
KabarJawa.com— Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, melakukan penggantian hampir 30 petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) pariwisata.
Kebijakan ini bukan keputusan mendadak, melainkan hasil refleksi mendalam atas evaluasi kinerja, masukan DPRD, serta kegelisahan masyarakat terkait dugaan kebocoran pendapatan sektor pariwisata.
Keputusan strategis tersebut Bupati sampaikan saat melakukan asesmen petugas TPR pada 2 Januari 2025.
Dalam kegiatan itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengundang hampir 30 petugas untuk mendapatkan arahan sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap peran dan tanggung jawab mereka.
Alasan Penggantian Petugas TPR Gunungkidul
Bupati Endah menjelaskan bahwa perombakan petugas TPR merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi, sebagaimana rotasi jabatan yang juga berlaku bagi pejabat eselon II setiap dua tahun sekali.
“Kami melakukan asesmen dan penyegaran. Prinsipnya sama dengan eselon II, setelah dua tahun perlu digeser agar organisasi tetap dinamis dan kinerjanya meningkat,” ujar Endah.
Menurutnya, penyegaran menjadi langkah penting untuk mencegah stagnasi kinerja sekaligus memperkuat integritas aparatur di sektor yang bersentuhan langsung dengan uang tunai.
Langkah tegas ini semakin menguat setelah DPRD Gunungkidul menyampaikan kritik keras terkait potensi kebocoran pendapatan pariwisata.
DPRD, sebagai wakil rakyat, menyoroti tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Pada tahun anggaran sebelumnya, Pemkab Gunungkidul menetapkan target PAD pariwisata sebesar Rp30,2 miliar.
DPRD bahkan mendorong target tersebut naik menjadi Rp33 miliar. Namun realisasinya hanya mencapai Rp30,4 miliar, angka yang belum optimal.
“Kami mendengarkan aspirasi DPRD sebagai penyambung lidah rakyat. Kritik itu menjadi refleksi serius bagi kami,” tegas Endah.
Bupati Ambil Inisiatif, Petugas TPR Di-rolling
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Bupati Endah mengambil inisiatif untuk melakukan rolling petugas TPR.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkolaborasi langsung dengan Dinas Pariwisata guna menempatkan personel baru yang diharapkan memiliki integritas dan semangat kerja tinggi.
Sebelum bertugas, petugas baru terlebih dahulu menjalani asesmen dan pembekalan menyeluruh terkait tugas, fungsi, tanggung jawab, serta risiko pekerjaan. Pihaknya ingin petugas memahami konsekuensi pekerjaannya.
“Mengelola retribusi berarti mengelola kepercayaan publik,” jelasnya.
Selain perombakan personel, Bupati Endah juga menegaskan komitmennya untuk mendorong sistem pembayaran non-tunai di seluruh destinasi wisata Gunungkidul. Menurutnya, transaksi tunai selalu mengandung risiko, siapa pun petugasnya.
Pemkab kini mulai memikirkan penerapan pembayaran elektronik, QRIS, hingga kerja sama dengan pihak ketiga, sesuai potensi masing-masing destinasi wisata.
“Ke depan, kami ingin pembayaran di tempat wisata beralih ke sistem elektronik. Ini lebih aman, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Bupati Endah menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari kegelisahan masyarakat yang menginginkan pengelolaan pariwisata lebih jujur dan profesional.
Ia pun mengajak seluruh kepala OPD dan pemangku kepentingan untuk bergerak bersama membenahi sistem.
“Ini bukan kerja satu orang. Kami bergerak bersama semua kepala OPD dan SOP terkait demi memperbaiki tata kelola pariwisata Gunungkidul,” pungkasnya.
Dengan perombakan petugas TPR, evaluasi berkelanjutan, serta rencana digitalisasi pembayaran, Pemkab Gunungkidul optimistis mampu meningkatkan PAD pariwisata secara signifikan di tahun-tahun mendatang.
Langkah berani ini sekaligus menegaskan komitmen Bupati Endah Subekti Kuntariningsih dalam menjaga transparansi, memperkuat integritas aparatur, dan memastikan sektor pariwisata benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Gunungkidul. (ef linangkung)