
KabarJawa.com— Polda DIY meresmikan gedung layanan rawat inap presisi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY pada Jumat, 5 Desember 2025.
Peresmian ini menandai babak baru dalam peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih luas, modern, dan berkualitas bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.
Polda DIY membangun gedung baru ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas pelayanan medis sekaligus memperluas jangkauan layanan rumah sakit.
RS Bhayangkara Polda DIY kini tampil dengan kapasitas rawat inap lebih besar dan fasilitas semakin representatif.
Gedung Rawat Inap Presisi RS Bhayangkara
Karumkit Bhayangkara Polda DIY, AKBP Dr. dr. D. Aji Kadarmo, Sp.FM., DFM., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran gedung baru ini langsung meningkatkan kapasitas rawat inap rumah sakit sebanyak 40 tempat tidur.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas ini menjadi salah satu indikator penting dalam transformasi layanan kesehatan di institusi Polri.
“Gedung baru ini menyediakan layanan eksklusif di lantai atas dengan 8 kamar VIP dan 3 kamar VVIP. Sementara lantai dasar menyediakan 28 tempat tidur rawat inap reguler, lengkap dengan 1 kamar isolasi khusus untuk menangani kasus infeksi,” jelasnya.
Gedung ini berdiri di atas lahan berukuran 46 meter x 19 meter. Lalu, area tambahan drop off berukuran 8 meter x 12 meter.
Total luas bangunan mencapai 1.600 meter persegi dengan dua lantai yang tertata optimal untuk kebutuhan pelayanan kesehatan modern.
Lantai pertama gedung ini menampung beberapa jenis kamar, yaitu 6 kamar berisi 4 tempat tidur, 2 kamar berisi 2 tempat tidur, 1 kamar khusus isolasi.
Jadi, total bed non-VIP mencapai 29 bed, terdiri dari 28 kamar kelas rawat inap standar (KRIS) dan 1 kamar isolasi.
“Tata ruang ini memberikan kenyamanan sekaligus kemudahan akses bagi pasien dan tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanan,” tuturnya.
Langkah Strategis Menuju Rumah Sakit Tipe C
AKBP Aji menegaskan bahwa pembangunan gedung rawat inap presisi merupakan upaya serius untuk menaikkan tipe rumah sakit dari Tipe D menjadi Tipe C sesuai Permenkes.
Target peningkatan total kapasitas 100 tempat tidur menjadi bagian dari langkah besar untuk mencapai standar tersebut.
“Pembangunan ini juga kami arahkan untuk meningkatkan klasifikasi Rumah Sakit Polri dari Tingkat III menjadi Tingkat II. Selain itu, kami ingin memastikan pelayanan klaim BPJS Kesehatan dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel,” ujarnya.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menegaskan bahwa peresmian gedung ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat luas di Yogyakarta.
“Kami terus meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan agar RS Bhayangkara dapat menjadi rumah sakit rujukan utama. Kami ingin memberikan layanan yang cepat, akurat, dan berstandar tinggi, bukan hanya untuk anggota Polri, tetapi juga untuk masyarakat umum di DIY,” tegasnya.
Ia berharap agar RS Bhayangkara Polda DIY terus berkembang menjadi rumah sakit yang modern, berintegritas, serta konsisten dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik, sesuai dengan visi Polri Presisi. (ef linangkung)