
KabarJawa.com– Polres Gunungkidul bergerak sigap mendirikan posko darurat di wilayah Tancep, Kapanewon Ngawen, setelah bencana tanah longsor menerjang kawasan tersebut pada Selasa malam (17/02/2026).
Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung peninjauan lokasi terdampak. Ia hadir bersama Pejabat Utama (PJU) Polres, Dandim 0730/GK, serta unsur Forkopimkal.
Sejak tiba di lokasi, Kapolres langsung mengambil kendali situasi. Ia memeriksa titik longsor, berdialog dengan warga, serta memetakan potensi ancaman susulan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Penebalan Pengamanan dan Plotting Personel di Titik Rawan
Dalam arahannya di lokasi bencana, AKBP Damus Asa memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penebalan pengamanan dengan menempatkan personel sesuai plotting yang telah direncanakan.
Ia menginstruksikan setiap anggota untuk menempati titik-titik rawan yang berpotensi terjadi gangguan keamanan maupun longsor susulan.
Langkah tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan lingkungan, khususnya menjaga barang berharga dan hewan ternak milik warga yang terdampak atau terpaksa ditinggalkan saat proses evakuasi.
“Malam ini personel langsung menempati titik-titik rawan. Kami fokus siaga bencana sekaligus menjaga keamanan aset warga. Jangan sampai dalam situasi sulit seperti ini, masyarakat masih dibebani kekhawatiran kehilangan harta benda atau ternak mereka,” tegas AKBP Damus Asa Selasa makam di hadapan personel dan warga.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berperan dalam pengamanan, tetapi juga hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat di tengah situasi krisis.
Di tengah suasana malam yang mencekam, Kapolres tetap menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan warga. Ia menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan selalu mengutamakan keselamatan jiwa.
Kapolres mengajak warga untuk saling menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas atau situasi darurat.
“Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan saling menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Jika ada gangguan kamtibmas atau keadaan darurat, segera hubungi layanan 110, Bhabinkamtibmas, atau Kapolsek setempat. Kami hadir 24 jam untuk melayani,” tambahnya.
Pernyataan tersebut langsung mendapat respons positif dari warga yang merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat kepolisian di tengah situasi sulit.
Posko Darurat Polres Gunungkidul
Sebagai langkah nyata kesiapsiagaan, Kapolres memerintahkan jajarannya untuk mendirikan tenda darurat dan posko terpadu mulai Rabu pagi.
Posko tersebut akan berfungsi sebagai pusat koordinasi evakuasi, pemantauan perkembangan situasi terkini, serta lokasi pengungsian sementara bagi warga terdampak.
Puluhan personel yang terjun akan bergantian melakukan penjagaan, patroli, serta membantu distribusi logistik. Polres juga akan bersinergi dengan TNI, pemerintah kapanewon, relawan, dan instansi terkait untuk memastikan seluruh warga tertangani secara cepat dan tepat.
Dengan berdirinya posko darurat di Tancep Ngawen, aparat berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus siaga selama 24 jam penuh hingga kondisi benar-benar dinyatakan aman dan terkendali.
Langkah cepat dan tegas Polres Gunungkidul ini menjadi bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat saat bencana melanda. Dalam situasi genting sekalipun, aparat bergerak demi keselamatan jiwa dan keamanan seluruh warga. (ef linangkung)