Polemik Relokasi TPR Parangtritis, DPRD Bantul Kritik Retribusi Rawan Bocor dan Indikasi KKN Rekrutmen Petugas

Bagikan :
DPRD Bantul menyoroti rencana pemindahan TPR Pantai Parangtritis yang dinilai berisiko terhadap PAD dan pengawasan retribusi. (GMaps)

KabarJawa.com – Rencana pemindahan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di kawasan Pantai Parangtritis memicu polemik antara DPRD Bantul dan Pemerintah Kabupaten Bantul.

Kebijakan tersebut dinilai belum melalui komunikasi yang memadai dengan legislatif serta berpotensi berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris Komisi B DPRD Bantul, Dodi Purnomo Jati, menyampaikan bahwa DPRD tidak dilibatkan sejak awal pembahasan kebijakan tersebut. Ia menilai keputusan tersebut berkaitan langsung dengan salah satu sumber utama pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

“Kami tidak pernah diajak komunikasi sejak awal, padahal ini menyangkut sumber PAD terbesar dari sektor retribusi pariwisata,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Pantai Parangtritis selama ini menjadi salah satu destinasi utama di Bantul yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Oleh karena itu, perubahan sistem pemungutan retribusi dinilai memiliki dampak strategis.

Skema Baru dan Potensi Dampak

Pemerintah Kabupaten Bantul merencanakan pemindahan TPR dari lokasi di jalan provinsi ke sepuluh titik akses masuk kawasan pantai. Kebijakan ini disebut sebagai penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Bupati Gunungkidul Resmikan Kepyakan Gotong Royong Paliyan 2026, Kisah Warga Trowono Menabung Rp2.000 per Hari demi Jalan Evakuasi

Namun, DPRD menilai skema tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru. Sistem pemungutan yang tersebar di beberapa titik dinilai meningkatkan risiko kebocoran retribusi serta menyulitkan pengawasan.

Selain itu, DPRD juga memperkirakan adanya dampak terhadap lalu lintas, terutama saat periode kunjungan tinggi. Potensi kemacetan di jalur masuk kawasan wisata disebut dapat meningkat. Kendaraan wisata, termasuk bus, juga diperkirakan berpotensi parkir di luar kawasan pantai.

Kekhawatiran Proses Rekrutmen

Selain aspek teknis, DPRD menyoroti rencana pelibatan pemerintah kalurahan dalam rekrutmen petugas TPR. Dodi Purnomo Jati menyebut terdapat indikasi awal adanya upaya pendekatan dari masyarakat kepada perangkat desa.

“Ini rawan KKN, apalagi sudah ada indikasi masyarakat mulai melakukan pendekatan agar bisa diterima,” katanya.

Menurutnya, proses rekrutmen perlu dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan kebijakan.

Komisi B DPRD Bantul menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi guna melihat kesiapan infrastruktur serta potensi dampak kebijakan.

Langkah ini juga berkaitan dengan upaya menjaga target PAD sektor pariwisata Bantul tahun 2026 yang dipatok sekitar Rp29 miliar.

Baca juga  Stok Hewan Kurban Bantul 2026 Dipastikan Aman, Harga Naik Namun Tetap Terkendali Jelang Iduladha

DPRD menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak berdampak pada penurunan pendapatan daerah.

Alasan Kebijakan Dipertanyakan

Anggota Komisi B DPRD Bantul, Jumirin, mempertanyakan alasan pemerintah yang menyebut pemindahan dilakukan karena pelanggaran aturan di lokasi sebelumnya.

Menurutnya, apabila pelanggaran tersebut telah terjadi sejak lama, seharusnya penanganan dilakukan lebih awal.

“Kalau memang melanggar sejak dulu, kenapa baru sekarang dipersoalkan?” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan pemindahan TPR dapat diterapkan paling lambat awal Juli 2026. Saat ini, pemerintah masih menyusun peraturan bupati sebagai dasar hukum kebijakan tersebut.

Dengan adanya sejumlah catatan dari DPRD, pelaksanaan kebijakan ini diperkirakan masih akan melalui pembahasan lanjutan antara pihak legislatif dan eksekutif.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya