sempat menghindar,” ungkap Ipda Nur Ikhwan.
Benturan keras pun tak terhindarkan. Tubuh Giyarna terpental dan nahasnya langsung terlindas ban kanan truk. Suasana jalan raya yang padat mendadak berubah mencekam.
Warga yang menyaksikan langsung berhamburan, sebagian menjerit, sebagian lagi berusaha menolong. Namun, takdir berkata lain. Giyarna meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian kepala.
Fakta Kecelakaan di Ngawen
Beberapa jam setelah kejadian, media sosial geger dengan kabar yang menyebut insiden itu sebagai tabrak lari. Polres Gunungkidul bergerak cepat meluruskan informasi yang menyesatkan tersebut.
“Tidak benar jika disebut tabrak lari. Pengemudi truk tetap berada di lokasi, bahkan langsung membantu proses evakuasi korban. Ini murni kecelakaan lalu lintas akibat korban yang kehilangan kendali,” tegas Ipda Nur Ikhwan.
Satlantas Polres Gunungkidul juga langsung menggelar olah TKP. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan truk yang terlibat kecelakaan. Selain itu, petugas juga memintai keterangan sejumlah saksi mata di lokasi, yakni Suratman, Taufik Ramada, dan Sukadi.
Polres Gunungkidul memastikan proses penyelidikan tetap berjalan. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit serta Jasa Raharja untuk menangani hak-hak korban.
“Langkah kami jelas, semua sesuai prosedur. Kendaraan sudah diamankan, saksi sudah dimintai keterangan, dan penanganan korban juga kami pastikan berjalan melalui kerja sama dengan pihak terkait,” tambah Nur Ikhwan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Tragedi maut di Ngawen ini kembali menjadi pengingat keras bagi masyarakat. Sering kali, upaya mendahului tanpa perhitungan matang justru berujung nyawa melayang.
“Kami minta semua pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jangan memaksakan diri saat jalan tidak memungkinkan untuk mendahului. Utamakan keselamatan daripada kecepatan,” ujarnya. (ef linangkung)